Advertisement
Omnibus Law Kesehatan Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPR
Suasana Sidang Tahunan MPR, Kamis (16/8). Selain dihadiri para pimpinan MPR, DPR, DPD, serta Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, turut hadir sejumlah pimpinan lembaga dan kementerian negara lainnya. - JIBI/Felix Jody
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan Omnibus Law disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI. Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-16, Selasa (14/2/2023).
"Kami menanyakan apakah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI?," tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Advertisement
"Setuju," ujar sejumlah anggota dewan yang hadir secara fisik.
BACA JUGA : Dokter dan Perawat DIY Ikut Tolak Omnibus Law, Ini Alasannya
Adapun, keputusan tersebut mendapatkan penolakan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dari total 9 fraksi, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang secara tegas menyampaikan penolakan atas disahkannya RUU tentang Kesehatan sebagai usul inisiatif DPR.
Menurut Anggota Komisi IX DPR Ansory Siregar, masih banyak kekosongan hukum yang belum diatur dalam RUU yang disusun dengan metode Omnibus Law ini.
Dia menilai, penyusunan RUU Kesehatan ini seharusnya dilakukan secara meluruh dan teliti agar meminimalisir timbulnya kontroversi.
"Jangan sampai sebuah UU baru diundangkan sudah diuji MK atau tidak lama harus direvisi atau bahkan menimbulkan kontroversi seperti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," terang Ansory.
Sementara itu, berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI yang dibacakan oleh Dasco di awal pembukaan, rapat paripurna kali ini dihadiri oleh anggota dewan dari seluruh fraksi di DPR, yang terdiri dari 28 anggota yang hadir secara fisik serta 191 lainnya secara virtual.
BACA JUGA : Anggota DPD RI Ungkap Dampak Aturan Turunan Omnibus
"Daftar hadir pada permulaan rapat paripurna ini telah ditandatangani secara fisik oleh 28 orang, virtual 191 orang, dan izin 72 orang," terangnya.
Sebelumnya, penyusunan RUU Kesehatan ini justru memperoleh dukungan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menurutnya, RUU yang diusulkan oleh Baleg DPR ini telah sejalan dengan transformasi kesehatan di Indonesia.
"Jalannya sendiri-sendiri, masing pemerintah daerah, dan itu sekarang akan kita intergrasikan dengan menyamakan program dan juga penganggarannya akan kita sinergikan," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (24/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dituduh Danai Isu Ijazah Jokowi, JK Akan Melapor ke Bareskrim Hari Ini
- IAEA Kecam Serangan Dekat PLTN Iran, Peringatkan Risiko Nuklir
- Serangan AS-Israel Tewaskan 5 Tentara Iran di Ardabil
- Hari Terakhir Pendaftaran! Cek Link Rekrutmen TPM P3TGAI 2026 Kemen PU
- Gempa M5,7 Guncang Tenggara Tuapejat, Tak Berpotensi Tsunami
Advertisement
Digugat ke PTUN, Pemkab Bantul Sebut Pemecatan Dukuh Seloharjo Sah
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Wacana Batas Usia Medsos Picu Kekhawatiran Baru, Ini Kata Pakar
- Mendikdasmen Minta Siswa Tak Terjebak Soal Sulit Tes TKA
- Timnas Hoki Indonesia Naik ke Peringkat 2 Usai Tumbangkan Kazakhstan
- Pemkab Bantul Terapkan WFH bagi ASN Mulai Pekan Ini
- Kalah dari Southampton, Arsenal Gagal Kejar Treble
- PSMS Medan Ditahan Persikad 2-2, Gagal Maksimalkan Unggul Pemain
- Banjir Rendam Rel, KA Siliwangi Rute Cianjur-Sukabumi Dihentikan
Advertisement
Advertisement







