Advertisement
Omnibus Law Kesehatan Disetujui Jadi RUU Inisiatif DPR
                Suasana Sidang Tahunan MPR, Kamis (16/8). Selain dihadiri para pimpinan MPR, DPR, DPD, serta Presiden RI Joko Widodo dan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla, turut hadir sejumlah pimpinan lembaga dan kementerian negara lainnya. - JIBI/Felix Jody
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan Omnibus Law disetujui menjadi RUU inisiatif DPR RI. Hal tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-16, Selasa (14/2/2023).
"Kami menanyakan apakah RUU Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Kesehatan dapat disetujui menjadi RUU Usul DPR RI?," tanya Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.
Advertisement
"Setuju," ujar sejumlah anggota dewan yang hadir secara fisik.
BACA JUGA : Dokter dan Perawat DIY Ikut Tolak Omnibus Law, Ini Alasannya
Adapun, keputusan tersebut mendapatkan penolakan dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Dari total 9 fraksi, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang secara tegas menyampaikan penolakan atas disahkannya RUU tentang Kesehatan sebagai usul inisiatif DPR.
Menurut Anggota Komisi IX DPR Ansory Siregar, masih banyak kekosongan hukum yang belum diatur dalam RUU yang disusun dengan metode Omnibus Law ini.
Dia menilai, penyusunan RUU Kesehatan ini seharusnya dilakukan secara meluruh dan teliti agar meminimalisir timbulnya kontroversi.
"Jangan sampai sebuah UU baru diundangkan sudah diuji MK atau tidak lama harus direvisi atau bahkan menimbulkan kontroversi seperti UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja," terang Ansory.
Sementara itu, berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI yang dibacakan oleh Dasco di awal pembukaan, rapat paripurna kali ini dihadiri oleh anggota dewan dari seluruh fraksi di DPR, yang terdiri dari 28 anggota yang hadir secara fisik serta 191 lainnya secara virtual.
BACA JUGA : Anggota DPD RI Ungkap Dampak Aturan Turunan Omnibus
"Daftar hadir pada permulaan rapat paripurna ini telah ditandatangani secara fisik oleh 28 orang, virtual 191 orang, dan izin 72 orang," terangnya.
Sebelumnya, penyusunan RUU Kesehatan ini justru memperoleh dukungan dari Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. Menurutnya, RUU yang diusulkan oleh Baleg DPR ini telah sejalan dengan transformasi kesehatan di Indonesia.
"Jalannya sendiri-sendiri, masing pemerintah daerah, dan itu sekarang akan kita intergrasikan dengan menyamakan program dan juga penganggarannya akan kita sinergikan," ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Selasa (24/1/2023).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
 - Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
 - Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
 - Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
 - Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
 
Advertisement
    
        Mortir Peninggalan Perang Dunia II Ditemukan di Cokrodiningratan Jogja
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Top Ten News Harianjogja.com pada 3 November 2025
 - Harga Minyak Kelapa Sawit Naik, Dipicu Penerapan B50
 - Pemprov Jateng Perkuat Infrastruktur Internet pada Blankspot Area
 - Waspada, Sejumlah Wilayah Terjadi Hujan Disertai Petir Hari Ini
 - Kota Jogja Tak Dapat DAK, Proyek Jalan dan Drainase Andalkan APBD
 - Harga Emas Batangan Hari Ini Senin 3 November 2025
 - Eko Suwanto Desak Pemda DIY Fasilitasi Co Working Space Bagi Kaum Muda
 
Advertisement
Advertisement


            
