Advertisement
Tekan Defisit BPJS Kesehatan, DPR Desak Pengendalian Penyakit Berat
Kantor BPJS Kesehatan. / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Komisi IX DPR RI menegaskan pentingnya pengendalian penyakit katastropik sebagai langkah strategis untuk menekan defisit keuangan BPJS Kesehatan yang terus membengkak.
Dalam rapat uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (3/2/2026), anggota Komisi IX DPR RI Achmad Ru’yat memaparkan defisit BPJS Kesehatan pada 2024 tercatat mencapai Rp9,56 triliun.
Advertisement
Menurutnya, kondisi tersebut disebabkan oleh beban klaim jaminan kesehatan yang jauh lebih besar dibandingkan pemasukan iuran. Situasi ini diperparah oleh tingginya tunggakan peserta mandiri, masih banyaknya peserta nonaktif, serta lonjakan klaim pascapandemi Covid-19.
Achmad menyebut penyakit katastropik seperti stroke, jantung, hemofilia, dan gagal ginjal menjadi penyumbang klaim terbesar dengan risiko tinggi di Indonesia.
BACA JUGA
“Di lapangan masih banyak tantangan. Pasien sering dipulangkan sebelum benar-benar pulih dan akhirnya harus kembali menjalani rujukan ulang, padahal regulasi mengamanatkan pelayanan sampai tuntas,” ujarnya.
Ia pun mempertanyakan strategi para calon Dewas dalam mengatasi defisit yang dinilai sangat signifikan tersebut.
Selain aspek keuangan, Achmad juga menekankan perlunya perbaikan sistem penanganan pasien, khususnya melalui penguatan koordinasi dengan pemerintah daerah guna menekan prevalensi penyakit katastropik.
Menanggapi hal itu, calon Dewas BPJS Kesehatan dari unsur tokoh masyarakat, Hermawan Saputra, menilai persoalan utama terletak pada ketimpangan kemampuan fiskal daerah.
Dari total 514 kabupaten/kota di Indonesia, lebih dari 60 persen disebut memiliki keterbatasan APBD untuk menanggung beban penyakit, meskipun kepesertaan jaminan kesehatan nasional sudah mencapai cakupan universal health coverage (UHC) di atas 98 persen.
“UHC bukan berarti daerah mampu membiayai sepenuhnya. UHC adalah bentuk komitmen negara terhadap kesehatan masyarakat,” kata Hermawan.
Ia menambahkan, pengendalian defisit BPJS Kesehatan harus diawali dengan pemetaan risiko penyakit di masing-masing daerah. Dengan data yang akurat, pemerintah daerah bisa mengukur kemampuan pembiayaan, khususnya untuk segmen pekerja bukan penerima upah (PBPU).
Hermawan juga menekankan pentingnya optimalisasi Program Cek Kesehatan Gratis (CKG) sebagai instrumen pengendalian biaya jangka panjang.
Menurutnya, program tersebut harus dimanfaatkan sebagai basis perencanaan kesehatan, bukan sekadar kegiatan simbolis.
“CKG perlu dilakukan secara masif dan menjadi dasar proyeksi beban penyakit minimal lima tahun ke depan,” tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement





