Advertisement
DPR Nilai Penganiayaan Anak oleh Brimob Brutal, Desak Proses Pidana
Ilustrasi kekerasan - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Anggota DPR RI Komisi III, Rudianto Lallo, menilai aksi penganiayaan yang dilakukan oknum anggota Brigade Mobil (Brimob) berinisial Bripda MS terhadap anak berinisial AT (14) hingga meninggal dunia sebagai tindakan brutal yang mencoreng institusi kepolisian.
Rudianto menegaskan, peristiwa tersebut tidak cukup diselesaikan melalui sanksi etik semata. Menurutnya, proses pertanggungjawaban pidana harus tetap berjalan karena korban kehilangan nyawa akibat tindakan kekerasan aparat negara.
Advertisement
“Tidak sekadar sanksi etik, ya. Sanksi etik mungkin PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), tetapi setelah itu harus ada pertanggungjawaban pidana. Anak tersebut kehilangan nyawanya dan peristiwa ini sungguh melukai rasa keadilan publik,” kata Rudianto saat dihubungi dari Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Ia menilai tindakan Bripda MS telah mencoreng nama Korps Brigade Mobil Polri yang sejatinya bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat.
BACA JUGA
“Alat negara itu hadir untuk melindungi rakyat, bukan sebaliknya. Tindakan seperti ini tidak boleh ditoleransi dengan alasan apa pun,” ujarnya.
Rudianto juga menegaskan Bripda MS harus diproses melalui pengadilan umum. Ia berharap langkah hukum yang tegas dapat memberikan efek jera sekaligus mencegah terulangnya peristiwa serupa di masa mendatang.
“Langkah tegas harus diberikan agar tidak terjadi lagi peristiwa di luar nalar kita. Menghilangkan nyawa manusia, terlebih anak, tidak pernah dibenarkan,” katanya.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan keterangan kepolisian, peristiwa bermula saat patroli Brimob melakukan kegiatan cipta kondisi menggunakan kendaraan taktis di wilayah Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara, Kamis (19/2/2026) dini hari.
Patroli awalnya berlangsung di Kompleks Mangga Dua, Langgur, hingga sekitar pukul 02.00 WIT. Petugas kemudian bergerak ke Desa Fiditan, Kota Tual, setelah menerima laporan warga terkait dugaan pemukulan di sekitar area Tete Pancing.
Di lokasi tersebut, Bripda MS bersama sejumlah anggota turun dari kendaraan untuk melakukan pengamanan. Sekitar 10 menit kemudian, dua sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Ngadi menuju Tete Pancing.
Bripda MS disebut mengayunkan helm taktikal sebagai isyarat. Namun, helm tersebut mengenai pelipis kanan korban AT hingga korban terjatuh dari sepeda motor dalam posisi telungkup.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Karel Sadsuitubun Langgur untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, pada pukul 13.00 WIT, korban dinyatakan meninggal dunia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement







