Advertisement

Amran Sulaiman Peringatkan Distributor Pangan Bulan Ramadan

Newswire
Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:47 WIB
Sunartono
Amran Sulaiman Peringatkan Distributor Pangan Bulan Ramadan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta Satgas Pangan bertindak tegas terhadap pelanggaran distribusi pangan, terutama menjelang Ramadhan 1447 Hijriah. Ia menegaskan tidak ada toleransi bagi pihak yang memainkan harga di atas ketentuan pemerintah.

Peringatan tersebut disampaikan menyusul temuan minyak goreng subsidi MinyaKita yang dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta. Harga yang seharusnya Rp15.700 per liter justru dipatok Rp19.000 per liter.

Advertisement

"Pada seluruh saudaraku sahabatku pengusaha tolong jangan main-main di bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Kalau ada yang menaikkan harga pasti ditindak. Ini langsung turun dari Polri," kata Amran dalam pernyataan di Jakarta, Sabtu.

Saat sidak, Amran membeli dua liter MinyaKita dari salah satu pedagang. Setelah diperiksa, nama perusahaan pada label minyak tersebut ternyata pernah ditindak Satgas Pangan dan berkas kasusnya telah dinyatakan lengkap atau P21.

Bapanas memastikan perusahaan yang sebelumnya terlibat pelanggaran distribusi pangan itu sudah diproses secara hukum dan tidak lagi beroperasi. Amran menyebut minyak yang beredar diduga merupakan sisa distribusi lama.

"Ternyata perusahaan ini, PT Tunas Agro, ini sudah ditindak. Jadi ini kelihatan barang lama, sudah P21, sudah tersangka," ungkapnya.

Menurut Amran, barang yang ditemukan di pasar tersebut diduga merupakan residu dari distribusi sebelum proses hukum berjalan penuh. Ia menegaskan, jika ditemukan kembali praktik serupa atau distribusi baru dengan pola yang sama, maka tindakan tegas tanpa kompromi akan kembali dilakukan.

"Jadi ini adalah residunya. Kalau ada lagi barang-barang masuk, seperti ini lagi, kita tindak lagi, tersangka lagi. Udah lah, kita penjarakan aja," tegas Amran.

"Ini orang bikin susah. Ini jadi ya, sekali lagi, PT-nya ini sudah ditindak. Ini kan masih kayaknya sisa. Sisa yang kemarin ditindak," tambahnya.

Ia juga mengingatkan seluruh pelaku usaha pangan agar tidak memanfaatkan momentum Ramadhan dan Idulfitri untuk memainkan harga atau melanggar ketentuan HET.

Lebih lanjut, Amran menegaskan pengawasan kini tidak lagi sebatas imbauan. Bapanas bersama Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan terus melakukan operasi di berbagai daerah setiap hari.

"Operasi terus. Sekarang tim kami bukan sebagai Menteri Pertanian saja, sebagai Kepala Bapanas, tim di seluruh Indonesia kami tempatkan. Sekarang kosong kantornya, tim mengawal ada naik laporkan dan ditindak. Nggak lagi dirayu-rayu, ditindak," ujarnya.

Meski menekankan ketegasan, pemerintah menegaskan tidak anti terhadap pelaku usaha. Namun, keuntungan tidak boleh diperoleh dengan cara merugikan masyarakat, khususnya saat momentum Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN).

"Jadi kami terima kasih pada pengusaha, kami tidak mau berniat ganggu pengusaha-pengusaha. Ayo cari rezeki tetapi jangan mengganggu pemerintah, jangan mengganggu rakyat, jangan mengganggu saudara kita yang sedang melaksanakan ibadah puasa Ramadhan," bebernya.

Ia kembali mengingatkan regulasi harga sudah jelas, termasuk ketentuan di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) maupun Harga Acuan Penjualan (HAP) yang wajib dipatuhi seluruh pelaku usaha sektor pangan.

"Sekali lagi kami minta, kami tidak niat untuk mengganggu Bapak yang berbisnis, tapi seluruh sektor bahan pangan harus ikut regulasi yang ada, yaitu di bawah harga eceran tertinggi, HET," kata Amran.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Limbah Rumah Tangga Dominasi Pencemaran Sungai Jogja

Limbah Rumah Tangga Dominasi Pencemaran Sungai Jogja

Jogja
| Sabtu, 21 Februari 2026, 22:17 WIB

Advertisement

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan

Wisata
| Senin, 16 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement