Status Manajer Kopdes Beda Versi Agrinas dan BUMN, Joao Bantah Pernyataan Dony Oskaria
Status manajer Kopdes Merah Putih diperdebatkan. Agrinas menyebut pegawai BUMN dengan PKWT 2 tahun, sementara Dony Oskaria membantah.
Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menghadiri agenda peringatan HUT KSPSI ke-53 di PT Victory Chingluh Indonesia di Tangerang, Senin. (ANTARA/Azmi Samsul M)
Harianjogja.com, JAKARTA— Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo menegaskan Polri akan menangani secara transparan kasus dugaan penganiayaan yang melibatkan anggota Brimob berinisial Bripka MS terhadap dua pelajar di Maluku Tenggara. Dalam peristiwa tersebut, satu korban dilaporkan meninggal dunia.
“Saya kira hal-hal yang seperti itu kita transparan,” kata Kapolri dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Sigit menegaskan, Korps Bhayangkara saat ini tengah melakukan penyelidikan dan pendalaman secara menyeluruh terhadap kasus tersebut. Ia memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan dan tidak ada yang ditutup-tutupi.
Sebelumnya, Bripka MS diduga memukul kepala siswa MTsN Maluku Tenggara berinisial AT (14) hingga mengalami luka serius dan meninggal dunia. Tidak hanya itu, oknum anggota yang bertugas di Mako Brimob Pelopor C tersebut juga diduga menganiaya NK (15), kakak korban, hingga mengalami patah tulang.
Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Johnny Eddizon Isir menegaskan komitmen institusinya untuk bersikap tegas dalam penanganan perkara tersebut.
“Polri berkomitmen tegas dalam proses penegakan hukum dan kode etik terhadap individu yang terlibat secara transparan dan akuntabel,” kata Johnny dalam keterangannya, Sabtu.
Johnny juga mengajak keluarga korban serta seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal proses penegakan hukum agar berjalan sesuai prinsip hukum yang berlaku. Menurutnya, keterbukaan menjadi kunci menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.
Di sisi lain, Polri turut menyampaikan permohonan maaf atas tindakan oknum anggotanya yang dinilai tidak sejalan dengan nilai-nilai Tribrata dan Catur Prasetya. Tindakan tersebut disebut berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya salah satu korban dalam peristiwa ini,” ujarnya.
Polri juga menyatakan empati serta dukungan kepada keluarga korban agar diberi ketabahan dan kekuatan dalam menghadapi musibah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Status manajer Kopdes Merah Putih diperdebatkan. Agrinas menyebut pegawai BUMN dengan PKWT 2 tahun, sementara Dony Oskaria membantah.
Harga cabai rawit merah mencapai Rp104.850 per kg berdasarkan PIHPS 24 September 2026. Simak harga pangan pokok lainnya.
Diduga dijaminkan tanpa izin ahli waris, sertifikat tanah warga Karangsari menjadi sengketa hingga Lurah dan dua Direktur BUMDes digugat ke PN Wates.
Nadiem Makarim menjalani sidang putusan banding kasus Chromebook hari ini. Ia sebelumnya divonis 10 tahun penjara dan uang pengganti Rp809,59 miliar.
FORTANI '26 terbentuk di Sleman dan menyerukan enam tuntutan agraria, dari legalisasi lahan petani hingga perlindungan pangan.
Harga emas Antam Kamis 24 September 2026 turun Rp25.000 menjadi Rp2,605 juta per gram. Simak harga lengkap dan buyback.