Advertisement

Susi Air Desak Keamanan Penerbangan Perintis Papua

Annasa Rizki Kamalina
Minggu, 22 Februari 2026 - 20:17 WIB
Sunartono
Susi Air Desak Keamanan Penerbangan Perintis Papua Susi Air / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pemilik PT ASI Pudjiastuti Aviation (Susi Air), Susi Pudjiastuti, mendesak pemerintah segera memastikan keamanan pilot, rute, dan operasional penerbangan perintis di Papua menyusul insiden penembakan di Bandara Koroway Batu, Boven Digoel, Papua Selatan. Insiden tersebut menewaskan pilot dan kopilot pesawat Smart Air pada Rabu (11/2/2026).

Sebagai respons atas situasi keamanan tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menutup 11 bandara/satuan pelayanan (satpel)/lapangan terbang (lapter) di Papua hingga waktu yang belum ditentukan. Kebijakan ini berdampak langsung pada operasional Susi Air yang harus mengurangi sejumlah rute penerbangan di wilayah perintis.

Advertisement

“Pemerintah harus segera meningkatkan keamanan. Kami kan terbang di wilayah-wilayah perintis, sehingga kami bisa melaksanakan pekerjaan dengan selamat,” ujar Susi Pudjiastuti kepada Bisnis, dikutip pada Minggu (22/2/2026).

Susi mengingatkan bahwa maskapainya pernah mengalami insiden serupa. Pada Februari 2023, pilot Susi Air disandera kelompok kriminal bersenjata (KKB) selama 19 bulan dan pesawatnya dibakar.

Menurutnya, pesawat dan pilot merupakan aset vital, tidak hanya bagi keberlangsungan usaha, tetapi juga sebagai penopang konektivitas di wilayah 3TP (terdepan, terluar, tertinggal, dan perbatasan).

Di sisi lain, penerbangan perintis memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas masyarakat, memangkas waktu tempuh, serta membuka akses layanan publik dan aktivitas ekonomi di daerah terpencil.

Namun demikian, Susi menilai operasional penerbangan tetap dipaksa berjalan di tengah ketidakpastian keamanan. Operator berisiko dikenai sanksi apabila menghentikan layanan tanpa dasar hukum yang jelas, meski kondisi lapangan belum sepenuhnya aman.

Karena itu, ia meminta pemerintah memastikan setiap rute yang ditetapkan benar-benar berada dalam kondisi aman. Tanpa kepastian tersebut, potensi kerugian akan menjadi tanggungan operator, terlebih tidak seluruh insiden tercakup dalam perlindungan asuransi.

“Falsafah terbesar dan paling dasar prinsip di penerbangan adalah safety. Operation-nya juga environment-nya,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyatakan penutupan 11 bandara/satpel/lapter dilakukan hingga batas waktu yang belum ditentukan.

Kegiatan operasional akan dibuka kembali setelah mendapat pengamanan dari aparat TNI/Polri dan kondisi keamanan dinyatakan kondusif serta memenuhi standar keselamatan penerbangan.

Lukman menegaskan bahwa Ditjen Hubud tidak akan mengenakan sanksi kepada operator yang menghentikan penerbangan karena alasan keamanan. Penerbangan perintis tetap dapat dilaksanakan dengan memastikan kondisi keamanan bandara tujuan benar-benar terpenuhi.

“Ke depannya kami akan menekankan pentingnya penguatan dasar hukum penghentian sementara operasional apabila kondisi keamanan tidak terpenuhi, serta perlunya Surat Keputusan Bersama (SKB) antara pemerintah daerah dan aparat keamanan untuk memperkuat pelaksanaan angkutan udara perintis,” tegas Lukman. Langkah tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus menjamin keselamatan operasional penerbangan perintis di Papua yang selama ini menjadi urat nadi konektivitas wilayah terpencil.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

BMKG Yogyakarta Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 25 Februari

BMKG Yogyakarta Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 25 Februari

Jogja
| Minggu, 22 Februari 2026, 20:07 WIB

Advertisement

Kunjungan Monas Awal Ramadan 2026 Tembus 2.837 Orang

Kunjungan Monas Awal Ramadan 2026 Tembus 2.837 Orang

Wisata
| Minggu, 22 Februari 2026, 20:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement