Advertisement
Putusan Mahkamah Agung AS Guncang Tarif Trump
Donald Trump / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Putusan Mahkamah Agung Amerika Serikat yang menyatakan tarif Presiden Donald Trump inkonstitusional memicu respons global, termasuk dari China yang menyebutnya sebagai “sinyal yang menggembirakan bagi dunia” di tengah perang dagang dan saling balas bea masuk bilateral yang berkepanjangan.
Pernyataan tersebut muncul pada Sabtu (21/2) dan disorot luas media China, di saat dinamika kebijakan tarif AS kembali menciptakan ketidakpastian dalam perdagangan internasional.
Advertisement
Media yang berafiliasi dengan Partai Komunis China, Global Times, mengutip seorang pakar yang menyebut putusan itu “secara mendasar dan tidak dapat dibatalkan” sehingga membuat tarif timbal balik Trump “menjadi tidak sah.”
Namun, pakar tersebut juga mengingatkan bahwa persoalan tarif Trump “akan tetap kompleks” dan kecil kemungkinan dapat diselesaikan dalam waktu dekat. Menurut laporan harian itu, pemerintah AS dinilai masih berupaya melanjutkan langkah-langkah tarif dengan cara apa pun “yang dapat ditemukan.”
BACA JUGA
Mahkamah Agung AS pada Jumat memutuskan bahwa Trump telah melampaui kewenangannya ketika menggunakan undang-undang darurat International Emergency Economic Powers Act untuk memberlakukan tarif impor besar-besaran tahun lalu.
Meski demikian, respons Gedung Putih datang cepat. Pada hari yang sama, Trump menandatangani perintah baru untuk menerapkan “tarif global” sebesar 10 persen, yang kembali memantik kekhawatiran pelaku pasar dan negara mitra dagang.
Di kawasan Asia Timur, kantor kepresidenan Korea Selatan menggelar rapat darurat sebagai respons atas perkembangan tersebut. Pemerintah Korea Selatan menyatakan akan memantau secara saksama rencana tambahan bea 10 persen yang diumumkan Trump.
“Ketidakpastian dalam lingkungan perdagangan telah meningkat,” kata juru bicara kantor kepresidenan Korea Selatan.
Ia menambahkan bahwa Korea Selatan akan melanjutkan konsultasi dengan AS guna memastikan ketentuan ekspor dalam kesepakatan tarif AS-Korea Selatan tidak tergerus kebijakan baru tersebut, sementara sejumlah negara lain yang terdampak perubahan kebijakan tarif Trump juga mengambil langkah hati-hati sembari menghitung potensi dampaknya terhadap stabilitas perdagangan global.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- OTT KPK: Uang Ratusan Juta Disita, Bupati Rejang Lebong Jadi Tersangka
- THR ASN 2026 Mulai Cair, Kemenkeu Salurkan Rp11,16 Triliun
- BPOM Selidiki Penjualan Tramadol Bebas di Warung-Warung
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
Advertisement
Jadwal SIM Keliling di Sleman Rabu 11 Maret 2026, Cek Lokasinya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Undian Piala FA: Man City vs Liverpool Tersaji di Perempat Final
- Maret 2026, 1.880 Hektare Lahan Padi di Kulonprogo Panen
- TikTok Batal Ditutup di Kanada, Operasi Lanjut dengan Pengawasan Ketat
- Prediksi Bhayangkara FC vs Arema FC: Duel Krusial Papan Tengah
- Harga Emas Pegadaian: UBS Rp3,05 Juta dan Galeri24 Rp3,03 Juta
- Trump Ancam Iran: AS Akan Balas 20 Kali Lipat Jika Selat Hormuz Diblo
- KPK Tangkap Bupati Rejang Lebong Terkait Dugaan Fee Proyek
Advertisement
Advertisement








