Advertisement
Ketua Komisi III DPR Kawal Kasus Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (ANTARA - HO/DPR)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan mengawal penanganan kasus kematian anak berinisial NS (12) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR mengutuk keras peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum menanganinya secara serius. Ia mendorong Polres Sukabumi untuk menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Advertisement
“Penyidik dapat mengenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Habiburokhman di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Ia juga meminta penyidik mendalami secara cermat dugaan kekerasan yang dialami korban. Menurutnya, apabila terbukti terdapat kekerasan yang dilakukan secara berulang atau berkelanjutan, hal tersebut dapat menjadi faktor pemberat dalam proses hukum.
BACA JUGA
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke tahap persidangan, agar almarhum dan keluarganya benar-benar mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi luka lebam dan luka bakar di sejumlah bagian tubuh. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya saat berada di rumah keluarga di Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, korban sehari-hari tinggal di pesantren. Namun saat kejadian, korban tengah libur dan pulang ke rumah untuk persiapan awal Ramadan bersama keluarga.
Ayah korban yang sedang bekerja di Kota Sukabumi mendapat telepon dari istrinya yang meminta agar segera pulang dengan alasan anaknya jatuh sakit. Setibanya di rumah, ayah korban langsung membawa NS ke Rumah Sakit Jampang Kulon.
Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Produksi Sampah di Bantul Naik 8 Persen Selama Libur Lebaran
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Teh Bisa Kehilangan Manfaat Jika Dicampur Ini
- Ratusan Pemudik Pilih Balik Naik Kapal Perang dari Semarang
- Jalur Selat Hormuz Terganggu, Produksi Minyak Kuwait Anjlok Drastis
- Arus Balik Mulai Padat di Bantul, Akses Parangtritis Diatur Satu Arah
- Belajar Daring untuk Hemat Energi, Kualitas Pendidikan Dipertanyakan
- MBG Disorot Akademisi UGM, Muncul Usulan Pangkas Jumlah Penerima
- Anak Balita Tiba-Tiba Menolak Makan, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement





