Ditjenpas Jabar Bantah Ada Fasilitas Khusus untuk Ferdy Sambo
Ditjenpas Jabar menyebut belum menemukan indikasi Ferdy Sambo mendapat fasilitas khusus di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (ANTARA/HO-DPR)
Harianjogja.com, JAKARTA— Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan mengawal penanganan kasus kematian anak berinisial NS (12) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR mengutuk keras peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum menanganinya secara serius. Ia mendorong Polres Sukabumi untuk menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Penyidik dapat mengenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Habiburokhman di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Ia juga meminta penyidik mendalami secara cermat dugaan kekerasan yang dialami korban. Menurutnya, apabila terbukti terdapat kekerasan yang dilakukan secara berulang atau berkelanjutan, hal tersebut dapat menjadi faktor pemberat dalam proses hukum.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke tahap persidangan, agar almarhum dan keluarganya benar-benar mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi luka lebam dan luka bakar di sejumlah bagian tubuh. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya saat berada di rumah keluarga di Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, korban sehari-hari tinggal di pesantren. Namun saat kejadian, korban tengah libur dan pulang ke rumah untuk persiapan awal Ramadan bersama keluarga.
Ayah korban yang sedang bekerja di Kota Sukabumi mendapat telepon dari istrinya yang meminta agar segera pulang dengan alasan anaknya jatuh sakit. Setibanya di rumah, ayah korban langsung membawa NS ke Rumah Sakit Jampang Kulon.
Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Ditjenpas Jabar menyebut belum menemukan indikasi Ferdy Sambo mendapat fasilitas khusus di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor.
Tinjauan 20 penelitian menemukan kemungkinan kaitan penggunaan HP saat hamil dengan fungsi jantung janin dan masa kehamilan. Bukti belum konklusif.
BYD menarik kembali 32.009 unit Shark 6 di Australia karena kabel penyangga ban serep berisiko aus dan putus hingga membuat ban terlepas.
Indonesia meraih emas bulu tangkis beregu putra Asian Games 2026 setelah mengalahkan China 3-2. Jonatan Christie jadi sorotan usai tiga kali kalah.
Berikut proyeksi ranking FIFA Indonesia jika menang, imbang, atau kalah dari Singapura pada FIFA ASEAN Cup 2026
Mercedes-Benz memperingatkan dua pabrik di Jerman bisa ditutup jika biaya produksi tak ditekan. Perusahaan belum menyebut lokasi yang terancam.