Skema Murur Haji 2026 Disiapkan, Lansia Tak Turun di Muzdalifah
PPIH Arab Saudi siapkan skema murur haji 2026 agar lansia tak turun di Muzdalifah demi kelancaran Armuzna.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (ANTARA/HO-DPR)
Harianjogja.com, JAKARTA— Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan mengawal penanganan kasus kematian anak berinisial NS (12) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR mengutuk keras peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum menanganinya secara serius. Ia mendorong Polres Sukabumi untuk menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
“Penyidik dapat mengenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Habiburokhman di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Ia juga meminta penyidik mendalami secara cermat dugaan kekerasan yang dialami korban. Menurutnya, apabila terbukti terdapat kekerasan yang dilakukan secara berulang atau berkelanjutan, hal tersebut dapat menjadi faktor pemberat dalam proses hukum.
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke tahap persidangan, agar almarhum dan keluarganya benar-benar mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi luka lebam dan luka bakar di sejumlah bagian tubuh. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya saat berada di rumah keluarga di Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, korban sehari-hari tinggal di pesantren. Namun saat kejadian, korban tengah libur dan pulang ke rumah untuk persiapan awal Ramadan bersama keluarga.
Ayah korban yang sedang bekerja di Kota Sukabumi mendapat telepon dari istrinya yang meminta agar segera pulang dengan alasan anaknya jatuh sakit. Setibanya di rumah, ayah korban langsung membawa NS ke Rumah Sakit Jampang Kulon.
Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
PPIH Arab Saudi siapkan skema murur haji 2026 agar lansia tak turun di Muzdalifah demi kelancaran Armuzna.
Kemenhub menyesuaikan fuel surcharge pesawat domestik mulai 13 Mei 2026 akibat kenaikan harga avtur demi menjaga operasional maskapai.
Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta, tersedia keberangkatan pagi sampai malam hari.
Manchester City juara Piala FA 2026 setelah mengalahkan Chelsea 1-0 di final Wembley lewat gol Antoine Semenyo.
Jadwal KRL Jogja-Solo Minggu 17 Mei 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur, tersedia keberangkatan pagi sampai malam.
Pelatih PSIM Yogyakarta Jean-Paul van Gastel menargetkan kemenangan saat menghadapi Madura United di Stadion Sultan Agung Bantul.