Advertisement
Ketua Komisi III DPR Kawal Kasus Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman. (ANTARA - HO/DPR)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman memastikan pihaknya akan mengawal penanganan kasus kematian anak berinisial NS (12) yang diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Habiburokhman menegaskan, Komisi III DPR mengutuk keras peristiwa tersebut dan meminta aparat penegak hukum menanganinya secara serius. Ia mendorong Polres Sukabumi untuk menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Advertisement
“Penyidik dapat mengenakan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” kata Habiburokhman di Jakarta, Minggu (22/2/2026).
Ia juga meminta penyidik mendalami secara cermat dugaan kekerasan yang dialami korban. Menurutnya, apabila terbukti terdapat kekerasan yang dilakukan secara berulang atau berkelanjutan, hal tersebut dapat menjadi faktor pemberat dalam proses hukum.
BACA JUGA
“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai ke tahap persidangan, agar almarhum dan keluarganya benar-benar mendapatkan keadilan,” ujarnya.
Sebelumnya, seorang anak laki-laki berusia 12 tahun dilaporkan meninggal dunia dengan kondisi luka lebam dan luka bakar di sejumlah bagian tubuh. Korban diduga menjadi korban penganiayaan oleh ibu tirinya saat berada di rumah keluarga di Kabupaten Sukabumi.
Diketahui, korban sehari-hari tinggal di pesantren. Namun saat kejadian, korban tengah libur dan pulang ke rumah untuk persiapan awal Ramadan bersama keluarga.
Ayah korban yang sedang bekerja di Kota Sukabumi mendapat telepon dari istrinya yang meminta agar segera pulang dengan alasan anaknya jatuh sakit. Setibanya di rumah, ayah korban langsung membawa NS ke Rumah Sakit Jampang Kulon.
Namun, setelah mendapatkan penanganan medis, korban dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit tersebut. Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian setempat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
BMKG Yogyakarta Imbau Warga Waspada Cuaca Ekstrem hingga 25 Februari
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Polri Tegaskan Proses Hukum Brimob Tewaskan Pelajar
- Starting XI PSS Sleman vs Persipura, Laga Penentu Puncak Klasemen
- Penyanyi Piche Kota Jadi Tersangka Kasus Asusila Anak di Belu
- Putusan Mahkamah Agung AS Guncang Tarif Trump
- Bocah Korban Penganiayaan Dirujuk ke RSUD Moewardi Solo
- Dua Bocah Ngawi Tewas Tenggelam di Sungai Desa
- Kota Jogja Tunggu BMKG, Siaga Hidrometeorologi Berpotensi Diperpanjang
Advertisement
Advertisement



