Ini Alasan Kemendikbudristek Berlakukan PTM Terbatas 100%
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) membeberkan alasan penerapan pembelajaran tatap muka terbatas se-Indonesia pada awal 2022.
Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti mengatakan kebijakan PTM terbatas dilakukan lantaran pemerintah tidak ingin fenomena learning loss makin parah dialami generasi muda Indonesia.
Advertisement
“Selama pandemi ini banyak berdampak negatif terhadap yang kita alami. Khususnya bidang-bidang pendidikan. Untuk learning loss saja meningkat 10 kali lipat dibanding 2019,” ujar Suharti dalam webinar yang diarkan Kanal Youtube Kemendikbudristek, Senin (3/12/2021).
Berdasarkan survei Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kata Suharti, penurunan kemampuan siswa selama pandemi ini, mencapai 0,8 sampai 1,3 tahun pembelajaran. Selain itu, hasil studi menunjukkan ada kesenjangan pembelajaran antara keluarga kaya dan miskin yang meningkat 10 persen.
“Dari kelompok mampu punya sumber daya memungkinkan belajar dari mampu. Orang tua juga rata-rata berpendidikan sehingga melakukan bimbingan kepada anak-anaknya. Sedangkan keluarga yang tidak mampu, miskin, mereka mempunyai keterbatasan. Jadi orang tua tidak bisa memberikan bimbingan sebaik dari kelompok mampu,” papar Suharti.
Suharti mengungkapkan, selama pembelajaran jarak jauh (PJJ) berlangsung, banyak orang tua yang menilai PJJ tidak memberikan anaknya kemampuan.
“Orang tua menganggap PJJ sama sama saja anak-anak tidak sekolah. Bahkan, beberapa Lembaga Perguruan Tinggi menyampaikan ke kami, jumlah peserta PT turun. Banyak sekali yang tidak aktif kuliah. Tentu ini membuat kita mencari solusi agar anak-anak kembali ke sekolah,” ujarnya.
Lalu, lanjut, Suharti, ada risiko-risiko eksternal kepada anak akibat PJJ. terutama bertambahnya kekerasan di dalam rumah, pernikahan anak, eksploitasi anak ini meningkat cukup tinggi.
Menurut Suharti, alasan lain PTM terbatas mendesak dilakukan juga lantaran situasi pandemi Covid-19 Indonesia sudah mengalami banyak perbaikan. Seperti kasus yang sudah membaik dan terkendali.
“Sudah banyak progress. Kasus membaik, situasi PPKM menurun. Maka, kita perlu mencari solusi bagaimana anak-anak didik kita bisa mulai belajar, tentunya dengan tetap menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
- Eks Bupati Biak Ditangkap Terkait Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur
- Profil dan Harta Kekayaan Setyo Budiyanto, Jenderal Polisi yang Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029
- Pakar Hukum Pidana Nilai Penetapan Tersangka Tom Lembong Masih Prematur
Advertisement
Masa Tenang Pilkada, Bawaslu Jogja Berpatroli Cegah Praktik Politik Uang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Inggris Dukung Indonesia Tambah Kapal Tangkap Ikan
- Presiden Prabowo dan PM Inggris Sepakat Dukung Gencatan Senjata di Gaza
- RUU Tax Amnesty Tiba-tiba Masuk Prolegnas, Pengamat: Prioritas Saat Ini Justru RUU Perampasan Aset
- Bareskrim Polri Pulangkan DPO Judi Online Situs W88 dari Filipina
- KJRI Hamburg Jerman Resmi Melayani Permohonan Paspor Elektronik
- Koperasi Diminta Bergerak Ikut Bantu Pelaku UMKM dan Perangi Rentenir
- Pembangunan Kesehatan di Indonesia Berkembang, Hanya Saja Masih Menghadapi Kesenjangan dengan Negara Maju
Advertisement
Advertisement