Advertisement
Sektor Logistik Diwajibkan Skrining Kesehatan Pakai Peduli Lindungi

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 mulai menerapkan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi pada sektor logistik. Penerapan ini wajib dilakukan pada pegawai maupun pekerja di sektor tersebut.
Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa pekerja atau pegawai sektor logistik, transportasi dan distribusi akan menggunakan aplikasi Peduli Lindungi untuk melakukan skrining.
Advertisement
BACA JUGA : Pemerintah Dorong Penggunaan Aplikasi PeduliLindungi di Seluruh Moda Transportasi
“Terutama untuk kebutuhan masyarakat, makanan dan minuman serta penunjangnya, termasuk ternak atau hewan peliharaan, semen dan bahan bangunan, konstruksi dan utilitas dasar,” katanya saat konferensi pers virtual, Selasa (24/8/2021).
Adapun, sektor esensial akan diperbolehkan menggunakan sistem tersebut setelah mendapatkan rekomendasi dari kementerian teknis terkait.
Selain itu, skrining menggunakan Peduli Lindungi juga akan diterapkan dalam saat pelaksanaan pertandingan sepakbola di DKI Jakarta pada 27 – 29 Agustus 2021. Dalam tiga pertandingan itu, Satgas akan melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan.
Satgas mewajibkan para pemain dan official, kru media dan staf pendukung untuk melakukan skrining kesehatan menggunakan aplikasi tersebut. Adapun pemerintah melarang pendukung menonton langsung di lapangan atau menggelar nonton bareng.
BACA JUGA : Tak Punya Mal, Bantul Hanya Uji Coba Penerapan Aplikasi PeduliLindungi
Sementara itu, pemerintah telah melakukan penyesuaian PPKM level di sejumlah wilayah termasuk Jawa – Bali. Satgas menurunkan level sejumlah wilayah aglomerasi dari 3 ke level 4. Beberapa di antaranya seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya.
Kendati begitu, daerah lainnya masih harus menjalani PPKM level 4 di Jawa Bali. Beberapa daerah di antaranya yakni Bali, Malang Raya, Solo Raya dan DI Yogyakarta. Ketentuan itu telah ditetapkan melalui Instruksi Mendagri No 36-37/2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- IKN Berpotensi Menyokong Pengembangan Obat Herbal, Guru Besar UGM: Kalau Benar-Benar Pindah
- Anies Sebut Pembangunan IKN Timbulkan Ketimpangan Baru, Jokowi: Justru Sebaliknya
- Berstatus Tersangka, Permohonan Perlindungan Syahrul Yasin Limpo Ditolak
- Diskusi dengan Netanyahu, Elon Musk Dukung Israel
- Nawawi Ditunjuk Jadi Ketua, Insan KPK Mendukung Penuh
Advertisement
Advertisement

Jelang Natal Saatnya Wisata Ziarah ke Goa Maria Tritis di Gunungkidul, Ini Rute dan Sejarahnya
Advertisement
Berita Populer
- Peraih Nobel Perdamaian Henry Kissinger Meninggal, Begini Komentar Sejumlah Tokoh Dunia
- Transmisi HIV dari Ibu ke Anak Masih Terjadi di Indonesia
- Penurunan Infeksi Baru HIV di Indonesia Mencapai 54 Persen
- Pemerintah Kucurkan Rp3,7 triliun untuk Insentif Rumah 2023 dan 2024
- IPW Desak Polda Menunda Proses Hukum Kasus Aiman
- Firli Diperiksa sebagai Tersangka, Polri Janji Tak Ada Perlakuan Khusus
- COP28 Dubai Dibuka, Dirut PLN Paparkan Inovasi dan Ajak Kolaborasi Global Untuk Capai NZE Nasional 2060
Advertisement
Advertisement