Advertisement
Jubir Menteri Luhut: Data Kematian Covid-19 Bukan Dihapus, Tapi Tak Dipakai Sementara
                Petugas memakamkan jenazah Covid-19 di TPU Pondok Ranggon, Jakarta, Selasa (8/9/2020). Data Satuan Tugas Penanganan Covid-19 per hari Selasa (8/9/2020) pukul 12.00 WIB menyebutkan kasus meninggal dunia akibat Covid-19 bertambah 100 oarang menjadi 8.230 orang. ANTARA FOTO - Muhammad Adimaja
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menanggapi tidak dimasukkannya angka kematian dalam penilaian PPKM. Dia menyebut tindakan ini hanya sementara.
"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," kata Jodi melalui keterangan resmi, Rabu (11/8/2021).
Advertisement
Dia menjelaskan bahwa pemerintah menemukan banyak angka kematian akibat Covid-19 yang ditumpuk-tumpuk atau dicicil pelaporannya, sehingga dilaporkan terlambat.
"Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," ujarnya.
Data yang bias ini, imbuhnya, menyebabkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah. Alhasil pemerintah sementara waktu meniadakan data kematian dalam indikator penilaian PPKM.
Selain itu, bahwa data yang terlambat tersebut juga terjadi karena banyak kasus aktif yang tidak terupdate lebih dari 21 hari.
"Banyak kasus sembuh dan angka kematian akhirnya yang belum terupdate," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa pemerintah terus mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memastikan data yang akurat. Saat ini pihaknya sedang merasakan data yang masuk.
BACA JUGA: Penyaluran Bansos Pandemi Covid-19 Masih Bermasalah
"Nanti akan diinclude [dimasukkan] indikator kematian ini jika data sudah rapi," ungkapnya.
Sebab itu, sementara waktu pemerintah masih menggunakan lima indikator lain untuk asesmen, yakni seperti tingkat pemanfaatan tempat tidur, kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing) dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi PPKM masa sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan indikator kematian dari penilaian.
“Karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian,” ujarnya.
Sebagai solusi, sambung Luhut, pemerintah tengah bekerja keras untuk melakukan harmonisasi data dan perbaikan Sistem Informasi Pelacakan atau Silacak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BBMKG Denpasar Sebut Fenomena Bulan Purnama Picu Rob di Bali
 - Setelah 20 Tahun, GEM Dibuka dan Pamerkan 100 Ribu Artefak Kuno
 - Krisis Air Tehran, Stok Air Minum Diprediksi Habis dalam 2 Pekan
 - Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
 - Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
 
Advertisement
    
        Jadwal DAMRI Selasa 4 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
Advertisement
    
        Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Kereta Bandara YIA Xpress Senin 3 November 2025
 - Serap Tenaga Kerja, Pemerintah Fokus Berangkatkan Transmigrasi Lokal
 - Manfaatkan Trans Jogja dengan Tiket Murah, Ini Jalurnya
 - PKS Tegas Dukung Pemerintahan Prabowo
 - Tren Event Sport Tourism Tingkatkan Pergerakan Wisatawan di DIY
 - Jadwal DAMRI Senin 3 November 2025, Bandara YIA ke Jogja
 - Baznas Sleman Luncurkan Program Pemberdayaan Mustahik
 
Advertisement
Advertisement


            
