Advertisement
Jubir Menteri Luhut: Data Kematian Covid-19 Bukan Dihapus, Tapi Tak Dipakai Sementara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi menanggapi tidak dimasukkannya angka kematian dalam penilaian PPKM. Dia menyebut tindakan ini hanya sementara.
"Bukan dihapus, hanya tidak dipakai sementara waktu karena ditemukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang, sehingga menimbulkan distorsi atau bias dalam penilaian," kata Jodi melalui keterangan resmi, Rabu (11/8/2021).
Advertisement
Dia menjelaskan bahwa pemerintah menemukan banyak angka kematian akibat Covid-19 yang ditumpuk-tumpuk atau dicicil pelaporannya, sehingga dilaporkan terlambat.
"Jadi terjadi distorsi atau bias pada analisis, sehingga sulit menilai perkembangan situasi satu daerah," ujarnya.
Data yang bias ini, imbuhnya, menyebabkan penilaian yang kurang akurat terhadap level PPKM di suatu daerah. Alhasil pemerintah sementara waktu meniadakan data kematian dalam indikator penilaian PPKM.
Selain itu, bahwa data yang terlambat tersebut juga terjadi karena banyak kasus aktif yang tidak terupdate lebih dari 21 hari.
"Banyak kasus sembuh dan angka kematian akhirnya yang belum terupdate," jelasnya.
Dia menegaskan bahwa pemerintah terus mengambil langkah-langkah perbaikan untuk memastikan data yang akurat. Saat ini pihaknya sedang merasakan data yang masuk.
BACA JUGA: Penyaluran Bansos Pandemi Covid-19 Masih Bermasalah
"Nanti akan diinclude [dimasukkan] indikator kematian ini jika data sudah rapi," ungkapnya.
Sebab itu, sementara waktu pemerintah masih menggunakan lima indikator lain untuk asesmen, yakni seperti tingkat pemanfaatan tempat tidur, kasus konfirmasi, perawatan di RS, pelacakan (tracing), pengetesan (testing) dan kondisi sosio ekonomi masyarakat.
Diberitakan sebelumnya, Menteri Koordiantor Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan bahwa berdasarkan evaluasi PPKM masa sebelumnya, pemerintah memutuskan untuk mengeluarkan indikator kematian dari penilaian.
“Karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian,” ujarnya.
Sebagai solusi, sambung Luhut, pemerintah tengah bekerja keras untuk melakukan harmonisasi data dan perbaikan Sistem Informasi Pelacakan atau Silacak.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Israel Gempur Gaza Utara, 50 Warga Palestina Tewas
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
Advertisement
Jadwal Layanan SIM Keliling di Jogja, Jumat 27 Desember 2024
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah Taliban Sebut 46 Tewas Akibat Serangan Jet Tempur Pakistan
- DPR RI Sarankan Presiden Prabowo Langsung Mengawal Penyelamatan Karyawan Sritex
- Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines: Tewaskan 38 Orang, 29 Penumpang Selamat
- Kecelakaan Tol Cipularang: Petugas Percepat Evakuasi Kendaraan
- PDIP Merespons KPK Cekal Yasonna Laoly Terkait Suap Harun Masiku
- Pemerintah Azerbaijan Akan Selidiki Jatuhnya Pesawat AZAL Tewaskan 38 Penumpang
- Diduga Pesawat Tempur Nigeria Salah Mengebom Lokasi Teroris, Tewaskan Warga Sipil
Advertisement
Advertisement