Advertisement
Sudah 7,43 Juta Orang Indonesia Terima Dosis Pertama Vaksin Covid-19

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Satgas Penanganan Covid-19 menyebutkan sampai dengan Senin (29/3/2021), pukul 18.00 WIB, jumlah penerima vaksin dosis pertama sudah mencapai 7,43 juta orang.
Perinciannya, untuk tenaga kesehatan yang divaksinasi untuk dosis pertama sudah mencapai 97,51 persen. Sementara, penerima dosis kedua sudah 86,87 persen.
Advertisement
Sampai Senin (29/3/2021), tenaga kesehatan penerima vaksin dosis pertama totalnya mencapai 1.432.153 orang dari target 1.468.764 orang. Sementara itu, yang vaksinasi dosis kedua totalnya sudah mencapai 1.254.981 orang.
Baca juga: Sebut Tak Ada Bahan Hewani, Pakar dari ITB Jelaskan Proses Produksi AstraZeneca
Selanjutnya, untuk petugas pelayanan publik, baru 26,26 persen dari target sebanyak 17.327.169 orang, yakni ke 4.549.721 orang. Adapun, yang sudah divaksinasi dosis kedua jumlahnya sudah mencapai 1.936.112 orang atau 11,17 persen.
Kemudian, untuk lansia dengan total target 21.553.118 orang, sampai dengan Senin (29/3/2021) sudah mencapai 1.453.977 orang atau 6,75 persen dari target yang disuntikkan dosis pertama dan 118.546 orang atau 0,55 persen sudah dapat dosis kedua.
Secara keseluruhan, target pemerintah adalah melakukan vaksinasi kepada 70 persen penduduk atau 181.554.465 orang. Sementara target untuk vaksinasi tahap awal untuk tenaga kesehatan, petugas pelayanan publik dan lansia jumlahnya 40.349.051.
Baca juga: Wabup Bantul Minta Media Berikan Kritik dan Saran
Saat ini total yang divaksinasi dosis pertama sudah mencapai 7.435.851 orang atau 18,43 persen dari target vaksinasi tahap awal. Kemudian 3.330.639 orang atau 8,25 persen sudah mendapat vaksinasi dosis kedua.
"Bagi siapapun penerima vaksin yang mengalami efek samping atau rasa sakit yang tidak wajar setelah melakukan vaksinasi, harap segera melapor ke fasilitas kesehatan terdekat," ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito beberapa waktu lalu.
Wiku menegaskan, peran serta aktif masyarakat dapat menjadi sumbangsih masyarakat dalam mensukseskan monitoring KIPI yang dilakukan pemerintah pusat, baik Komisi Nasional KIPI maupun Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).
“Bagi masyarakat yang sudah divaksinasi, pemerintah menganjurkan agar tidak mengunggah data sertifikat bukti telah divaksin ke media sosial. Termasuk juga tidak dianjurkan untuk membagikan data sertifikat bukti tersebut kepada pihak lain,” tegasnya.
Pasalnya, di dalam sertifikat bukti tersebut terdapat data pribadi dalam bentuk QR code yang dapat dipindai.
“Maka, gunakan sertifikat tersebut sesuai kebutuhannya, karena tersebarnya data pribadi dapat membawa risiko bagi kita," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kementerian HAM Menjadi Penjamin Pelaku Persekusi Retret, DPR Bertanya Alasannya
- Kementerian Sosial Pastikan Pembangunan 100 Sekolah Rakyat Dimulai September 2025
- KPK akan Pelajari Dokumen Terkait Kunjungan Istri Menteri UMKM ke Eropa
- Donald Trump Ingin Gelar UFC di Gedung Putih
- Indonesia Siap Borong Alutsista dari AS
Advertisement

Tegas! UGM Tolak Peserta Masuk Ujian Mandiri yang Tak Sesuai Aturan
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- 3 Event Balap Akan Digelar di Sirkuit Mandalika di Bulan Juli 2025
- Bayar PBB Kini Bisa Gunakan Aplikasi Lokal, Ini Caranya
- 500 Ribu Orang Terdampak Aksi Mogok Petugas di Bandara Prancis
- 29 Penumpang KMP Tunu Pratama Jaya Masih Belum Ditemukan, SAR Lanjutkan Pencarian
- Gempa Jepang: Warga Panik dengan Ramalan Komik Manga, Pemerintah Setempat Bantah Ada Keterkaitan
- Kebakaran di California AS Meluas hingga 70.800 Hektare Lahan
- 1.469 Guru Siap Mengajar di 100 Sekolah Rakyat
Advertisement
Advertisement