Advertisement
Satgas Covid-19: PPKM Mikro Efektif Kendalikan Kerumunan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Ketua Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 Brigjen TNI (Purn) Alexander K Ginting mengatakan pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro sudah efektif dalam menahan laju penularan Covid-19 di tingkat desa.
"PPKM skala mikro ini kalau dari tingkat makro kelihatannya memang agak longgar, karena mal masih dibuka. Tapi sekolah ditutup. Tapi yang berbeda, di tingkat PPKM skala mikro ada penguncian. Penguncian itu ada di level zonasinya," kata Alexander, mengutip Antara, Senin (22/2/2021).
Advertisement
Dalam pelaksanaan PPKM skala mikro terdapat pembatasan aktivitas masyarakat di skala desa atau kelurahan sesuai dengan zonasi masing-masing daerah. Jika sebuah desa atau kelurahan termasuk dalam zonasi merah karena memiliki banyak kasus terinfeksi COVID-19, maka pembatasan aktivitas warganya dilakukan secara ketat untuk membatasi potensi penularan dengan penderita.
Sementara di desa atau kelurahan dengan zonasi kuning, aktivitasnya tetap dibatasi tetapi diberikan sejumlah kelonggaran sehingga memungkinkan warganya untuk tetap beraktivitas tetapi dengan penerapan protokol yang ketat. Demikian halnya dengan pembatasan di daerah-daerah lain yang pembatasannya didasarkan pada status zonasinya.
"Jadi, pengawasan dan pengendalian yang kita lihat sudah efektif. Sehingga untuk menjaga mobilisasi penduduk itu bisa dilaksanakan secara efisien," katanya.
Dalam penerapan PPKM skala mikro tersebut, Satgas COVID-19, kata Alexander, merasa sangat terbantu dengan Posko Desa yang telah berupaya keras membantu mengawasi pasien-pasien COVID-19 yang diisolasi mandiri.
Dalam penerapan upaya pelacakan kontak dan pengawasan terhadap pasien COVID-19 tanpa gejala yang diisolasi secara mandiri sejak 2020, Satgas COVID-19 menilai perlu ada perbaikan dalam pengawasan tersebut karena Puskesmas tidak bisa bekerja sendiri walaupun Satgas COVID-19 telah menurunkan 6.000 kader, 6.000 pelaku penelusuran (tracer) sejak November 2020.
Namun, untungnya dengan penerapan PPKM skala mikro yang telah dilaksanakan sejak 9 Februari 2021, upaya pelacakan kontak dan pengawasan di skala mikro tersebut saat ini terlihat lebih terkendali.
"Karena orang yang diisolasi harus tinggal di rumah, aktivitasnya terbatas. Tapi juga mereka perlu kebutuhan hidup, makan dan minum. Dan ada juga kebutuhan lain sehingga perlu ada pengawasan dan ada yang mengantar logistiknya. Sehingga kita berterima kasih bahwa Posko Desa yang sekarang ini banyak membantu," kata Alexander.
Oleh karena itu, ia menilai bahwa penerapan PPKM skala mikro yang berjalan sampai saat ini tersebut sudah cukup efektif dalam pengawasan dan pembatasan aktivitas masyarakatnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

Pemkab Bantul Gelontorkan Rp1 Miliar untuk Perkuat Koperasi Desa Merah Putih
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- KPK Periksa Eks Direktur PT Inai Kiara Indonesia Sebagai Saksi Kasus Suap Proyek Pengerukan Pelabuhan
- Kepala Desa di Garut Gondol Dana Desa Rp700 Juta, Langsung Ditahan Kejaksaan
- Putusan MK Soal Pemisahan Waktu Pemilu dan Pilkada, Mendagri Bakal Ajak Rapat Sejumlah Kementerian
- Sidang Tuntutan untuk Hasto Kristiyanto Dijadwalkan Kamis 3 Juli 2025
- Jemaah Haji Meninggal Dunia Mencapai 418 Orang, Kemenkes Sebut Perlu Ada Pengetatan
- PMI Asal Kediri Meninggal Setelah Lakukan Aksi Bunuh Diri di Korea Selatan
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement
Advertisement