Gletser Himalaya Longsor, Ratusan Orang Diperkirakan Tewas
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Sekitar 130 orang dikhawatirkan tewas di India utara setelah gletser di pegunungan Himalaya longsor dan menyebabkan gelombang air berkecepatan tinggi hingga menyapu sebuah bendungan dan merusak infrastruktur lainnya.
Misi penyelamatan mulai menemukan banyak mayat yang hanyut ketika gelombang air, lumpur, dan batu menyapu jurang sempit di distrik Chamoli, di negara bagian Uttarakhand, Himalaya. Tujuh mayat ditemukan kemarin malam, tetapi 125 orang lainnya masih hilang seperti dikutip TheGuardian.com, Senin (8/2/2021).
Advertisement
Menurut komisi manajemen krisis nasional (NCMC) India, banjir di sepanjang lembah Himalaya disebabkan oleh gletser gunung yang sebagian pecah ke sungai Rishiganga. Akibatnya, terjadi kenaikan dramatis permukaan air di bagain hulu.
BACA JUGA : Gletser di Papua akan Hilang dalam Satu Dekade
Beberapa orang mengatakan insiden itu menunjukkan dampak yang semakin besar dari krisis iklim setelah survei tahun 2019 menemukan bahwa gletser Himalian mencair dengan "kecepatan yang mengkhawatirkan".
Para aktivis dan penulis lokal juga menyalahkan pembangunan yang intensif di sepanjang sungai Uttarakhand dan kawasan pegunungan. Akibatnya, kestabilan wilayah Himalaya yang secara ekologis terganggu mengakibatkan peristiwa cuaca yang lebih ekstrem.
Ada 550 proyek bendungan dan pembangkit listrik tenaga air di negara bagian Uttarakhand dengan 152 proyek bendungan besar. Lokasinya berada di daerah yang terkena banjir bandang kemarin.
Sedangkan, 58 proyek terdapat di sepanjang sungai dan anak sungainya selain sebuah jalan baru juga sedang dibangun menuju pegunungan untuk memudahkan akses bagi wisatawan ke kuil Kedarnath yang terkenal di Uttarakhand.
BACA JUGA : Pangeran William dan Kate Middleton Nonton Gletser
Pembangunannya dilakukan dengan peledakan batu dan pembuangan lumpur dan puing-puing ke perairan.
Ridayesh Joshi, penulis buku Rage of the River yang berisi soal insiden banjir serupa di Kedarnath, Uttarakhand pada 2013 yang merenggut hampir 6.000 nyawa, mengatakan bahwa para ahli dan aktivis telah mempertanyakan proyek bendungan dan jalan tersebut.
“Di kawasan Himalaya ini, terdapat 10.000 gletser besar dan kecil, sehingga kita harus sangat berhati-hati dalam membangun proyek pembangunan di kawasan yang rentan secara ekologis ini, terutama karena perubahan iklim membuatnya semakin rapuh,” kata Joshi.
Dia mengatakan, bahwa pemerintah ingin mengeksploitasi tenaga air untuk pendapatan dan memberikan persetujuan untuk semua proyek bendungan besar ini di setiap sungai.
Hanya saja, hal itu dinilai melanggar undang-undang lingkungan.
BACA JUGA : Gletser Selandia Baru Jadi Kecoklatan karena Kebakaran
“Kami tidak dapat mengatakan bahwa proyek-proyek ini sepenuhnya menjadi penyebab bencana terbaru ini, tetapi mereka jelas merupakan salah satu faktor yang berkontribusi,” katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Rem Blong, Truk Tronton Sejumlah Kendaraan di Slipi, Satu Orang Meninggal Dunia
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
Advertisement
Tingkatkan Respons Penanganan Korban, Dispar DIY dan RSA UGM Latih 70 Pengelola Wisata Air
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau
- Dugaan Politik Uang di Sleman, Pakar Hukum Minta Bawaslu Bertindak
- Kasus Korupsi Proyek Jalur Kereta Api, Negara Rugi Rp562,51 Miliar
- Tersangka Judi Online Komdigi Dituding Keluarga Megawati, Begini Klarifikasi dari PDIP
- Kementerian Perhubungan Mulai Mengecek Kelaikan Penerbangan Menjelang Natal dan Tahun Baru
- Kementerian BUMN Targetkan Kenaikan Deviden BUMN di Tahun 2025 Sebesar Rp90 Triliun
- Belasan Terdakwa Pungli Rutan KPK Dituntut hingga Enam Tahun Penjara
Advertisement
Advertisement