Advertisement

Pemerintah Tolak Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Ini Penyebabnya

Setyo Aji Harjanto
Sabtu, 12 Desember 2020 - 13:07 WIB
Budi Cahyana
Pemerintah Tolak Rekonsiliasi dengan Habib Rizieq, Ini Penyebabnya Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukkam) Mahfud MD memberi sambutan pada pembukaan Kongres ke-XXXII HMI di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (1/3/2020). Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD - Antara/Jojon

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku sempat mengajak dialog Imam Besar FPI Rizieq Shihab alias Habib Rizieq. 

Dia bercerita sebelum Rizieq mendarat pada 9 November 2020 silam, dia mengundang tim hukum Rizieq. Mahfud mengaku mengajak Rizieq untuk bertemu di tempat netral untuk berdialog.

Advertisement

"Penjelasan: Sebenarnya, mlm sblm MRS mendarat, tgl 9/11/2020 jam 19 sy mengundang Tim Hukum MRS (Sugito dan Ari), sy ngajak diatur silaturrahim di tempat netral utk berdialog dgn MRS utk menjaga negara dan umat ber-sama2 demi kebaikan rakyat dan umat," kata Mahfud dikutip dari twitter-nya, Sabtu (12/12/2020).

Dia menjelaskan bahwa ajakan tersebut kemudian dibalas dengan syarat-syarat. Menurut Mahfud, Rizieq justru mengajukan sejumlah syarat yang tinggi.

"Tp apa jawabnya? Hr pertama dia berpidato lantang, "Mau rekonsiliasi dgn syarat pemerintah membebaskan terpidana teroris, melepas tersangka tindak pidana dgn nama2 ttt. Loh, blm silaturrahim sdh minta syarat tinggi," katanya.

Untuk itu, kata Mahfud dia menegaskan pemerintah tidak berencana melakukan rekonsilkasi dengan Rizieq Shihab.

"Maka sy tegaskan, Pemerintah tak berencana rekonsiliasi dgn MRS," kata Mahfud.

Sebelumnya, Mahfud MD mengaku tak memiliki rencana untuk bertemu dengan Rizieq Shihab untuk melakukan dialog.

"Kalau saya tidak ada rencana seperti itu ya, saya diundang dalam sebuah pertemuan misalnya, terus saya bilang ini ngga jelas yang ngundang siapa? dan yang bertanggung jawab siapa. Ada sebuah organisasi yang tidak punya badan hukum, ya saya tidak hadir," ujarnya seperti dikutip pada tayangan wawancara ekslusif yang ditayangkan pada akun Youtube BeritaSatu, Jumat (11/12/2020).

Mahfud juga mempertanyakan alasan Rizieq Shihab yang ingin melakukan rekonsiliasi dengan pemerintah, tapi dengan syarat membebaskan sejumlah narapidana terorisme, misalnya Abu Bakar Baasyir.

"Tidak ada kaitannya, rekonsiliasi itu kalau ada konflik. Orang yang ditahan seperti Abu Bakar Baasyir kan tidak ada hubungannya dengan Habib Rizieq. Jadi kita tidak menanggapi masalah itu," ujarnya.

Meskipun demikian, Mahfud mengaku mendengarkan aspirasi dari Rizieq Shihab dan anggota FPI sebagai elemen masyarakat. Salah satu aspirasi yang didengar pemerintah ialah soal kepulangan Rizieq Shihab.

"Oleh sebab itu, Habib Rizieq boleh pulang, saya bilang boleh pulang, siapa yang melarang pulang? Pulang. Itu aspirasi, ya, kan. Kalau ada macam-macam bahwa Habib Rizieq dicekal, Habib Rizieq ndak boleh, ya, saya bilang boleh. Dia punya hak hukum untuk pulang, itu artinya, kan, kami aspiratif. Tapi yang soal-soal hukum itu masyarakat juga punya aspirasi sendiri juga. Nah, silakan nanti itu dibuka secara hukum. Bagaimana, sih, sebenernya masalahnya," ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Disbud DIY Rilis Lima Film Angkat Kebudayaan Jogja

Jogja
| Jum'at, 26 April 2024, 19:27 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement