Advertisement
Potret Rizieq Bebas, Ditaburi Bunga hingga Diajak Foto Petugas Lapas
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-Rizieq Shihab dikabarkan telah bebas hari ini, Rabu (20/7/2022). Ia meninggalkan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bareskrim Polri pagi ini pukul 6.45 WIB. Foto-foto kebebasannya langsung tersebar di aplikasi perpesanan maupun di media sosial.
Rizieq Shihab divonis 4 tahun pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur atas kasus tes usap (swab test) di Rumah Sakit Ummi Bogor pada Juni 2021. Namun ia mendapatkan Pembebasan Bersyarat pada 20 Juli 2022 dengan rincian tanggal ditahan 12 Desember 2020, ekspirasi akhir 10 Juni 2023, habis masa percobaan 10 Juni 2024.
Advertisement
Berikut ini foto-foto terkait pasca Rizieq Shihab bebas dari penjara:
1. Foto bersama petugas
Dari beberapa foto yang beredar di Twitter, ada satu foto dimana Rizieq Shihab berfoto dengan para petugas Balai Pemasyarakatan Kelas 1 Jakarta Pusat. Foto diambil saat acara penerimaan klien bebas PB. Tidak hanya petugas laki-laki, petugas perempuan juga ikut berfoto bersama Rizieq.
2. Disambut keluarga
Kedatangan Rizieq Shihab langsung disambut oleh keluarga. Beberapa perempuan yang mengenakan pakaian serba hitam menyambut Rizieq dengan bersalaman.
3. Bertabur Bunga
Tidak hanya disambut anak dan istri, kerabat yang hadir dalam acara penyambutan itu juga menaburkan bunga mawar ke Rizieq Shihab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Twitter
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Jalan Rusak di Sleman Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Pasang Spanduk Obyek Wisata Jeglongan Sewu
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- ASN Akan Dipindah ke Ibu Kota Nusantara Secara Bertahap hingga 2029, Ini Prioritasnya
- Ketua KPU Hasyim Asy'ari Kembali Dilaporkan Terkait dengan Kasus Asusila
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
Advertisement
Advertisement