Advertisement
Habib Rizieq Siap Ditahan Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Pendiri Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab mengaku siap ditahan selama 20 hari ke depan seusai diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Penasihat Hukum Habib Rizieq Shihab Aziz Yanuar mengatakan berkoordinasi dengan kliennya dan sudah siap menjalani semua hal yang bakal terjadi setelah Habib Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya.
Advertisement
"Sudah siap kalau memang harus ditahan," kata Aziz, Sabtu (12/12).
Aziz juga berharap pemeriksaan kliennya sebagai tersangka hari ini Sabtu 12 Desember 2020 di Polda Metro Jaya bisa berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala apapun.
"Ya harapannya semoga [pemeriksaan] lancar," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya, pukul 10.24 WIB pada Sabtu (12/12/2020).
Rizieq Shihab hadir di Mapolda Metro Jaya dengan mengendarai mobil berwarna putih dan didampingi oleh pihak kerabat. Tampak Sekretaris Umum FPI Munarman juga turut mendampingi imam besar FPI tersebut.
"Saya hadir ke Polda Metro Jaya untuk memenuhi pemeriksaan terkait kerumunan," ujar Rizieq Shihab di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (12/12/2020).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menetapkan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19.
Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan lima orang lainnya. Kelima orang tersebut antara lain adalah Haris Ubaidillah, Ali Alatas, Maman Suryadi, Ahmad Sobri Lubis dan Idrus.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan tim penyidik Polda Metro Jaya akan melakukan penangkapan terhadap enam tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pelanggaran protokol kesehatan Covid-19, termasuk Rizieq Shihab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Perbaikan Jalur Pantura Demak-Kudus Ditarget Rampung Sebelum April 2024
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- PGI Meminta Agar Kasus Kekerasan di Papua Diusut Tuntas
- Diduga Menganiaya Anggota KKB, 13 Prajurit Ditahan
- Banjir Demak, Selat Muria Dipastikan Tidak Akan Muncul Lagi
Advertisement
Dukung Kelestarian Lingkungan, Pemda DIY Mulai Terapkan Program PBJ Berkelanjutan
Advertisement
Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII
Advertisement
Berita Populer
- Bidik Perampasan Aset Rafael Alun di Simprug, KPK Ajukan Kasasi
- Bantuan Beras Akan Dilanjutkan hingga Akhir Tahun, Presiden Jokowi: Tapi Saya Enggak Janji
- Mudik Lebaran 2024, Batas Kecepatan Melewati Tol Jogja-Solo 40 Km per Jam
- Gugatan Sengketa Pilpres, Mahfud MD Serukan Kembalian Maruah MK
- Terseret Kasus Pencucian Uang, KPK Cegah Windy Idol ke Luar Negeri
- SBY Mengaku Menitipkan Sesuatu kepada Prabowo Subianto
- Kejagung Tetapkan Harvey Moeis Suami Artis Sandra Dewi Jadi Tersangka Korupsi Timah
Advertisement
Advertisement