Advertisement
ICW Sebut 294 Kepala Daerah Jadi Tersangka Kasus Korupsi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Dalam kurun waktu sembilan tahun, sebanyak 294 kepala daerah tersandung kasus tindak pidana korupsi. Sebanyak 11 kasus di antaranya, terkait dengan kepentingan pemilihan kepala daerah (Pilkada).
Jumlah itu berdasarkan catatan Indonesia Corruption Watch (ICW). Peneliti ICW Almas Sjafrina menyampaikan bahwa data tersebut dicatat selama periode 2010-2019. Dia mengungkap, sedikitnya 294 kepala daerah yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh aparat penegak hukum, tidak hanya KPK tapi juga kepolisian dan kejaksaan.
Advertisement
Baca juga: Drainase di Bawah Selokan Matram Amblas
Data ini dikumpulkan mengumpulkan dengan melihat putusan, informasi yang disampaikan aparat penegak hukum, maupun media. Dia menduga, bisa saja ada kasus-kasus korupsi di daerah yang masyarakag tidak tahu apakah ada atau tidak.
"Tapi angka ini cukup tinggi begitu ya ada 294 kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka korupsi kurang lebih selama 9 tahun terakhir," katanya dalam konferensi nasional yang digelar secara virtual dengan tajuk 'Catatan Kritis Kebijakan dan Tata Kelola Pelaksanaan Pilkada', Kamis (15/10/2020).
Secara rinci Almas mengatakan bahwa dari 294 kasus kepala daerah yang tersangkut kasus korupsi, ICW juga menemukan kasus-kasus yang berkaitan dengan kepentingan Pilkada.
Baca juga: Bukan 25 Kali, Ini Perhitungan Pesangon Pensiun Buruh dalam UU Cipta Kerja
"Sedihnya atau sayangnya memang ada beberapa kasus yang beririsan antara korupsi kepala daerah dengan kebutuhan atau kepentingan pemenangan Pilkada," ujarnya.
Dia mencatat ada beberapa kasus terkait dengan kepentingan Pilkada. Sedikitnya, ada 11 kasus ini hingga tahun 2018 kemarin, dia meyakini kasus ini terus bertambah.
"Banyak sekali modusnya yang memang kepentingannya dekat dengan kepentingan pilkada, baik itu untuk mengumpulkan modal untuk kampanye, untuk balik modal, untuk memberi mahar dan lain-lain," tutur dia.
Salah satu kasus yang cukup dekat memunyai relevansi kuat antara korupsi kepala daerah dengan kepentingan pilkada adalah kasus korupsi Atty Suharti, di Cimahi. Bahkan, dalam putusan atau dakwaan jaksa itu disebutkan untuk kepentingan modal pilkada terdakwa Atty Suharti yang akan diambil atau dikumpulkan dari proyek-proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan di daerah.
"Jadi, kalo kita baca putusan kasus korupsi disitu memang terlihat ada beberapa kasus korupsi yang ditujukkan untuk pengumpulan modal pilkada," pungkasnya.
Berita ini sudah ditayangkan di Okezone dengan judul ICW Catat 294 Kepala Daerah Tersandung Kasus Korupsi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- Kasus Pengemudi Arogan Mengaku Adik Jenderal Kini Diusut Bareskrim
Advertisement
Pencegahan Kecelakaan Laut di Pantai Selatan, BPBD DIY: Dilarang Mandi di Laut
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Video Viral Kejadian Unik, Truk Melaju Tanpa Sopir di Tol Kalikangkung Semarang
- Indonesia Gunakan Pengaruh Agar Deeskalasi Terjadi di Timur Tengah
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
- Bareskrim Gandeng Polisi Thailand Buru dan Bawa Pulang Buron Narkoba Fredy Pratama
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement