Advertisement

KSPI Protes UMP 2026, DPR dan Kemenaker Digeruduk Hari Ini

Reyhan Fernanda Fajarihza
Kamis, 15 Januari 2026 - 05:37 WIB
Abdul Hamied Razak
KSPI Protes UMP 2026, DPR dan Kemenaker Digeruduk Hari Ini Buruh yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja Jawa Barat melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/8/2025). Aksi buruh yang dilakukan serentak di berbagai daerah di Indonesia tersebut untuk menuntut pemerintah bisa menghapus sistem outsourcing, menolak upah murah, membentuk satgas PHK, mensahkan rancangan undang-undang ketenagakerjaan tanpa omnibus law, juga memberantas korupsi hingga tuntas. Antara - Novrian Arbi

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) memastikan bakal menggelar aksi unjuk rasa di Gedung DPR RI dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) pada Kamis (15/1/2026). Aksi dijadwalkan dimulai pukul 10.30 WIB di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, sebelum bergeser ke Gedung Kemenaker di Jakarta Selatan.

Presiden KSPI, Said Iqbal, menyampaikan aksi tersebut akan kembali menyoroti sejumlah isu krusial, terutama penolakan terhadap penetapan upah minimum provinsi (UMP) DKI Jakarta dan Jawa Barat, desakan percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan, serta penolakan wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD.

Advertisement

“Revisi UMP DKI Jakarta 2026 menjadi 100% KHL sebesar Rp5,89 juta per bulan, serta pemberlakuan UMSP DKI sebesar 5% di atas 100% KHL,” ujar Said, Rabu (14/1/2026).

KSPI juga meminta Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk mengoreksi penetapan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) di 19 daerah, agar kembali mengikuti rekomendasi para kepala daerah masing-masing.

Selain itu, KSPI mendesak DPR RI segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru, sebagaimana mandat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No. 168/2024 yang mewajibkan lahirnya undang-undang baru paling lambat dua tahun sejak Oktober 2024.

Di luar isu upah, buruh juga menolak wacana Pilkada tidak langsung melalui DPRD. KSPI menilai mekanisme tersebut bertentangan dengan prinsip demokrasi dan berpotensi mengurangi partisipasi rakyat, termasuk kelompok buruh.

Said menyebut aksi Kamis besok akan diikuti sekitar 500–1.000 buruh dari DKI Jakarta dan sejumlah wilayah di Jawa Barat.

Sebagai informasi, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung telah menetapkan UMP 2026 sebesar Rp5.729.876, naik 6,17% dari tahun sebelumnya. Sementara UMP Jawa Barat 2026 ditetapkan Rp2.317.601, meningkat 5,77% dari Rp2,19 juta pada 2025.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terkait

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Bus DAMRI JogjaBandara YIA Kamis 15 Januari 2025

Jadwal Bus DAMRI JogjaBandara YIA Kamis 15 Januari 2025

Jogja
| Kamis, 15 Januari 2026, 06:57 WIB

Advertisement

Tren Wisata 2026: Bangkok Teratas, Bali 10 Besar Dunia

Tren Wisata 2026: Bangkok Teratas, Bali 10 Besar Dunia

Wisata
| Selasa, 13 Januari 2026, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement