Advertisement
Ada Ancaman Keamanan, Kunker Wapres Gibran ke Yahukimo Ditunda
Pangdam XVII Cendrawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim saat memberikan keterangan terkait penundaan kunker Wapres Gibran Rakabuming ke Yahukimo, Rabu (14/1). ANTARA/HO - Pendam XVII Cenderawasih.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim memastikan pembatalan kunjungan kerja Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Dekai, ibu kota Kabupaten Yahukimo, dilakukan murni karena faktor keamanan.
Kunjungan yang rencananya digelar Rabu (14/1/2026) itu resmi ditunda setelah melalui serangkaian penilaian situasi di lapangan.
Advertisement
“Pembatalan tersebut diambil setelah melalui beberapa penilaian data dan fakta serta analisa intelijen berdasarkan perkembangan situasi hingga pagi hari menjelang kunjungan Wapres ke Yahukimo,” kata Mayjen TNI Amrin Ibrahim, Rabu.
Dalam keterangannya di Biak, Pangdam XVII/Cendrawasih yang juga menjabat Pangkogasgabpad Pengamanan VVIP menegaskan bahwa keamanan menjadi prioritas utama.
BACA JUGA
“Bapak Wakil Presiden memiliki keinginan sangat kuat untuk berkunjung ke Yahukimo dan menyapa masyarakat, namun saya sebagai Komandan Satuan Tugas Pengamanan VVIP menyarankan agar kunjungan tersebut ditunda,” ujarnya.
Amrin menjelaskan, penundaan dilakukan setelah analisis intelijen mendeteksi adanya indikasi aktivitas kelompok yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan jalannya agenda VVIP di Yahukimo.
Kendati demikian, ia memastikan komitmen pemerintah pusat untuk membangun Yahukimo tidak berubah. Kunjungan kerja akan dijadwalkan ulang setelah kondisi dinyatakan benar-benar kondusif.
Dalam kesempatan tersebut, Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Amrin Ibrahim turut didampingi KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak serta Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin. Sebelumnya, Wapres Gibran telah melaksanakan kunker di Biak, Provinsi Papua, dan Wamena, Provinsi Papua Pegunungan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Tradisi Nyadran Dongkrak Harga Ayam Ras di Jogja
- Ketua MA Menilai OTT KPK Rusak Martabat Hakim
- Diskon 100 Persen PPN Tiket Pesawat Berlaku Maret 2026
- WHO Rilis Data, Perhimpunan Dokter Paru Ingatkan Infeksi Paru Berat
- Hoaks Ridwan Kamil Sebut Jokowi Terima Uang BJB
- Bantuan Pangan Non Tunai Kini Dibatasi, Ini Keterangan Lengkapnya
- Ketua Pengadilan Negeri Depok Tersangka, MA Tolak Pendampingan
Advertisement
Advertisement



