Advertisement
Korupsi Jiwasraya: Kejagung Resmi Banding Putusan Isa
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding atas putusan terhadap mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Banding dilakukan karena vonis majelis hakim dinilai jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa.
“Penuntut kemarin mikir-mikir, sekarang sudah menyatakan banding,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Advertisement
Isa sebelumnya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 4 tahun penjara. Kejagung kini menyiapkan memori banding untuk dikirimkan dalam waktu maksimal dua minggu sejak pernyataan banding.
“Dua minggu setelah mengajukan wajib mengirim memori. Nanti tidak hanya membuat memori banding, tetapi juga kontra memori,” ujar Anang.
BACA JUGA
Dalam perkara tersebut, majelis hakim menyatakan Isa bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, namun tidak terbukti pada dakwaan primer. Ia dinyatakan bersalah berdasarkan dakwaan subsider Pasal 3 UU Tipikor.
Selain pidana badan, hakim menjatuhkan denda Rp100 juta, subsider tiga bulan kurungan.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Sunoto dalam putusan yang dibacakan Rabu (7/1/2026).
Perkara Isa berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya pada periode 2008–2018, yang sebelumnya menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Malioboro Membeludak, Wisatawan Dialihkan ke Kotagede dan Kotabaru
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Rabu Tak Lagi ke Kantor, ASN di Jatim Mulai WFH Rutin
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
Advertisement
Advertisement







