Advertisement
Korupsi Jiwasraya: Kejagung Resmi Banding Putusan Isa
Kantor Kejaksaan Agung / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding atas putusan terhadap mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Banding dilakukan karena vonis majelis hakim dinilai jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa.
“Penuntut kemarin mikir-mikir, sekarang sudah menyatakan banding,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (14/1/2026).
Advertisement
Isa sebelumnya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 4 tahun penjara. Kejagung kini menyiapkan memori banding untuk dikirimkan dalam waktu maksimal dua minggu sejak pernyataan banding.
“Dua minggu setelah mengajukan wajib mengirim memori. Nanti tidak hanya membuat memori banding, tetapi juga kontra memori,” ujar Anang.
BACA JUGA
Dalam perkara tersebut, majelis hakim menyatakan Isa bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, namun tidak terbukti pada dakwaan primer. Ia dinyatakan bersalah berdasarkan dakwaan subsider Pasal 3 UU Tipikor.
Selain pidana badan, hakim menjatuhkan denda Rp100 juta, subsider tiga bulan kurungan.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Sunoto dalam putusan yang dibacakan Rabu (7/1/2026).
Perkara Isa berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya pada periode 2008–2018, yang sebelumnya menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- DPR Minta KBRI Ambil Langkah Darurat Lindungi Jemaah Umrah Indonesia
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
- Wafatnya Khamenei Buka Babak Baru Sejarah Iran
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Perang AS-Israel vs Iran, 58 Ribu Jemaah Umrah RI Masih di Arab Saudi
- Inter Milan Kalahkan Genoa 2-0, Kokoh di Puncak Klasemen Liga Italia
- Prakiraan Cuaca DIY 1 Maret 2026: Hujan Guyur 5 Wilayah
- Pencurian SDN 2 Gondoriyo Blora, 2 Pelaku Ditangkap
- Jadwal Terbaru KA Bandara YIA 1 Maret 2026, Cek Jam Berangkat
- Justin Hubner Cetak Gol, Fortuna Sittard Menang 3-2 atas NEC
- Ayatollah Khamenei Dikabarkan Meninggal dalam Serangan AS-Israel
Advertisement
Advertisement








