Advertisement

Korupsi Jiwasraya: Kejagung Resmi Banding Putusan Isa

Anshary Madya Sukma
Kamis, 15 Januari 2026 - 04:37 WIB
Abdul Hamied Razak
Korupsi Jiwasraya: Kejagung Resmi Banding Putusan Isa Kantor Kejaksaan Agung / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA— Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan banding atas putusan terhadap mantan Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, dalam perkara korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Banding dilakukan karena vonis majelis hakim dinilai jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa.

“Penuntut kemarin mikir-mikir, sekarang sudah menyatakan banding,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Advertisement

Isa sebelumnya dijatuhi hukuman 1 tahun 6 bulan penjara, lebih rendah dari tuntutan jaksa yang meminta 4 tahun penjara. Kejagung kini menyiapkan memori banding untuk dikirimkan dalam waktu maksimal dua minggu sejak pernyataan banding.

“Dua minggu setelah mengajukan wajib mengirim memori. Nanti tidak hanya membuat memori banding, tetapi juga kontra memori,” ujar Anang.

Dalam perkara tersebut, majelis hakim menyatakan Isa bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama, namun tidak terbukti pada dakwaan primer. Ia dinyatakan bersalah berdasarkan dakwaan subsider Pasal 3 UU Tipikor.

Selain pidana badan, hakim menjatuhkan denda Rp100 juta, subsider tiga bulan kurungan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 6 bulan,” kata Ketua Majelis Hakim Sunoto dalam putusan yang dibacakan Rabu (7/1/2026).

Perkara Isa berkaitan dengan pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya pada periode 2008–2018, yang sebelumnya menyeret sejumlah pejabat dan pihak swasta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 15 Januari 2026

Jadwal Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Kamis 15 Januari 2026

Jogja
| Kamis, 15 Januari 2026, 05:47 WIB

Advertisement

Tren Wisata 2026: Bangkok Teratas, Bali 10 Besar Dunia

Tren Wisata 2026: Bangkok Teratas, Bali 10 Besar Dunia

Wisata
| Selasa, 13 Januari 2026, 16:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement