Advertisement
KPK Dalami Modus Uang Hangus di Kasus Setjen MPR
Gedung KPK / Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik uang hangus yang disebut diberikan sejumlah pihak swasta kepada mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono (MC). Ma'ruf telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pola pemberian tersebut diduga terjadi sebelum adanya penentuan proyek. Mekanisme itu kemudian memunculkan istilah uang hangus karena dana diberikan lebih dulu kepada pihak yang diduga memiliki kewenangan.
Advertisement
“Dalam proses atau pola pemberian itu, diduga pemberian dilakukan di awal sebelum adanya proyek, sehingga ada istilah ‘uang hangus’ yang diberikan dari pihak-pihak kepada tersangka saudara MC,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Budi menambahkan, pendalaman terhadap dugaan praktik tersebut terus dilakukan, termasuk melalui pemeriksaan sejumlah saksi dari sektor swasta pada 13–14 Januari 2026.
BACA JUGA
“Ini masih akan terus didalami sampai dengan saat ini,” ujarnya.
Di antara saksi yang diperiksa selama dua hari tersebut adalah ZAK dan FA. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyidikan yang telah berjalan sejak KPK mengumumkan kasus gratifikasi di Setjen MPR RI pada 20 Juni 2025.
KPK mulai memanggil para saksi pada 23 Juni 2025, sekaligus mengumumkan penetapan satu penyelenggara negara sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah menyebut tersangka itu menerima aliran dana gratifikasi sekitar Rp17 miliar.
Pada 3 Juli 2025, KPK mengonfirmasi bahwa tersangka tersebut adalah mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hutan Rehabilitasi IKN Mulai Dihuni Satwa, Burung Kembali Berdatangan
- Emergency Alert Abu Dhabi Berakhir, UEA Nyatakan Situasi Aman
- Jadi Sorotan Publik, Gubernur Kaltim Kembalikan Mobil Dinas Rp8,49 M
- Wafatnya Khamenei Buka Babak Baru Sejarah Iran
- 2.600 Penerbangan Batal, Ruang Udara Timur Tengah Ditutup
Advertisement
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- Dampak Serangan AS-Israel, Korban Pelajar di Iran Tewas Capai 85 Orang
- Pengamat: Serangan AS-Israel ke Iran Picu Risiko Perang Kawasan
- IRGC: Rudal Iran Hantam Pangkalan AS dan Israel
- Prabowo Siap ke Iran, Indonesia Tawarkan Mediasi
- Real Oviedo vs Atletico Madrid Skor 0-1, Julian Alvarez Penentu
- IRGC Klaim Selat Hormuz Ditutup Usai Serangan AS-Israel
- Perang AS-Israel vs Iran, 58 Ribu Jemaah Umrah RI Masih di Arab Saudi
Advertisement
Advertisement








