Kemenhaj Temukan 400 Ribu Data Invalid, Antrean Haji 14 Tahun
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Gedung KPK - Antara
Harianjogja.com, JAKARTA— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan praktik uang hangus yang disebut diberikan sejumlah pihak swasta kepada mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono (MC). Ma'ruf telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan gratifikasi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat Jenderal MPR RI.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa pola pemberian tersebut diduga terjadi sebelum adanya penentuan proyek. Mekanisme itu kemudian memunculkan istilah uang hangus karena dana diberikan lebih dulu kepada pihak yang diduga memiliki kewenangan.
“Dalam proses atau pola pemberian itu, diduga pemberian dilakukan di awal sebelum adanya proyek, sehingga ada istilah ‘uang hangus’ yang diberikan dari pihak-pihak kepada tersangka saudara MC,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Budi menambahkan, pendalaman terhadap dugaan praktik tersebut terus dilakukan, termasuk melalui pemeriksaan sejumlah saksi dari sektor swasta pada 13–14 Januari 2026.
“Ini masih akan terus didalami sampai dengan saat ini,” ujarnya.
Di antara saksi yang diperiksa selama dua hari tersebut adalah ZAK dan FA. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyidikan yang telah berjalan sejak KPK mengumumkan kasus gratifikasi di Setjen MPR RI pada 20 Juni 2025.
KPK mulai memanggil para saksi pada 23 Juni 2025, sekaligus mengumumkan penetapan satu penyelenggara negara sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Lembaga antirasuah menyebut tersangka itu menerima aliran dana gratifikasi sekitar Rp17 miliar.
Pada 3 Juli 2025, KPK mengonfirmasi bahwa tersangka tersebut adalah mantan Sekretaris Jenderal MPR RI, Ma'ruf Cahyono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kemenhaj memvalidasi 5,7 juta data jamaah dan menemukan 400 ribu data invalid. Antrean haji secara faktual kini rata-rata 14 tahun.
Jadwal SIM Keliling Jogja Selasa 29 September 2026 tersedia di sejumlah lokasi. Cek jam layanan, syarat perpanjangan SIM A dan SIM C.
Jadwal KRL Jogja-Solo Selasa 29 September 2026 tersedia 15 perjalanan. Cek jam keberangkatan tiap stasiun dan tarif KRL Rp8.000.
Pemilih lintas domisili diminta diatur dalam revisi UU Pemilu, termasuk soal representasi politik bagi warga yang mencoblos jauh dari daerah asal.
Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengingatkan 87 calon lurah untuk menghindari politik uang menjelang Pilur 2026.
Dua narapidana Lapas Cibinong diperiksa setelah ditemukan Ombudsman di area SAE yang disebut sebagai klaster mewah.