Advertisement
Skandal Upeti Polisi Malaysia, Terima Suap Lindungi Bisnis Ilegal
Foto ilustrasi penangkapan. - Dibuat menggunakan Artificial Intelligence - AI
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC) menahan seorang anggota polisi di Penang atas dugaan menerima suap untuk melindungi bisnis ilegal sejak 2016. Penahanan dilakukan pada Selasa (13/1/2026).
Oknum anggota polisi yang ditahan tersebut diduga menerima dana total mencapai RM 27.000 atau sekitar Rp95 juta. Uang tersebut disetorkan oleh dua pemilik perusahaan sebagai jaminan agar operasi bisnis hiburan dan layanan pinjaman berlisensi mereka aman dari jangkauan hukum.
Advertisement
Berdasarkan keterangan di pengadilan, praktik lancung ini diduga telah berlangsung cukup lama. Tersangka diketahui menerima setoran secara berkala dalam kurun waktu lima tahun.
"Penyelidikan awal menunjukkan perbuatan ini dilakukan secara berkala sejak 2016 hingga 2021. Tersangka diduga menerima aliran dana antara RM 500 hingga RM 2.000 setiap bulannya melalui transfer daring ke rekening pihak ketiga," bunyi keterangan pengadilan sebagaimana dikutip dari Bernama.
BACA JUGA
Hakim Nadratun Naim Mohd Saidi telah menetapkan masa penahanan selama empat hari hingga 16 Januari 2026. Penahanan ini bertujuan untuk mempermudah tim penyidik dalam mendalami keterlibatan pihak lain.
Direktur MACC Penang, Datuk S Karunanithy, menegaskan bahwa kasus ini diproses berdasarkan Pasal 17(a) Undang-Undang MACC 2009.
"Fokus penyidikan kini mengarah pada identifikasi pihak ketiga yang rekeningnya digunakan untuk menyamarkan aliran uang tersebut," jelas Karunanithy terkait langkah hukum selanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Sejumlah Kota Besar
- Qatar Tegaskan Tidak Berperang dengan Iran, Klaim Hak Bela Diri
- Iran Memanas, 15 WNI di Teheran Siap Dievakuasi Lewat Azerbaijan
- KPK Duga Perusahaan Rokok Jateng-Jatim Terlibat Korupsi Cukai
- KPK Siap Usut Dugaan Korupsi Bea Cukai hingga Kanwil
Advertisement
Embarkasi Haji YIA, Kulonprogo Siapkan Kantong Parkir dan Stand UMKM
Advertisement
Festival Imlek Nasional 2026 Pecahkan Rekor Dunia Lontong Cap Go Meh
Advertisement
Berita Populer
- 10 ASN Pemkab Pekalongan Diperiksa KPK Seusai OTT Bupati
- BHR Ojol 2026 Cair Maksimal H-7 Lebaran, Ini Aturannya
- Tiket Pantai Bantul Rp15.000 Diminta Dievaluasi
- Eks Pejabat Wilmar Group M Syafei Divonis 6 Tahun Kasus Suap CPO
- Gerhana Bulan Total Batam 18.33 WIB, Waspada Rob
- Dokter Paru Ingatkan Pasien TBC Jangan Hentikan Obat
- BMKG: Cuaca Ekstrem DIY 4-5 Maret 2026, Hujan Lebat-Gelombang Tinggi
Advertisement
Advertisement







