Apple Tunda Rilis iPhone SE 4 Hingga 2024
Analis Apple Ming Chi Kuo mengatakan Apple tampaknya akan menunda perilisan iPhone SE 4 hingga 2024. Apakah alasannya? Simak ulasannya di info teknologi kali in
Ilustrasi./Reuters-Dylan Martinez
Harianjogja.com, SOLO -- Polresta Solo menangkap satu orang berinisial S, terkait kasus kekerasan di kawasan Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka terkait tindak kekerasan di Mertodranan Solo yang terjadi Sabtu (8/8/2020), yakni berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM .
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai wartawan Selasa (18/8/2020) pagi mengatakan pria berinisial S itu saat ini ditahan di Mapolresta Solo.
Baca juga: Tersangka Penyerangan Atas Nama Agama di Solo Menangis Saat Digelandang Polisi
Kapolresta Solo menambahkan S ditahan dengan dugaan sebagai penggerak kelompok massa yang melakukan kekerasan di Mertodranan.
Menurutnya, S merupakan warga Kota Solo yang ditangkap di wilayah Pacitan, Jawa Timur. Tersangka dijerat pasal 160 tentang penghasutan yang mengakibatkan terjadinya kekerasan, dalam hal ini di Mertodranan.
Lebih lanjut, Ade Safri menegaskan kepolisian tidak menyebutkan angka atau jumlah pelaku yang diminta menyerahkan diri ke polisi.
Namun, Kapolresta Solo meminta siapa saja yang terlibat untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Muhammadiyah & GP Ansor Kecam Penyerangan terhadap Midodareni di Solo
"Sejauh ini belum ada yang menyerahkan diri. Tapi sesuai janji, kami akan memproses semua yang terlibat dalam aksi kekerasan itu," ujar dia.
Jaminan Keamanan Masyarakat
Kapolresta Solo menegaskan aksi kekerasan serupa tidak boleh terjadi lagi di Kota Bengawan demi jaminan keamanan kepada masyarakat.
Kapolresta menjelaskan sehari usai kejadian hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa 10 orang terduga pelaku.
Lalu, enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan di Mertodranan.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang mendatangi rumah keluarga almarhum Segaf bin Jufri di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020), sekitar waktu Magrib.
Kelompok itu lalu berusaha membubarkan acara yang ternyata adalah doa bersama rangkaian acara menjelang pernikahan. Tiga orang terluka dalam kejadian itu.
Video penyerangan tersebut beredar di media sosial. Massa yang datang ke lokasi tampak berteriak-teriak dan melempari peserta acara tersebut.
Perwakilan keluarga korban penganiayaan, Memed, beberapa waktu lalu, mengatakan keluarga mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menuntaskan kasus kerusuhan di Mertodranan, Solo, itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Solopos.com
Analis Apple Ming Chi Kuo mengatakan Apple tampaknya akan menunda perilisan iPhone SE 4 hingga 2024. Apakah alasannya? Simak ulasannya di info teknologi kali in
Wali Kota Solo Respati Ardi mengevaluasi petugas keamanan Stadion Manahan setelah kasus hilangnya sepeda Polygon viral di media sosial.
Polres Jayawijaya mencatat 24 korban tenggelam akibat jembatan gantung Wouma putus di Wamena berhasil dievakuasi tim gabungan.
Polresta Sleman buka suara soal curhatan Shinta Komala yang mengaku jadi korban kriminalisasi terkait dugaan penggelapan iPhone.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menunda keberangkatan 89 calon haji nonprosedural yang memakai visa kerja hingga iqama.
Veda Ega Pratama tetap berada di posisi lima besar klasemen Moto3 2026 usai finis kedelapan pada seri Catalunya di Spanyol.