Advertisement
Penggerak Massa dalam Penyerangan Atas Nama Agama di Mertodranan Solo Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, SOLO -- Polresta Solo menangkap satu orang berinisial S, terkait kasus kekerasan di kawasan Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan lima tersangka terkait tindak kekerasan di Mertodranan Solo yang terjadi Sabtu (8/8/2020), yakni berinisial BD, MM, MS, ML, dan RM .
Advertisement
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat dijumpai wartawan Selasa (18/8/2020) pagi mengatakan pria berinisial S itu saat ini ditahan di Mapolresta Solo.
Baca juga: Tersangka Penyerangan Atas Nama Agama di Solo Menangis Saat Digelandang Polisi
Kapolresta Solo menambahkan S ditahan dengan dugaan sebagai penggerak kelompok massa yang melakukan kekerasan di Mertodranan.
Menurutnya, S merupakan warga Kota Solo yang ditangkap di wilayah Pacitan, Jawa Timur. Tersangka dijerat pasal 160 tentang penghasutan yang mengakibatkan terjadinya kekerasan, dalam hal ini di Mertodranan.
Lebih lanjut, Ade Safri menegaskan kepolisian tidak menyebutkan angka atau jumlah pelaku yang diminta menyerahkan diri ke polisi.
Namun, Kapolresta Solo meminta siapa saja yang terlibat untuk segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
BACA JUGA: Muhammadiyah & GP Ansor Kecam Penyerangan terhadap Midodareni di Solo
"Sejauh ini belum ada yang menyerahkan diri. Tapi sesuai janji, kami akan memproses semua yang terlibat dalam aksi kekerasan itu," ujar dia.
Jaminan Keamanan Masyarakat
Kapolresta Solo menegaskan aksi kekerasan serupa tidak boleh terjadi lagi di Kota Bengawan demi jaminan keamanan kepada masyarakat.
Kapolresta menjelaskan sehari usai kejadian hingga saat ini, kepolisian telah memeriksa 10 orang terduga pelaku.
Lalu, enam di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kekerasan di Mertodranan.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok orang mendatangi rumah keluarga almarhum Segaf bin Jufri di Mertodranan, Kecamatan Pasar Kliwon, Solo, Sabtu (8/8/2020), sekitar waktu Magrib.
Kelompok itu lalu berusaha membubarkan acara yang ternyata adalah doa bersama rangkaian acara menjelang pernikahan. Tiga orang terluka dalam kejadian itu.
Video penyerangan tersebut beredar di media sosial. Massa yang datang ke lokasi tampak berteriak-teriak dan melempari peserta acara tersebut.
Perwakilan keluarga korban penganiayaan, Memed, beberapa waktu lalu, mengatakan keluarga mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menuntaskan kasus kerusuhan di Mertodranan, Solo, itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Pilkada Kulonprogo: Pendaftaran Panwascam Dibuka, Kebutuhan Formasi Menunggu Hasil Tes
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement