5 Calon Manajer Kopdes Meninggal, Ini Dalih Kemhan Gelar Latsarmil
Kemenhan menegaskan latsarmil SPPI bagi manajer Kopdes Merah Putih bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan integritas.
Para tersangka pelaku kerusuhan di Mertodranan, Solo, dihadirkan saat konferensi pers di Mapolresta Solo, Selasa (11/8/20200)./JIBI-Solopos.com-Ichsan Kholif Rahman)
Harianjogja.com, SOLO—Polisi menangkap lima orang yang diduga terlibat pengrusakan dan penganiyaan atas nama agama saat berlangsungnya tradisi midodareni di Kampung Mertodranan, Pasar Kliwon, Solo, pada Sabtu (8/8/2020) sore. Salah seorang tersangka menangis sejak digelandang dari mobil menuju lokasi konferensi pers.
Tersangka itu memakai kaus tahanan bernomor 06. Saat awak media menunggu Kapolda Jawa Tengah Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi memimpin jumpa pers, tersangka itu terus menangis sembari menunduk. Pria itu memakai masker sembari sesekali mengusap air matanya. Saat Kapolda Jawa Tengah menyampaikan hasil perkembangan kasus itu, tangis pria itu mulai terhenti, tetapi kepalanya terus tertunduk.
BACA JUGA: Muhammadiyah & GP Ansor Kecam Penyerangan terhadap Midodareni di Solo
"Identitas para pelaku lain sudah kami ketahui, kami akan mengejar pelaku lainnya. Para pelaku pengeroyokan, pengrusakan, dan penganiyaan berinisial BD MM MS ML dan RM," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar jumpa pers di Mako II Polresta Solo Selasa (11/8/2020) Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan tidak ada ruang bagi kelompok intoleran di Jawa Tengah.
Ia mengatakan dari lima orang yang ditangkap, empat orang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, seorang lainnya masih diperiksa oleh penyidik terkait perannya di lokasi kejadian.
"Saya sudah menyampaikan ke seluruh Kapolres di Jawa Tengah khususnya di Solo. Tidak ada tempat untuk kelompok intoleran," ujar Kapolda.
BACA JUGA: Pengunjung Wisata Pantai Tak Bawa Masker Wajib Buat Surat Pernyataan
Kapolda menyebut para pelaku terancam Pasal 160 KUHP dan Pasal 335 KUHP tentang penghasutan untuk bertindak pidana kekerasan serta Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan. Ia meminta para pelaku lain yang identitasnya sudah diketahui untuk segera menyerahkan diri ke kepolisian.
Kapolda menambahkan peran tersangka bermacam-macam saat melakukan kekerasan, seperti melempar, memukul menggunakan alat, dan memprovokasi. Saat ini kepolisian sedang menyelidiki otak kekerasan itu. Ia menambahkan ada sepeda motor, mobil, kayu, dan batu sudah diamankan kepolisian sebagai barang bukti.
"Sudah ada beberapa orang hasil pengembangan. Jumlahnya nanti akan saya sampaikan, ini merupakan teknis penyidik untuk membuat terang perkara ini," papar Kapolda.
BACA JUGA: Ini Kecamatan di DIY yang Memiliki Pasien Positif Covid-19 Cukup Tinggi
Ia menambahkan sejauh ini belum ditemukan tersangka yang terlibat dalam jaringan terorisme. Menurutnya, kasus ini ditangani oleh Polresta Solo dibackup Polda Jateng dan Mabes Polri.
"Yang jelas para tersangka kelompok intoleran. Sehingga saya perintahkan agar tidak ada kelompok intoleran. Saya berharap masyarakat tetap tenang. Polri memberi jaminan keamanan," ujar Kapolda.
Ia menambahkan apabila masyarakat menemukan aktivitas mencurigakan oleh kelompok intoleran, mereka dapat langsung menginformasikan ke kepolisian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kemenhan menegaskan latsarmil SPPI bagi manajer Kopdes Merah Putih bertujuan membentuk karakter, disiplin, kepemimpinan, dan integritas.
Jadwal KRL Jogja–Solo Minggu 5 Juli 2026 lengkap dari Jogja hingga Palur. Tarif Rp8.000, cek jam keberangkatan terbaru.
Polda Lampung gagalkan peredaran 5 kg sabu dan ekstasi di Bakauheni. Empat tersangka diamankan, termasuk oknum aparat.
Pascal Wehrlein menang di Formula E Shanghai 2026. Kemenangan ke-10 musim ini, kukuhkan dominasi dan peluang juara dunia.
Dua bayi ditemukan di Solo dalam sehari, satu selamat di kereta, satu meninggal di selokan. Polisi lakukan penyelidikan.
Pemerintah susun Perpres perlindungan nakes usai kasus dr Icha, soroti intimidasi dan lemahnya sistem keamanan.