Advertisement
BNN Minta Bandar Narkoba Sebaiknya Dimiskinkan Agar Jera

Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN - Upaya pengendalian penyalahgunan narkoba terus diupayakan Badan Narkotika Nasional (BNN). Instansi ini menyebut hukuman kepada bandar dan narkoba harus diperberat, demi memberikan efek jera.
Dilansir Antara, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari mengatakan para pengedar maupun bandar narkoba yang beroperasi di Tanah Air ini tidak hanya dijatuhi hukuman berat, tetapi juga harus dimiskinkan harta dan kekayaan mereka.
Advertisement
Baca juga: Terancam Resesi, Sri Mulyani Akui Berat Pulihkan Ekonomi
"Sehingga bandar narkoba tersebut diharapkan tidak mampu bergerak lagi, dalam melaksanakan bisnis ilegal yang dilarang pemerintah dan berbahaya bagi kesehatan manusia," ujar Arman, di Kantor BNN Provinsi Sumut, Medan, Senin (17/8/2020).
Ia menyebutkan, pemiskinan para pengedar narkoba itu, merupakan salah satu cara BNN untuk melumpuhkan mereka sehingga dapat memberikan efek jera, serta tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum tersebut.
"Pemiskinan para bandar narkoba itu, dengan menerapkan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang," ujarnya.
Baca juga: Meski Pandemi, Pedagang di Malioboro Raup Untung Selama Libur Panjang
Arman menjelaskan, melalui UU Pencucian Uang, seluruh harta kekayaan yang dimiliki bandar narkoba dapat diketahui.
"Jadi saat ini, para pengedar/bandar tidak hanya dikenakan UU Narkotika, tetapi juga UU Pencucian Uang," katanya.
Sebelumnya, BNN menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 47 kg di wilayah Medan - Aceh yang diangkut dengan menggunakan truk fuso untuk dibawa ke Jakarta.
Penangkapan sabu tersebut, Kamis (13/8) di Jalan Dusun 19 Pasar IV Garmenia, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Petugas BNN mengamankan pelaku MNW alias Ipon (sopir) MHM alias Yusuf (kernet) dan melakukan penggeledahan truk merk Mitsubishi Fuso nomor polisi BL 8853 KU, dan ditemukan 47 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam rongga bak truk, serta disamarkan dengan buah kelapa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Jemaah Haji Ilegal, Polri dan Imigrasi Didesak Segera Menindak Pelaku
- Lebih dari 84 Ribu Warga Afghanistan di Pakistan Dipulangkan
- Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dokter di Malang, Polisi Cari Alat Bukti
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- 12 Orang Terjaring OTT Politik Uang di PSU Kabupaten Serang, Bawaslu: Kami Dalami
Advertisement

Menteri Lingkungan Hidup Sebut Masalah Sampah di DIY Bukan Hal Sederhana
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Putin Umumkan Gencatan Senjata di Ukraina Demi Paskah
- KAI Operasionalkan Kereta Bersubsidi Selama Libur Paskah, Berikut Daftarnya
- Pesan Menag ke Jemaah Calon Haji, Jangan Lupa Doakan Palestina
- Ketua MPR Sambut Positif Usulan 3 April Diperingati Hari NKRI
- Gitaris Seringai Ricky Siahaan Meninggal Dunia saat Konser Tur di Jepang
- Pagi Ini Ada Demo Bela Palestina di Depan Kedubes Amerika Serikat
- AS Soroti Peredaran Barang Bajakan di Indonesia, Begini Respons Mendag Budi Santoso
Advertisement