Raenald Sitompul: Pemuda Harus Berpikir Kritis pada Informasi Digital
Wasekbid PB HMI Raenald Arzan Sitompul mengajak mahasiswa memperkuat literasi digital dan mengisi ruang siber dengan gagasan kritis serta edukatif.
Ilustrasi. /Freepik
Harianjogja.com, MEDAN - Upaya pengendalian penyalahgunan narkoba terus diupayakan Badan Narkotika Nasional (BNN). Instansi ini menyebut hukuman kepada bandar dan narkoba harus diperberat, demi memberikan efek jera.
Dilansir Antara, Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Pol Arman Depari mengatakan para pengedar maupun bandar narkoba yang beroperasi di Tanah Air ini tidak hanya dijatuhi hukuman berat, tetapi juga harus dimiskinkan harta dan kekayaan mereka.
Baca juga: Terancam Resesi, Sri Mulyani Akui Berat Pulihkan Ekonomi
"Sehingga bandar narkoba tersebut diharapkan tidak mampu bergerak lagi, dalam melaksanakan bisnis ilegal yang dilarang pemerintah dan berbahaya bagi kesehatan manusia," ujar Arman, di Kantor BNN Provinsi Sumut, Medan, Senin (17/8/2020).
Ia menyebutkan, pemiskinan para pengedar narkoba itu, merupakan salah satu cara BNN untuk melumpuhkan mereka sehingga dapat memberikan efek jera, serta tidak mengulangi lagi perbuatan melanggar hukum tersebut.
"Pemiskinan para bandar narkoba itu, dengan menerapkan Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Pencucian Uang," ujarnya.
Baca juga: Meski Pandemi, Pedagang di Malioboro Raup Untung Selama Libur Panjang
Arman menjelaskan, melalui UU Pencucian Uang, seluruh harta kekayaan yang dimiliki bandar narkoba dapat diketahui.
"Jadi saat ini, para pengedar/bandar tidak hanya dikenakan UU Narkotika, tetapi juga UU Pencucian Uang," katanya.
Sebelumnya, BNN menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis sabu seberat 47 kg di wilayah Medan - Aceh yang diangkut dengan menggunakan truk fuso untuk dibawa ke Jakarta.
Penangkapan sabu tersebut, Kamis (13/8) di Jalan Dusun 19 Pasar IV Garmenia, Desa Klambir V, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara.
Petugas BNN mengamankan pelaku MNW alias Ipon (sopir) MHM alias Yusuf (kernet) dan melakukan penggeledahan truk merk Mitsubishi Fuso nomor polisi BL 8853 KU, dan ditemukan 47 bungkus sabu yang disembunyikan di dalam rongga bak truk, serta disamarkan dengan buah kelapa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Wasekbid PB HMI Raenald Arzan Sitompul mengajak mahasiswa memperkuat literasi digital dan mengisi ruang siber dengan gagasan kritis serta edukatif.
Ansu Fati dilaporkan semakin dekat bergabung permanen dengan AS Monaco. Barcelona berpotensi menerima dana transfer sekitar 11 juta euro dari kesepakatan terseb
PSN Papua Selatan diproyeksikan menyerap hingga 15.000 tenaga kerja pada 2029. Pemprov fokus mendorong rekrutmen masyarakat lokal dan peningkatan SDM.
Kemenhaj mengkaji biaya jasa pendorong kursi roda jamaah haji lansia dan disabilitas masuk BPIH guna meningkatkan layanan haji yang lebih inklusif.
Seorang pengunjung Pantai Drini, Kapanewon Tanjungsari, Gunungkidul, meninggal dunia setelah mengalami kejang dan henti napas di area parkir pada Minggu (31/5/2
Danantara segera mengumumkan pengurus PT DSI pekan depan. Seleksi SDM, pengembangan teknologi, dan masa transisi ekspor SDA terus dipersiapkan.