Advertisement
Bareskrim Asesmen 249 WNI Bermasalah Pulang dari Kamboja
Online Scam / Ilustrasi Freepik
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Bareskrim Polri melakukan asesmen terhadap 249 warga negara Indonesia bermasalah (WNIB) yang dipulangkan dari Kamboja guna memastikan indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam kasus kepulangan tersebut.
Langkah penilaian ini dilakukan secara lintas instansi dengan melibatkan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) serta Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai bagian dari proses pemetaan status korban dan penanganan lanjutan terhadap para WNIB.
Advertisement
Direktur PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Polisi Nurul Azizah menjelaskan asesmen tersebut bertujuan menentukan apakah para WNIB yang dipulangkan termasuk korban perdagangan orang atau bukan.
“Penilaian dilakukan bersama-sama antara Polri, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), dan Kementerian Sosial (Kemensos),” katanya di Jakarta, Senin.
Nurul mengungkapkan, sebanyak 249 WNIB itu dipulangkan ke Indonesia dalam dua kloter. Kloter pertama tiba pada 22 Januari 2026, sedangkan kloter kedua pada 30 dan 31 Januari 2026.
Para WNIB tersebut dipulangkan dari wilayah Myawaddy, Myanmar, serta Phnom Penh, Kamboja.
BACA JUGA
Berdasarkan hasil asesmen sementara, sebagian besar WNIB direkrut oleh warga negara Indonesia secara perorangan yang telah lebih dulu tinggal dan bekerja di Kamboja.
Perekrutan dilakukan dengan memanfaatkan jaringan informal tanpa prosedur resmi penempatan tenaga kerja.
Modus yang digunakan para perekrut, kata Nurul, adalah menawarkan berbagai jenis pekerjaan, mulai dari operator e-commerce, judi online, pelayan restoran, hingga customer service di perusahaan yang beroperasi di Kamboja.
“Penawaran pekerjaan tersebut disebarkan melalui grup lowongan kerja maupun iklan di media sosial Facebook dan Telegram,” ujarnya.
Saat keberangkatan, para WNIB difasilitasi tiket penerbangan langsung oleh pihak perekrut. Mereka hanya perlu berangkat menggunakan pesawat menuju Kamboja melalui Singapura dan Thailand dengan memanfaatkan visa turis.
Pola perjalanan ini menjadi salah satu celah yang kerap dimanfaatkan dalam praktik perekrutan nonprosedural.
“Rute perjalanan yang umumnya dilalui oleh para WNIB adalah Medan–Batam–Singapura–Kamboja, Jakarta–Singapura–Kamboja, serta Batam–Malaysia–Kamboja,” ucap Nurul.
Setibanya di Kamboja, para WNIB langsung dibawa ke perusahaan yang menjalankan aktivitas scam online atau penipuan daring.
Di lokasi tersebut, mereka dipekerjakan selama 14 hingga 18 jam per hari dengan target pencapaian tertentu yang ditetapkan perusahaan.
“Mereka disediakan tempat tinggal dan makan oleh perusahaan, tetapi tidak diperbolehkan keluar dari gedung karena area tersebut dijaga ketat,” ungkap Nurul.
Dalam catatan asesmen, para WNIB rata-rata telah bekerja selama dua bulan hingga satu setengah tahun. Gaji yang dijanjikan berkisar Rp6 juta hingga Rp8 juta per bulan. Namun demikian, terdapat sejumlah WNIB yang belum menerima gaji, sementara pembayaran gaji yang dilakukan pun diberikan secara tunai oleh pihak perusahaan.
Terkait langkah hukum lanjutan, Nurul menyebut hanya tiga WNIB yang menyatakan kesediaannya untuk melaporkan kasus tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Tiga WNIB tersebut akan melaporkan kejadian ini ke Polda Sumatera Utara sesuai dengan alamat domisili masing-masing,” katanya, seraya menambahkan bahwa proses pendalaman masih terus dilakukan terhadap pola perekrutan dan jaringan yang terlibat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Periksa Budi Karya Sumadi Terkait Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api
- Prabowo: Indonesia Aman Pangan di Tengah Krisis Global
- Longsor Sampah Bantargebang: 2 Korban Lagi Ditemukan Meninggal
- Pecah Kongsi, AS Kecewa Serangan Israel ke Depot BBM Iran
- KPK Panggil Mantan Menhub Budi Karya Sumadi Terkait Suap Jalur Kereta
Advertisement
Buruh PT Taru Martani Sleman Mogok Kerja 3 Hari, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Menteri LH Ancam Penjara 10 Tahun bagi Pengelola TPST Bantargebang
- Cegah Macet ke Parangtritis, Bantul Siapkan Skema One Way Saat Lebaran
- Pengamat Nilai Seskab Teddy Jadi Penghubung Kebijakan Presiden
- Harga Bahan Pokok di Jogja Relatif Stabil Jelang Lebaran
- Muffin Biji Poppy Bisa Picu Hasil Positif Palsu Tes Narkoba
- Trump Sebut Harga Minyak Bisa Turun Jika Ancaman Nuklir Iran Berakhir
- Pemkot Jogja Integrasikan Wamira dan KKMP Perkuat Distribusi Pangan
Advertisement
Advertisement







