Advertisement
Ini Modus Penyelundupan Tekstil Asal China Masuk ke Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pelaku usaha pertekstilan dalam negeri membeberkan sejumlah modus yang memicu maraknya aksi impor kain, meski Indonesia telah memberlakukan bea masuk tindak pengamanan (BMTP).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta mengemukakan sejumlah celah yang dipakai para pedagang alias trader agar produk kain asal China bisa masuk ke dalam negeri dengan harga yang jauh lebih murah.
Advertisement
BACA JUGA : Kejagung Periksa 6 Pejabat Bea Cukai Terkait Korupsi Tekstil
Salah satu hal yang dilakukan adalah lewat pengalihan kode HS dan pemakaian surat keterangan asal (certificate of origin) yang tidak sah.
“Jadi kalau produk dari China dikenai bea masuk, para trader menggunakan SKA dari India yang memang tidak dikenai bea masuk tambahan karena pangsa pasarnya di bawah 3 persen di Indonesia,” ujar Redma, Minggu (19/7/2020).
Aksi curang tersebut disebut Redma terjadi belum lama ini lewat penyelundupan 27 kontainer tekstil melalui Batam. Selain mengelabui prosedur kepabeanan, Redma menyebutkan aksi tersebut mengancam keberlangsungan operasional industri hulu tekstil yang secara bertahap berusaha pulih.
“Sekarang utilitas hanya 30 persen, jika permintaan dari hilir tidak terdistorsi produk impor mungkin bisa sampai 40 persen,” ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa pelaku usaha sejatinya tidak memiliki banyak permintaan selain terciptanya persaingan yang adil. Menurutnya, aksi penyelundupan dan pemberian berbagai subsidi oleh negara pemasok kian memperlebar selisih harga sehingga daya saing produk dalam negeri tidak seimbang.
BACA JUGA : Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,5 Miliar
“Sebelumnya selisih harga mungkin 10 sampai 15 persen, tapi ketika ditambah biaya kirim dan berbagai pajak levelnya sama. Hanya saja dengan penyelundupan, terutama ada pengalihan certificate of origin dan ditambah dumping, selisih bisa menjadi 30 persen,” imbuh Redma.
Sementara itu, Ketua Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (Ikatsi) Suharno Rusdi mendesak pemerintah untuk tegas membereskan permasalahan pada impor tekstil karena berimbas buruk bagi industri dalam negeri, termasuk tenaga kerja yang berkecimpung di subsektor ini.
Aktivitas industri yang diharapkan kembali aktif pada Juli ini terancam tak berjalan sesuai harapan karena adanya gangguan serapan di tengah pemulihan ekonomi.
“Perintah Presiden sudah jelas, barang yang sudah diproduksi di dalam negeri tidak perlu diimpor,” kata Suharno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Daftar Lengkap Menteri dan Wamen Baru di Kabinet Merah Putih Prabowo
- Reshuffle Kabinet Prabowo, Ini Daftar Menteri dan Pejabat Baru
- Farida Farichah, Aktivis NU Berusia 39 Tahun yang Jadi Wamenkop
Advertisement

Prakiraan BMKG Kamis 18 September 2025, DIY Hujan Ringan
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kementerian Raja Juli Peroleh Rp6,04 Triliun
- Menkeu Purbaya Ingatkan Anak Muda Jangan FOMO dengan Investasi
- Prediksi BMKG: Kota Besar Dilanda Hujan Hari Ini
- 2 Ruang Kelas Disiapkan untuk Sambut Wapres Gibran di Sentani
- 7 Tuntutan Demo Ojol Hari Ini, Hapus Multi Order hingga Copot Menhub
- Tiga Tersangka Korupsi Sritex Dilimpahkan ke Kejari Surakarta
- Kawal Demo Pengemudi Ojol, 6.118 Personel Gabungan Dikerahkan
Advertisement
Advertisement