Ini Modus Penyelundupan Tekstil Asal China Masuk ke Indonesia

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pelaku usaha pertekstilan dalam negeri membeberkan sejumlah modus yang memicu maraknya aksi impor kain, meski Indonesia telah memberlakukan bea masuk tindak pengamanan (BMTP).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta mengemukakan sejumlah celah yang dipakai para pedagang alias trader agar produk kain asal China bisa masuk ke dalam negeri dengan harga yang jauh lebih murah.
BACA JUGA : Kejagung Periksa 6 Pejabat Bea Cukai Terkait Korupsi Tekstil
Salah satu hal yang dilakukan adalah lewat pengalihan kode HS dan pemakaian surat keterangan asal (certificate of origin) yang tidak sah.
“Jadi kalau produk dari China dikenai bea masuk, para trader menggunakan SKA dari India yang memang tidak dikenai bea masuk tambahan karena pangsa pasarnya di bawah 3 persen di Indonesia,” ujar Redma, Minggu (19/7/2020).
Aksi curang tersebut disebut Redma terjadi belum lama ini lewat penyelundupan 27 kontainer tekstil melalui Batam. Selain mengelabui prosedur kepabeanan, Redma menyebutkan aksi tersebut mengancam keberlangsungan operasional industri hulu tekstil yang secara bertahap berusaha pulih.
“Sekarang utilitas hanya 30 persen, jika permintaan dari hilir tidak terdistorsi produk impor mungkin bisa sampai 40 persen,” ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa pelaku usaha sejatinya tidak memiliki banyak permintaan selain terciptanya persaingan yang adil. Menurutnya, aksi penyelundupan dan pemberian berbagai subsidi oleh negara pemasok kian memperlebar selisih harga sehingga daya saing produk dalam negeri tidak seimbang.
BACA JUGA : Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,5 Miliar
“Sebelumnya selisih harga mungkin 10 sampai 15 persen, tapi ketika ditambah biaya kirim dan berbagai pajak levelnya sama. Hanya saja dengan penyelundupan, terutama ada pengalihan certificate of origin dan ditambah dumping, selisih bisa menjadi 30 persen,” imbuh Redma.
Sementara itu, Ketua Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (Ikatsi) Suharno Rusdi mendesak pemerintah untuk tegas membereskan permasalahan pada impor tekstil karena berimbas buruk bagi industri dalam negeri, termasuk tenaga kerja yang berkecimpung di subsektor ini.
Aktivitas industri yang diharapkan kembali aktif pada Juli ini terancam tak berjalan sesuai harapan karena adanya gangguan serapan di tengah pemulihan ekonomi.
“Perintah Presiden sudah jelas, barang yang sudah diproduksi di dalam negeri tidak perlu diimpor,” kata Suharno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kabareskrim Polri Tak Lapor LHKPN sejak 2017, KPK: Nanti Kami Cek
- Deretan Negara dengan Durasi Puasa Terpendek di Dunia: Ada Indonesia
- Mayat Membusuk di Plafon Rumah Kosong Gemparkan Warga Semarang
- Besaran Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun Sesuai UU Cipta Kerja
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Dalam Versi Arab dan Latin
Advertisement

Pemkab Bantul Bagikan Enam Bantuan Alat Pertanian Sepanjang 2023
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jadwal KA Bandara Kamis 23 Maret 2023
- Ramadan Ini Diperkirakan Terjadi Gerhana Matahari
- Ini 10 Amalan Terbaik Wajib Diketahui Bagi yang Berpuasa Ramadan
- PPATK Pastikan Dokumen Diberikan ke Kemenkeu Terkait TPPU
- Saling Klaim! Ribuan Pasukan Rusia dan Ukraina Tewas dalam Sehari
- Catat! Ini Kerugian Buruh Jika UU Cipta Kerja Diberlakukan
- Pesawat Super Air Jet AC Mati, Penumpang Bali-Jakarta Basah Kuyup
Advertisement