Advertisement
Ini Modus Penyelundupan Tekstil Asal China Masuk ke Indonesia
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pelaku usaha pertekstilan dalam negeri membeberkan sejumlah modus yang memicu maraknya aksi impor kain, meski Indonesia telah memberlakukan bea masuk tindak pengamanan (BMTP).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI) Redma Gita Wiraswasta mengemukakan sejumlah celah yang dipakai para pedagang alias trader agar produk kain asal China bisa masuk ke dalam negeri dengan harga yang jauh lebih murah.
Advertisement
BACA JUGA : Kejagung Periksa 6 Pejabat Bea Cukai Terkait Korupsi Tekstil
Salah satu hal yang dilakukan adalah lewat pengalihan kode HS dan pemakaian surat keterangan asal (certificate of origin) yang tidak sah.
“Jadi kalau produk dari China dikenai bea masuk, para trader menggunakan SKA dari India yang memang tidak dikenai bea masuk tambahan karena pangsa pasarnya di bawah 3 persen di Indonesia,” ujar Redma, Minggu (19/7/2020).
Aksi curang tersebut disebut Redma terjadi belum lama ini lewat penyelundupan 27 kontainer tekstil melalui Batam. Selain mengelabui prosedur kepabeanan, Redma menyebutkan aksi tersebut mengancam keberlangsungan operasional industri hulu tekstil yang secara bertahap berusaha pulih.
“Sekarang utilitas hanya 30 persen, jika permintaan dari hilir tidak terdistorsi produk impor mungkin bisa sampai 40 persen,” ujarnya.
Dia menyebutkan bahwa pelaku usaha sejatinya tidak memiliki banyak permintaan selain terciptanya persaingan yang adil. Menurutnya, aksi penyelundupan dan pemberian berbagai subsidi oleh negara pemasok kian memperlebar selisih harga sehingga daya saing produk dalam negeri tidak seimbang.
BACA JUGA : Penyelundupan Pakaian Bekas Senilai Rp1,5 Miliar
“Sebelumnya selisih harga mungkin 10 sampai 15 persen, tapi ketika ditambah biaya kirim dan berbagai pajak levelnya sama. Hanya saja dengan penyelundupan, terutama ada pengalihan certificate of origin dan ditambah dumping, selisih bisa menjadi 30 persen,” imbuh Redma.
Sementara itu, Ketua Ikatan Ahli Tekstil Indonesia (Ikatsi) Suharno Rusdi mendesak pemerintah untuk tegas membereskan permasalahan pada impor tekstil karena berimbas buruk bagi industri dalam negeri, termasuk tenaga kerja yang berkecimpung di subsektor ini.
Aktivitas industri yang diharapkan kembali aktif pada Juli ini terancam tak berjalan sesuai harapan karena adanya gangguan serapan di tengah pemulihan ekonomi.
“Perintah Presiden sudah jelas, barang yang sudah diproduksi di dalam negeri tidak perlu diimpor,” kata Suharno.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- Selama 2024 Jutaan WNA Masuk ke Indonesia lewat Imigrasi Bandara
- Hakim Tipikor Jakarta: Tuntutan 12 Tahun Penjara Harvey Moeis Terlalu Berat, Harus Dikurangi
- Mahasiswa Universitas Jember Meninggal Dunia Setelah Terjatuh dari Lantai 8, Polisi dan Kampus Lakukan Penyelidikan
Advertisement
Tarif Parkir Dua Pantai di Gunungkidul Berbeda, Dishub: Perlu Ada Pembinaan Juru Parkir
Advertisement
Wisata Air Panorama Boyolali Jadi Favorit di Musim Libur Natal
Advertisement
Berita Populer
- Selain Hasto Kristiyanto, KPK Cegah Yasonna Laoly ke Luar Negeri
- 39 Penumpang Tewas dalam Kecelakaan Pesawat Azerbaijan Airlines
- Cak Imin: Yang Miskin Jangan Khawatir, Semua Dapat Bantuan
- 17 Warga di Sukabumi Keracunan Seusai Santap Jamur
- Ini Tahapan Pengumuman Hasil Akhir CPNS 2024
- Badan Gizi Nasional Minta Warga Waspada Penipuan Oknum Melakukan Pengecekan Bakal Mitra di Daerah
- Profil Eko Aryanto, Hakim yang Vonis Harvey Moeis 6,5 Tahun
Advertisement
Advertisement