Advertisement
Beras Oplosan Rugikan Masyarakat Rp100 Triliun per Tahun, 25 Pemilik Merek Diperiksa Petugas

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Peredaran beras oplosan merugikan masyarakat hingga Rp100 triliun per tahun. Oleh karena itu Kementerian Pertanian mendesak agar kasus itu diusut tuntas oleh Kejaksaan maupun Kepolisian.
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan pemerintah tidak main-main terkait dengan temuan beras oplosan dan akan menindak tegas sebagai upaya melindungi petani dan masyarakat pada umumnya. Ia mengaku sudah menyurati Kapolri dan diskusi dengan Jaksa Agung terkait dengan beras oplosan.
Advertisement
"Sekarang sudah diperiksa. Ada 212 merek dan kami menyurati Kapolri. Kami juga sudah diskusi langsung dengan Jaksa Agung. Sekarang ada Satgas Pangan, kami sama-sama sekarang," katanya saat kunjungan kerja di lahan HGU Jengkol, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Selasa (15/7/2025).
BACA JUGA: Penentuan Penerima Tunjangan Khusus Guru di Wilayah 3T Akan Diubah
Saat ini petugas terkait sudah memeriksa 25 pemilik merek beras kemasan tersebut. Mereka diperiksa secara maraton. Amran yakin bahwa kasus itu akan ditindak tegas karena merugikan konsumen sekitar Rp99 triliun atau hampir Rp100 triliun per tahun.
"Menurut informasi yang kami terima beberapa daerah sudah menurunkan harga sesuai HET (harga eceran tertinggi) dan juga kualitasnya sesuai standar," kata dia.
Ia meminta kepada pengusaha untuk sadar dan tidak zalim ke petani dan konsumen. Sesuai dengan data ada sekitar 287 juta orang seluruh Indonesia. Beras adalah bahan pokok utama yang dikonsumsi masyarakat Indonesia.
"Kami terima kasih ke pengusaha, sadar jangan zalim ke petani. Konsumen ada 287 juta sekarang seluruh Indonesia. Yang menengah ke atas masih aman tapi yang menengah ke bawah di garis kemiskinan kasihan. Kita harus peduli ke saudara kita. Siapa yang mau menjaga bangsa ini kalau bukan kita semua," ujar dia.
Ia menambahkan, dibutuhkan kolaborasi dengan berbagai pihak termasuk media untuk turut menjaga. Presiden sudah memberikan perintah untuk melindungi petani, meningkatkan produksi dan melayani petani di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Kades Pandansari Magelang Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu
Sebelumnya, Satgas Pangan Polri mengatakan telah memeriksa sebanyak 22 saksi terkait dugaan adanya produsen beras nakal yang melanggar mutu dan takaran beras.
Hal itu menindaklanjuti dari laporan temuan 212 produsen beras nakal. Pemeriksaan dilakukan oleh Satgas Pangan Polri bersama Bareskrim Polri sebagai langkah membongkar praktik curang dan melindungi konsumen. Langkah itu juga merupakan tindak lanjut dari laporan 212 merek beras yang dianggap tidak sesuai standar mutu, baik dari sisi volume, kualitas maupun kejelasan label.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kesaksian Warga Saat Melihat Rumah Menkeu Sri Mulyani Dijarah Massa
- Massa Jarah Sejumlah Barang Saat Gedung Negara Grahadi Surabaya Terbakar
- Fraksi Gerindra Setuju Tunjangan Anggota DPR Disetop
- Dasar Hukum Penggantian Kapolri yang Jadi Hak Prerogatif Presiden
- Demo di Sejumlah Daerah, Komdigi Tidak Membatasi Akses Media Sosial
Advertisement

Aliansi Jogja Memanggil Menilai Wajar Rakyat Marah, Ini Alasannya
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Massa Bakar Gedung DPRD Kota Makassar, 3 Orang Tewas
- Presiden Prabowo Berikan Rumah untuk Keluarga Almarhum Affan
- Ludes Dibakar Massa, Kantor DPRD Kota Makassar Dijarah
- Trans Jakarta Hentikan Layanan, Semua Halte Ludes Terbakar
- 5 Bangunan Ludes Dibakar Massa di Bandung
- Golkar Minta Kadernya Tak Bikin Kebijakan Bebani Rakyat
- PMI Kirim Logistik ke Lokasi KLB Campak Sumenep
Advertisement
Advertisement