Advertisement
Pemerintah Gagalkan Penyelundupan Barang Ilegal Senilai Rp3,2 Triliun
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pemerintah menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal selama 100 hari kerja pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto. Total penyelundupan barang yang digagalkan senilai Rp3,7 triliun.
Penindakan dilakukan melalui operasi terpadu dalam Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan Kemenkopolkam bersama Dirjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, Bakamla, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Kemendag, Kemen KKP, Kemenperin, Badan Karantina Indonesia, serta dukungan dari masyarakat.
Advertisement
“Upaya ini merupakan hasil kerja keras bersama dari seluruh pihak yang terlibat, baik aparat penegak hukum maupun masyarakat yang berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Pemerintah, kata dia, akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan agar tidak ada celah bagi para pelaku penyelundupan
"Untuk mencegah masuknya impor ilegal yang merusak industri dalam negeri, pemerintah melalui sinergi berbagai instansi terus bekerja keras untuk mencegah terjadinya kebocoran barang-barang impor ke dalam pasar domestik," ujarnya.
Adapun barang-barang yang berhasil disita mencakup dari berbagai jenis. Misalnya, rokok ilegal, barang elektronik, kosmetik, benih lobster, minuman keras, dan komoditas lainnya.
Selain mengamankan barang bukti, operasi terpadu itu juga berhasil mengungkap jaringan penyelundupan skala besar yang melibatkan sindikat internasional. Setidaknya, 552 orang yang terlibat dalam jaringan telah diamankan untuk menjalani proses hukum.
Dia menambahkan bahwa pemerintah juga akan terus memperkuat kerja sama dengan negara-negara tetangga dalam rangka memberantas penyelundupan lintas batas, termasuk melalui peningkatan kapasitas teknologi pemantauan di perbatasan dan pelabuhan.
Masyarakat, tambah dia, diimbau pula untuk turut mendukung upaya pencegahan penyelundupan dengan tidak membeli barang-barang ilegal, yang dapat membahayakan kesehatan dan keamanan pengguna, serta berkontribusi pada kerugian negara.
"Sinergi antarinstansi, penerapan teknologi canggih, serta kesadaran masyarakat diharapkan dapat semakin mempersempit ruang gerak bagi pelaku penyelundupan, sehingga mendukung terciptanya pertumbuhan ekonomi yang berkualitas sesuai visi Presiden Prabowo Subianto," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mulai Februari Mitra Makan Bergizi Gratis Langsung Dibayar, Tak Lagi Reimburse
- Merek-Merek Air Minum dalam Kemasan Ini Termahal di Dunia, Ada yang sampai Rp1 Miliar
- Dewan Pers Keluarkan Pedoman Penggunaan AI untuk Kerja Jurnalistik
- Kebakaran Resor di Turki, 78 Orang Tewas dan 11 Orang Ditangkap
- Temuan Flu Burung di AS, 100.000 Lebih Bebek Dimusnahkan
Advertisement
Jadwal Bus Damri dari Bandara YIA ke Purworejo dan Kebumen, Segini Tarifnya
Advertisement
Ini Rekomendasi Tempat Wisata untuk Solo Traveling di Luar Negeri
Advertisement
Berita Populer
- Perayaan 40 Tahun Sister Province Jogja-Kyoto, Ada Bakpia Varian Matcha dengan Kemasan Doraemon Loh
- 70 Orang Tewas Akibat Serangan Drone ke Rumah Sakit di Sudan
- Pelaku Mutilasi Jasad Perempuan dalam Koper di Ngawi Ditangkap, Polisi Dalami Motif
- Saksikan Parade Kontingen Patriot RI di India, Presiden Naik Kereta Kuda
- Mobil Oleng lalu Terguling di Parit Tol Ngawi-Solo karena Pecah Ban, 2 Penumpang Meninggal
- Mulai Februari Mitra Makan Bergizi Gratis Langsung Dibayar, Tak Lagi Reimburse
- Dituding Peras Prodia Rp20 Miliar, Begini Bantahan Eks Kasatreskrim Polres Jaksel
Advertisement
Advertisement