Advertisement
Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook, Stafsus Nadiem Makarim hingga Pejabat Kemendikbudristek

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Penyidik Kejaksaan Agung menetapkan mantan Staf Khusus Nadiem Makarim dan 3 orang lainnya sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di Kemendikbudristek.
Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Abdul Qohar menjelaskan keempat tersangka itu berinisial MUL (Mulatsyah) selaku Direktur SMP pada Kemendikbudristek.
Advertisement
Adapun tersangka lainnya adalah eks staf khusus Nadiem Makarim berinisial JS atau Jurist Tan, lalu IA atau Ibrahim Arief selaku Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek. Adapun tersangka terakhir berinisial SW atau Sri Wahyuningsih selaku Direktur Sekolah Dasar Kemenristekdikti.
"Total ada 4 orang tersangka terkait kasus korupsi pengadaan chromebook," tuturnya di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa (15/7/2025) malam.
Qohar mengemukakan dari keempat orang tersangka itu, hanya ada dua tersangka yang ditahan yaitu Sri Wahyuningsih dan Mulatsyah di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.
"Dua orang ini ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung mulai hari ini," katanya.
Adapun untuk tersangka Ibrahim Arief dijadikan tahanan kota karena menderita sakit jantung kronis sesuai keterangan dari dokter ahli. Kemudian tersangka Jurist Tan ditetapkan sebagai DPO. "JS ini ditetapkan DPO karena sudah tiga kali dipanggil untuk menjadi saksi secara patut, tidak pernah hadir," ujarnya.
Nadiem Makarim
Sekadar informasi, Nadiem Makarim secara perdana diperiksa pada Senin (23/6/2025). Pemeriksaan itu berlangsung sekitar 12 jam terhitung sejak kedatangannya mulai dari 09.10 WIB hingga 20.58 WIB.
Dalam hal ini, penyidik telah mendalami soal rapat yang dilakukan pada Mei 2020. Rapat tersebut diduga untuk mengkaji sebelum memutuskan untuk pengadaan laptop Chromebook.
Adapun, rapat inilah yang didalami penyidik Kejagung lantaran pembahasannya dinilai sangat krusial soal pengadaan tersebut. Di samping itu, Kejagung juga berencana untuk kembali memeriksa Nadiem untuk melengkapi data atau informasi tambahan untuk membuat terang perkara Chromebook tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Ternyata Ada Tiga Sepeda Motor Terbakar Saat Demo di Mapolda DIY
Advertisement

Kebun Bunga Lor JEC Jadi Destinasi Wisata Baru di Banguntapan Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Demonstran Bakar Bangunan Aset MPR RI di Bandung
- JK Ajak Semua Pihak Menahan Diri dan Jaga Situasi Bangsa
- Pagar Gedung DPR Dijebol, Demonstran Merangsek Masuk
- Massa Bakar Sejumlah Mobil di Kantor Gubernur Jateng
- Demo di Sejumlah Daerah, Komdigi Tidak Membatasi Akses Media Sosial
- Datangi Rumah Orang Tua Affan, Presiden Prabowo Sampaikan Belasungkawa
- Kesal, Massa Bakar Gedung DPRD Makassar
Advertisement
Advertisement