Advertisement
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim memenuhi panggilan kedua Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.
BACA JUGA: Geger Dugaan Korupsi Pengadaan Chromebook
Advertisement
Nadiem tiba di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Jakarta Selatan, pada pukul 08.58 WIB.
Dia datang dengan didampingi tim kuasa hukumnya yang terdiri dari lima orang, di antaranya Hotman Paris Hutapea dan Hana Pertiwi.
Nadiem tampak mengenakan kemeja berwarna putih gading, celana panjang berwarna hitam, dan membawa tas jinjing berwarna hitam.
Ketika awak media menanyakan terkait pemeriksaan hari ini, Nadiem hanya memberikan gestur salam dan berbicara singkat.
“Masuk dulu,” katanya.
Dia tidak memberikan pernyataan terkait pemeriksaan hari ini maupun dokumen apa saja yang dibawa.
Sebagai informasi, kedatangan Nadiem hari ini merupakan kali kedua mantan Mendikbudristek itu memenuhi panggilan penyidik pada Jampidsus Kejagung.
Sebelumnya, Nadiem diperiksa pertama kali sebagai saksi kasus dugaan korupsi ini pada 23 Juni 2025 selama sekitar 12 jam.
Diketahui, Kejagung sedang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019–2022.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis sistem operasi Chrome," katanya.
Padahal, penggunaan Chromebook bukanlah suatu kebutuhan. Hal ini karena pada tahun 2019 telah dilakukan uji coba penggunaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek dan hasilnya tidak efektif.
Dari pengalaman tersebut, tim teknis pun merekomendasikan untuk menggunakan spesifikasi dengan sistem operasi Windows.
Namun, Kemendikbudristek saat itu mengganti kajian tersebut dengan kajian baru yang merekomendasikan untuk menggunakan sistem operasi Chrome.
Dari sisi anggaran, Harli mengungkapkan bahwa pengadaan laptop Chromebook itu menghabiskan dana sebesar Rp9,982 triliun.
Dana triliunan rupiah tersebut terdiri atas Rp3,582 triliun dana satuan pendidikan dan sekitar Rp6,399 triliun berasal dari dana alokasi khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Daftar Jumlah PHK di Daerah Istimewa Yogyakarta Tiap Kabupaten dan Kota per Juni 2025
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- BMKG Ungkap Penyebab Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Maluku Tenggara
- Kemenaker Segera Panggil Duta Palma Terkait Penahanan Ijazah
- Tom Lembong Akui Mendapatkan Perlakuan Manusiawi di Tahanan Kejaksaan
- 7 Perusaahan Besar Diduga Mengoplos Beras, Kecurangan Menjual Beras Premium Tak Sesuai Mutu
- Menlu Sugiono Tegaskan Pentingnya Revitalisasi ASEAN Regional Forum untuk Hadapi Ancaman Global
- Bulog Salurkan 158 Ribu Ton Beras SPHP
- Mentan: Kerugian Akibat Beras Oplosan Capai Rp99 Triliun dalam Setahun
Advertisement
Advertisement