Advertisement
Petugas Gagalkan Penyelundupan 29 Penyu dari Jawa ke Bali
Penyu Lekang. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR –Penyelundulan sebanyak 29 penyu dari Jawa ke Bali berhasil digagalkan oleh Polres Jembrana bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali pada Minggu (12/1/2024) pukul 01.00 Wita.
Hal itu diungkap oleh Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko. Dia menjelaskan, jenis penyu yang diselundupkan yakni Penyu hijau (Chelonia mydas) sebanyak 29 ekor. Penyu tersebut diangkut menggunakan kendaraan Grandmax.
Advertisement
BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Penyelundupan Benih Lobster Terus Terjadi
“Polres Jembrana juga telah mengamankan sopir beserta kernet, satu unit kendaraan Grandmax dengan Nomor Polisi DK 8622 WG, dan barang bukti di Polres Jembrana.
Balai KSDA Bali, melalui petugas Resor KSDA Wilayah Jembrana melakukan koordinasi dengan Polres Jembrana dan melakukan langkah-langkah penanganan awal barang bukti Penyu hijau sebanyak 29 ekor tersebut,” jelas Ratna dikutip dari siaran pers, Senin (13/1/2024).
Polres Jembrana menitiprawatkan barang bukti Penyu hijau kepada Balai KSDA Bali dan kemudian dititiprawatkan di Kelompok Penyu Kurma Asih di Desa Perancak, kelompok ini merupakan binaan Balai KSDA Bali.
Penanganan barang bukti ke 29 ekor penyu hijau, yang telah dilakukan yakni pengukuran panjang karapas, lebar karapas, dan berat badan, pemeriksaan kesehatan dan pemasangan tanda atau tagging terhadap penyu hijau yang masih hidup.
Dalam proses penyelamatan terdapat lima ekor penyu hijau, berjenis kelamin betina yang tidak dapat diselamatkan. Kelima penyu hijau yang mati langsung dilakukan penguburan di sekitar lokasi KPP Kurma Asih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), dari 24 ekor yang hidup terdiri dari 21 ekor betina dan 3 ekor jantan.
Kemudian direkomendasikan agar dilakukan pelepasliaran segera mungkin, khususnya terhadap 19 ekor penyu hijau yang dalam keadaan hidup dan sehat.
Sedangkan lima ekor lainnya, perlu mendapatkan perawatan intensif karena menderita prolapsus hemipenis, dan saat ini dititip rawatkan di Yayasan Jaringan Satwa Indonesia.
“Pelepasliaran 19 ekor penyu hijau yang sehat, dilaksanakan pada Hari Senin, tanggal 13 Januari 2025, Pukul 16.00 WITA di Pantai Perancak, Desa Perancak, Kab. Jembrana, dihadiri oleh Polres Jembrana, Balai KSDA Bali, KPP Kurma Asih, Yayasan JSI, Muspida Kab. Jembrana dan Pemerhati satwa,” ujar Ratna
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Deadline LHKPN 31 Maret: 96.000 Pejabat Belum Lapor Harta Kekayaan
- Panic Buying di Jepang, Tisu Toilet Ludes Dipicu Konflik Timur Tengah
- Imbas Kasus Aktivis KontraS, Kabais TNI Serahkan Jabatan
- Krisis Pupuk Global Mengintai, Petani Indonesia Terancam
- Respons Yaqut Cholil Qoumas Seusai Diperiksa KPK Hari Ini
Advertisement
Wisatawan Nekat Terobos TPR Parangtritis demi Hindari Tiket Masuk
Advertisement
Bioskop Nyaman Rp5 Ribu di Museum Sonobudoyo Masih Sepi Peminat
Advertisement
Berita Populer
- Performa Motor Tetap Terjaga Ini Cara Honda Edukasi Pengendara
- Duel Remaja di Pakualaman Jogja Terbongkar, Dua Pelajar Luka Parah
- Sering Dianggap Wajar Kebiasaan Ini Diam-Diam Menguras Energi
- Pemeriksaan Yaqut Berlanjut Setelah Kembali ke Rutan KPK
- WFH Nasional Mulai Dibahas, Ini Kata Kemendagri
- Puluhan Telur Piton Ditemukan di Selokan Permukiman Warga Gunungkidul
- Krisis Energi, Purbaya: APBN Belum Diubah, Masih Aman
Advertisement
Advertisement







