Advertisement
Petugas Gagalkan Penyelundupan 29 Penyu dari Jawa ke Bali
Penyu Lekang. - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, DENPASAR –Penyelundulan sebanyak 29 penyu dari Jawa ke Bali berhasil digagalkan oleh Polres Jembrana bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Bali pada Minggu (12/1/2024) pukul 01.00 Wita.
Hal itu diungkap oleh Kepala BKSDA Bali, Ratna Hendratmoko. Dia menjelaskan, jenis penyu yang diselundupkan yakni Penyu hijau (Chelonia mydas) sebanyak 29 ekor. Penyu tersebut diangkut menggunakan kendaraan Grandmax.
Advertisement
BACA JUGA: Ternyata Ini Penyebab Penyelundupan Benih Lobster Terus Terjadi
“Polres Jembrana juga telah mengamankan sopir beserta kernet, satu unit kendaraan Grandmax dengan Nomor Polisi DK 8622 WG, dan barang bukti di Polres Jembrana.
Balai KSDA Bali, melalui petugas Resor KSDA Wilayah Jembrana melakukan koordinasi dengan Polres Jembrana dan melakukan langkah-langkah penanganan awal barang bukti Penyu hijau sebanyak 29 ekor tersebut,” jelas Ratna dikutip dari siaran pers, Senin (13/1/2024).
Polres Jembrana menitiprawatkan barang bukti Penyu hijau kepada Balai KSDA Bali dan kemudian dititiprawatkan di Kelompok Penyu Kurma Asih di Desa Perancak, kelompok ini merupakan binaan Balai KSDA Bali.
Penanganan barang bukti ke 29 ekor penyu hijau, yang telah dilakukan yakni pengukuran panjang karapas, lebar karapas, dan berat badan, pemeriksaan kesehatan dan pemasangan tanda atau tagging terhadap penyu hijau yang masih hidup.
Dalam proses penyelamatan terdapat lima ekor penyu hijau, berjenis kelamin betina yang tidak dapat diselamatkan. Kelima penyu hijau yang mati langsung dilakukan penguburan di sekitar lokasi KPP Kurma Asih.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Yayasan Jaringan Satwa Indonesia (JSI), dari 24 ekor yang hidup terdiri dari 21 ekor betina dan 3 ekor jantan.
Kemudian direkomendasikan agar dilakukan pelepasliaran segera mungkin, khususnya terhadap 19 ekor penyu hijau yang dalam keadaan hidup dan sehat.
Sedangkan lima ekor lainnya, perlu mendapatkan perawatan intensif karena menderita prolapsus hemipenis, dan saat ini dititip rawatkan di Yayasan Jaringan Satwa Indonesia.
“Pelepasliaran 19 ekor penyu hijau yang sehat, dilaksanakan pada Hari Senin, tanggal 13 Januari 2025, Pukul 16.00 WITA di Pantai Perancak, Desa Perancak, Kab. Jembrana, dihadiri oleh Polres Jembrana, Balai KSDA Bali, KPP Kurma Asih, Yayasan JSI, Muspida Kab. Jembrana dan Pemerhati satwa,” ujar Ratna
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Polisi Ungkap Kronologi Kebakaran Tewaskan Satu Keluarga di Jakbar
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Wajah TNI Tersangka Teror Air Keras Akan Terungkap di Sidang
- Kejagung: Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Terima Suap Rp1,5 Miliar
- Tragedi Kahramanmaras: Siswa Tembaki Kelas, Telan 9 Korban Jiwa
Advertisement
Jadwal KRL Solo-Jogja 18 April 2026, Cek Jam Berangkat Terbaru
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Lowongan Manajer Kopdes Merah Putih 2026, Cek Syarat dan Linknya
- Mobil China Melesat, Penjualan Naik 79 Persen di Indonesia
- Pemadaman Listrik Jogja 17 April 2026, Cek Wilayah Terdampak
- Cek Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo Jumat Ini
- Bahaya Bernapas Lewat Mulut Saat Tidur dan Olahraga
- TNI AD Kerahkan 209 Personel Evakuasi Heli Jatuh di Kalbar
- Tenang! Gejala ISPA Bisa Diatasi di Rumah, Ini Syaratnya
Advertisement
Advertisement








