Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau
Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta agar mekanisme transfer tahanan Bali Nine (Australia) dan Mary Jane (Filipina) kembali dikaji sebelum nantinya memasuki tahap finalisasi.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui prinsip untuk memulai proses pemindahan tahanan Bali Nine dan Mary Jane ke negara asal mereka. "Kami tidak boleh terburu-buru karena menyangkut soal mekanisme. Bahwa mekanisme transfer secara umum kami belum punya rules-nya," ujar Supratman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).
Advertisement
Lebih lanjut, dia menyebut bahwa fenomena itu perlu dikaji secara mendalam. Apalagi, kata dia, Indonesia belum memiliki aturan baku terkait mekanisme transfer tahanan internasional. Meski begitu, Supratman melanjutkan bahwa finalisasi kajian ini kemungkinan rampung pada Desember 2024 atau awal 2025.
"Makanya Presiden Prabowo menegaskan kepada Pak Menko Hukum, kepada Menteri Hukum, untuk melakukan kajian. Prosesnya tinggal finalisasi. Kami akan melakukan itu dalam waktu, mungkin apakah Desember bisa atau awal tahun, saya belum bisa pastikan.
Namun, pada prinsipnya Presiden setuju dan kami mempersiapkan itu," tandas Supratman.
Bali Nine
Sekadar informasi, Indonesia menyetujui pemulangan lima anggota jaringan penyelundupan narkoba Bali Nine yang tersisa. Kelimanya itu menjalani hukuman seumur hidup di Indonesia. Kelima napi WNA anggota Bali Nine tersebut, yakni Si Yi Chen, Michael Czugaj, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Langkah ini diumumkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Sabtu (23/11/2024). Selain itu, pemerintah Indonesia juga berencana memulangkan warga negaranya yang tengah menjalani hukuman di Australia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Supriyani, Guru Honorer yang Dituduh Memukul Anak Polisi Divonis Bebas
- Walhi Minta Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Jadi Momentum Berantas Penjahat Lingkungan
- KPK Sebut OTT di Bengkulu Terkait Pungutan Pendanaan Pilkada
- Terkait Pemulangan Mary Jane, Filipina Sebut Indonesia Tidak Minta Imbalan
- Polisi Tembak Polisi hingga Tewas di Solok, Polda Sumbar Dalami Motifnya
Advertisement
Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang
Advertisement
Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism
Advertisement
Berita Populer
- KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Jadi Tersangka Pemerasan dan Gratifikasi
- KPK Ungkap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Peras Kepala Dinas untuk Biaya Pencalonan Pilkada
- KPK Sita Rp7 Miliar dari OTT Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
- Pilkada 2024: Megawati Akan Mencoblos di TPS Kebagusan
- KJRI Upayakan Pemulangan 7 Jenazah TKI dari Malaysia
- Polda Sumbar Ungkap Peran AKP Danang di Tambang Ilegal Solok
- Presiden Prabowo Akan Mencoblos di TPS 08 Bojongkoneng Bogor
Advertisement
Advertisement