Advertisement

Promo November

Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau

Arief Junianto
Senin, 25 November 2024 - 22:27 WIB
Arief Junianto
Transfer Tahanan Mary Jane, Menteri Supratman Sebut Prabowo Sudah Berikan Lampu Hijau Terpidana mati kasus narkoba, Mary Jane Veloso sedang membatik di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Yogyakarta, Gunungkidul. - Istimewa

Advertisement

Harianjogja.com JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto meminta agar mekanisme transfer tahanan Bali Nine (Australia) dan Mary Jane (Filipina) kembali dikaji sebelum nantinya memasuki tahap finalisasi.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut bahwa Presiden Prabowo telah menyetujui prinsip untuk memulai proses pemindahan tahanan Bali Nine dan Mary Jane ke negara asal mereka.  "Kami tidak boleh terburu-buru karena menyangkut soal mekanisme. Bahwa mekanisme transfer secara umum kami belum punya rules-nya," ujar Supratman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (25/11/2024).

Advertisement

Lebih lanjut, dia menyebut bahwa fenomena itu perlu dikaji secara mendalam. Apalagi, kata dia, Indonesia belum memiliki aturan baku terkait mekanisme transfer tahanan internasional. Meski begitu, Supratman melanjutkan bahwa finalisasi kajian ini kemungkinan rampung pada Desember 2024 atau awal 2025. 

"Makanya Presiden Prabowo menegaskan kepada Pak Menko Hukum, kepada Menteri Hukum, untuk melakukan kajian. Prosesnya tinggal finalisasi. Kami akan melakukan itu dalam waktu, mungkin apakah Desember bisa atau awal tahun, saya belum bisa pastikan.

Namun, pada prinsipnya Presiden setuju dan kami mempersiapkan itu," tandas Supratman.

Bali Nine

Sekadar informasi, Indonesia menyetujui pemulangan lima anggota jaringan penyelundupan narkoba Bali Nine yang tersisa. Kelimanya itu menjalani hukuman seumur hidup di Indonesia. Kelima napi WNA anggota Bali Nine tersebut, yakni Si Yi Chen, Michael Czugaj, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.

Langkah ini diumumkan oleh Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, pada Sabtu (23/11/2024). Selain itu, pemerintah Indonesia juga berencana memulangkan warga negaranya yang tengah menjalani hukuman di Australia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Pemerintah Naikkan PPN Jadi 12%, PHRI Bantul Minta Pemerintah Kaji Ulang

Bantul
| Senin, 25 November 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement