Advertisement
Klarifikasi GoTo Terkait Mantan Petingginya Terseret Dugaan Korupsi Chromebook

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) memberikan klarifikasi atas keterlibatan dua mantan petingginya, Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya menegaskan Nadiem Makarim telah mengundurkan diri dari seluruh jabatan di Perseroan sejak Oktober 2019, sebelum dugaan pengadaan berlangsung.
Advertisement
“Sejak Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari posisinya sebagai Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi dalam operasional maupun manajemen Perseroan,” kata Ade, di Jakarta, Selasa (15/7/2025).
Ade juga menyampaikan selama menjabat sebagai Menteri Pendidikan, Nadiem tidak memiliki hubungan ataupun keterlibatan apa pun dengan perusahaan. Selain itu, GoTo menyampaikan bahwa Andre Soelistyo juga telah mengakhiri seluruh perannya di perusahaan. Andre Soelistyo telah mundur dari posisinya sebagai Komisaris dan disetujui oleh Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) GoTo per tanggal 11 Juni 2024.
Sebelum menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan pada tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri dari posisinya sebagai Direktur Utama GoTo. Meski demikian, Ade menyampaikan bahwa GoTo tetap berkomitmen menghormati proses hukum yang berlaku.
“Kami senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ade.
Adapun sejauh ini Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak yang dinilai memiliki kaitan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook tahun anggaran 2019-2022.
Nama-nama yang diperiksa, antara lain Nadiem Makarim, Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto dari PT Gojek Indonesia. Kantor GoTo juga sempat digeledah penyidik pada 8 Juli 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar menyatakan bahwa penyidik menelusuri adanya dugaan investasi Google ke Gojek dan apakah hal tersebut memiliki pengaruh terhadap keputusan pengadaan oleh Kemendikbudristek.
“Itu yang mau didalami makanya, ada kaitan investasi. Apakah itu mempengaruhi, apakah investasi itu betul,” kata Harli, di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Selasa.
Hasil pendalaman itu, kata dia lagi, akan diteliti lebih lanjut dan dikaitkan dengan adanya pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek. “Kalau itu betul, apakah itu mempengaruhi terhadap pengadaan Chromebook karena pengadaan ini oleh pemerintah. Makanya, pihak-pihak itu dipanggil beberapa waktu lalu hingga saat ini,” katanya lagi.
Kejagung sendiri menyebut bahwa pengadaan Chromebook telah menghabiskan anggaran sebesar Rp9,98 triliun, yang berasal dari Dana Satuan Pendidikan (DSP) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Penyidik menduga telah terjadi rekayasa dalam kajian teknis untuk mendorong penggunaan laptop dengan sistem operasi Chrome, meskipun uji coba sebelumnya menunjukkan hasil kurang efektif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

88 Kopdes Merah Putih Kulonprogo Siap Beroperasi, Lini Usahanya Meliputi Pertanian hingga Wisata
Advertisement

Berwisata di Tengah Bediding Saat Udara Dingin, Ini Tips Agar Tetap Sehat
Advertisement
Berita Populer
- Wakil Wali Kota Serang Kena Tilang Gegera Bonceng Anak Tanoa Helm
- Trump Minta Rusia Akhiri Perang Ukraina dalam 50 Hari atau Kena Tarif 100 Persen
- Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kejagung Terkait Korupsi Chromebook
- Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP
- 27 Juli, Penerbangan Moskow-Pyongyang Dibuka
- Situasi di Gaza Mengerikan, Sekjen PBB Desak Akses Bantuan Masuk
- 11 Korban Kapal Karam di Selat Sipora Ditemukan Dalam Kondisi Selamat
Advertisement
Advertisement