Advertisement

Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP

Alifian Asmaaysi
Selasa, 15 Juli 2025 - 12:17 WIB
Jumali
Rencana Pembangunan Rumah Subsidi Tipe 18/25 Dibatalkan, Ini Alasan dari Menteri PKP Maruarar Sirait. - Harian Jogja

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait mengungkap pandangannya usai secara resmi menyampaikan pembatalan rencana membangun rumah subsidi minimalis tipe 18/25.

BACA JUGA: Aturan Rumah Subsidi Minimalis Batal Direalisasikan

Advertisement

Ara menyebut, dirinya membatalkan usulan itu sebagai respon dari besarnya penolakan yang bergulir di masyarakat.

"Kalau memang responnya tentu lebih banyak yang menolak, kami juga harus menghormati. Kan nggak bisa niat baik saja, kami juga mendengarkan bagaimana teman-teman yang punya pendapat," jelasnya saat ditemui di Kantor Kementerian BUMN, Senin (4/7/2025).

Padahal, Ara menyebut bahwa sebetulnya implementasi hunian minimalis sudah banyak dijalankan pada hunian-hunian komersil.

Dalam penegasannya, Ara menyebut usulan mengubah luas rumah subsidi menjadi 18 meter persegi (m2) itu berangkat dari tingginya harga tanah di perkotaan. Sedangkan, banyak masyarakat yang hendak tinggal di wilayah tersebut.

Untuk meningkatkan daya beli masyarakat agar memiliki hunian di area perkotaan, maka dicanangkanlah ide tersebut.

"Saya rasa kalau komersil sudah banyak yang jalan ya. Sudah beberapa tempat itu walaupun mungkin ukurannya berbeda-beda. Tapi spiritnya kan karena harga tanahnya mahal itu aja. Nah apakah tadinya itu bisa dibuat menjadi rumah subsidi? Itu kan tadi pikiran dasarnya idenya itu.Supaya bisa membantu teman-teman yang ingin punya rumah di kota," pungkasnya.

Untuk diketahui sebelumnya, Ara membangun telah mengumumkan bahwa pihaknya resmi membatalkan rencana pembangunan rumah subsidi minimalis dengan luas bangunan minimal 18 meter persegi (m2) dan luas tanah 25 m2.

Pengumuman pembatalan pembangunan rumah subsidi minimalis itu disampaikan pada saat dirinya menghadap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Senin (10/7/2025). Dia juga memohon maaf atas kegaduhan yang timbul akibar rencananya tersebut.

"Saya sudah dengar begitu banyak masukan termasuk dari teman-teman anggota DPR Komisi V. Maka saya sampaikan permohonan maaf dan saya cabut ide itu," jelasnya dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi V DPR RI, Senin (10/7/2025).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Daftar Jumlah PHK di Daerah Istimewa Yogyakarta Tiap Kabupaten dan Kota per Juni 2025

Jogja
| Selasa, 15 Juli 2025, 17:37 WIB

Advertisement

alt

Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism

Wisata
| Sabtu, 12 Juli 2025, 11:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement