Advertisement
Di Jawa Timur, Zona Merah Turun dari 13 Jadi 6 Wilayah tapi Tanpa Zona Hijau
![Di Jawa Timur, Zona Merah Turun dari 13 Jadi 6 Wilayah tapi Tanpa Zona Hijau](https://img.harianjogja.com/posts/2020/07/16/1044558/epidempologi-jatim.jpg)
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA - Jawa Timur mencatatkan zona merah dari sebelumnya 13 kabupaten/kota menjadi enam kabupaten/kota. Meskipun demikian, tak ada satupun wilayah kabupaten/kota di Jatim yang mendapatkan predikat zona hijau.
Satu-satunya wilayah yang sempat meraih predikat zona hijau adalah Kota Madiun, tetapi kini statusnya menjadi zona kuning dengan risiko terendah kedua setelah Kabupaten Banyuwangi.
Advertisement
Pada Rabu (15/7/2020), berdasarkan data infocovid19.jatimprov.go.id, Jawa Timur mencatatkan 284 kasus baru dengan kasus terbanyak berada di Surabaya sebanyak 61 kasus baru, Bojonegoro 26 kasus baru, Blitar 16 kasus baru, dan Pasuruan 15 kasus baru.
Adapun, tingkat kesembuhan lebih tinggi, mencapai 444 orang dengan tingkat kesembuhan tertinggi berada di Surabaya sebanyak 135 orang, Kabupaten Sidoarjo 107 orang, Kota Mojokerto 53 orang, Gresik 33 orang, dan Pasuruan 32 orang.
Sementara itu, jumlah meninggal baru sebanyak 26 orang dengan 11 di Surabaya, 5 dari Sidoarjo, 2 dari Gresik, dan 2 dari Pasuruan.
Dengan tingginya tingkat kesembuhan, pada pekan lalu Jawa Timur masih memiliki 13 kabupaten/kota yang masuk ke dalam zona merah, yaitu Gresik, Surabaya, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Bojonegoro, Sampang, Tuban, Jombang, Nganjuk, dan Pamekasan.
Saat ini hanya ada enam kabupaten/kota yang masuk ke zona merah, yaitu Sidoarjo, Kota Mojokerto, Mojokerto, Kota Surabaya, Gresik, dan Bojonegoro.
Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Reisa Broto Asmoro mengatakan, kendati tingkat penularan dan kematian sudah menurun, masyarakat tetap diharapkan mematuhi protokol kesehatan dengan 3 Jurus, yaitu jaga jarak, pakai masker, dan rajin mencuci tangan.
“Jumlah pasien sembuh memang semakin banyak, hampir setengah kasus konfirmasi di Indonesia. Tapi, tetap tidak boleh membuat masyakarat jadi lengah dan tidak melaksanakan 3 jurus tersebut,” kata dia.
Untuk melandaikan kurva penularan Covid-19, imbuh Reisa, jaga jarak aman 1-2 meter dari orang lain, hal ini efektif menghindari tertular dan menularkan.
Kemudian, pakai masker dengan benar terutama di ruang publik, hindari terkena atau menyebarkan droplet. Ganti masker tiap 4 jam sekali atau kalau sudah basah atau lembab, jangan lupa juga untuk bawa cadangan bisa untuk diri sendiri atau untuk dberikan ke orang lain ketika lupa membawa.
Selanjutnya, rajin mencuci tangan. Ini sangat ampuh untuk melunturkan lemak virus dan mematikan virus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- PBNU dan PKB Masih Saja "Perang Dingin", Ini yang Jadi Biangnya
- PSI Resmi Umumkan Nama Calon Kepala Daerah yang Diusung, Ini Daftarnya
- PBNU Siapkan Panitia Khusus untuk Mengembalikan PKB ke NU, Ini Alasannya
- BPK Temukan Masalah di Sistem Keuangan Haji Terpadu
- Air Bersih di IKN Bisa Langsung Diminum Dialirkan dari IPA Sepaku
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/27/1182727/ka-yia-xpress.jpg)
Jadwal Kereta Bandara YIA Berikut Cara Membeli Tiketnya, Sabtu 27 Juli, Berangkat dari Stasiun Tugu Jogja,
Advertisement
![alt](https://img.harianjogja.com/posts/2024/07/24/1182437/taman-ablekambang.jpg)
Taman Balekambang Solo Resmi Dibuka Kamis 25 Juli 2024, Segini Tarif Masuk dan Jam Operasionalnya
Advertisement
Berita Populer
- Program Makan Bergizi Prabowo-Gibran Diklaim Mampu Menumbuhkan Agro Industri di Perdesaan
- Korban Tewas Kerusuhan di Bangladesh Mencapai 201 Orang, Sebagian Besar Luka Tembak
- Bolone Mase "Gibran" Dukung Dico di Pilwalkot Semarang
- PBB: Korban Jiwa Dampak Panas Ekstrem Diperkirakan Mencapai 500 Ribu Orang Pertahun
- Museum Song Terus Menambah Keberagaman Wisata di Pacitan
- Kejagung Limpahkan Tersangka Direktur SMIP ke Kejari Pekanbaru dalam Kasus Importasi Gula
- MUI Kaji Kemungkinan Dapat Ikut Mengelola Tambang
Advertisement
Advertisement