Terseret Kasus Umrah Hanania Group, Davina Karamoy Ungkap Fakta Ini
Davina Karamoy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan umrah Hanania Group. Ia mengaku lebih berhati-hati menerima kerja sama promosi.
Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. /Detikcom
Harianjogja.com, JAKARTA- Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK terkait transaksi suap. Wahyu merintis karir awalnya di KPU Banjarnegara.
Dikutip dari laman resmi KPU pada Rabu (8/1/2020), Wahyu Setiawan lahir di Banjarnegara pada 5 Desember 1973. Wahyu mengenyam pendidikan S-1-nya di FISIP Universitas 17 Agustus Semarang. Lalu melanjutkan studi S-2 di jurusan Ilmu Administrasi Universitas Soedirman (Unsoed).
Wahyu merintis karirnya di KPU Banjarnegara. Dia pernah menjabat Ketua KPU Banjarnegara dua periode, yakni pada periode 2003-2008 dan 2008-2013. Kemudian, dia terpilih menjadi Komisioner KPU Provinsi Jawa Tengah (Jateng) untuk 2013-2018.
Selama berkarir di KPU Banjarnegara dan Jateng, Wahyu pernah menerima beberapa penghargaan, yaitu Penghargaan Kemitraan dari Polres Banjarnegara (2010), Orientasi Tugas Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah dari KPU RI (2013), Bimbingan Teknis Pengelolaan Pelayanan Informasi dari KPU RI (2015), serta FGD Penyusunan Model Pendidikan Pemilih dari KPU RI (2015).
Kemudian, pada 2017, nama Wahyu masuk daftar calon anggota KPU RI Periode 2017-2022. Dia pun akhirnya terpilih menjadi Komisioner KPU RI yang membidangi sosialisasi, pendidikan pemilih, dan pengembangan SDM.
Selama menjadi Komisioner KPU, Wahyu dikenal cukup vokal soal mantan narapidana korupsi yang ingin mencalonkan diri dalam pilkada.
Bahkan Wahyu sempat berdiskusi langsung dengan KPK. Momen itu terekam pada 7 November 2018. Saat itu Wahyu mengaku diundang pimpinan KPK untuk membahas sejumlah persoalan terkait pemilu.
"Kami hadir ke sini dalam rangka memenuhi undangan diskusi dari Pak Alex [Wakil Ketua KPK Alexander Marwata] terkait dengan calon anggota DPR, DPRD, dan DPD yang mantan narapidana korupsi," kata Wahyu saat itu.
Namun hari ini Wahyu ikut terjaring dalam OTT yang digelar oleh KPK terkait kasus suap. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya KPK akan mengumumkan status hukum Wahyu dan kawan-kawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Detik.com
Davina Karamoy diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penipuan umrah Hanania Group. Ia mengaku lebih berhati-hati menerima kerja sama promosi.
Roy Suryo dan Dokter Tifa dirawat di RS Polri usai pemeriksaan kesehatan. Dokter menemukan penyakit bawaan yang perlu pemantauan.
PLN ungkap penyebab listrik padam di Jogja akibat gangguan pembangkit. Pemadaman bersifat sementara dan pemulihan terus dilakukan.
Relawan DIY dukung program MBG dan ajak masyarakat mengawasi agar transparan, tepat sasaran, dan bebas korupsi.
Harga emas Pegadaian hari ini 20 Juni 2026 bervariasi. Simak rincian Antam, UBS, dan Galeri 24 lengkap dengan buyback terbaru.
Maroko menang 1-0 atas Skotlandia di Piala Dunia 2026 lewat gol cepat Saibari. Simak hasil, klasemen, dan susunan pemain.