Advertisement

BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas

Newswire
Rabu, 04 Februari 2026 - 21:47 WIB
Abdul Hamied Razak
BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas Seorang petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tengah menyiapkan MBG yang akan disalurkan kepada sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. ANTARA/HO-Kemendukbangga - BKKBN.

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mematangkan mekanisme penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) khusus bagi kelompok lanjut usia atau lansia. Penyusunan skema tersebut dilakukan bersama Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai mitra pelaksana di lapangan.

Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan pembahasan teknis masih berlangsung untuk memastikan program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Advertisement

“Saat ini sedang dimatangkan bersama Kemensos,” ujar Dadan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan, sejauh ini penanganan layanan pemenuhan gizi bagi lansia masih berada di bawah kewenangan Kemensos. Hal ini sejalan dengan pengalaman Kemensos yang telah lama mengelola program permakanan lansia.

“Untuk MBG lansia sementara ditangani Kemensos karena mereka sudah punya sistem dan pengalaman,” kata Nanik.

Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penentuan penerima manfaat MBG untuk lansia dan penyandang disabilitas akan dilakukan melalui asesmen berbasis data terpadu milik Kemensos dan pemerintah daerah.

Data tersebut akan diverifikasi dan disahkan oleh kepala daerah sebelum diserahkan kepada BGN sebagai dasar pelayanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Saifullah menjelaskan, sasaran utama program ini adalah lansia berusia di atas 75 tahun yang hidup sendiri, serta penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan dalam mengakses kebutuhan gizi harian.

Selain menyiapkan dapur layanan MBG, pemerintah juga akan melibatkan tenaga pendamping atau caregiver yang akan dilatih secara bertahap untuk mendukung distribusi makanan sekaligus pendampingan penerima manfaat.

Dalam pembagian tugas, BGN akan memegang peran utama dalam penyediaan makanan serta pengelolaan anggaran. Sementara Kemensos bertanggung jawab pada penyediaan petugas lapangan, sistem distribusi, hingga pendampingan lansia dan penyandang disabilitas.

“Program MBG untuk lansia dan penyandang disabilitas akan terpusat di BGN. Kemensos bertugas menyiapkan petugas, distribusi, dan pendampingan. Anggaran disatukan di BGN,” jelas Saifullah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Viral Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Usul Ada Area Khusus

Viral Pedagang Sate di Malioboro, DPRD Usul Ada Area Khusus

Jogja
| Rabu, 04 Februari 2026, 22:37 WIB

Advertisement

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement