Advertisement
BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
Seorang petugas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tengah menyiapkan MBG yang akan disalurkan kepada sasaran ibu hamil, ibu menyusui, dan balita. ANTARA/HO-Kemendukbangga - BKKBN.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Gizi Nasional (BGN) mulai mematangkan mekanisme penyaluran program Makan Bergizi Gratis (MBG) khusus bagi kelompok lanjut usia atau lansia. Penyusunan skema tersebut dilakukan bersama Kementerian Sosial (Kemensos) sebagai mitra pelaksana di lapangan.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengatakan pembahasan teknis masih berlangsung untuk memastikan program ini dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Advertisement
“Saat ini sedang dimatangkan bersama Kemensos,” ujar Dadan saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Rabu.
Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang menjelaskan, sejauh ini penanganan layanan pemenuhan gizi bagi lansia masih berada di bawah kewenangan Kemensos. Hal ini sejalan dengan pengalaman Kemensos yang telah lama mengelola program permakanan lansia.
BACA JUGA
“Untuk MBG lansia sementara ditangani Kemensos karena mereka sudah punya sistem dan pengalaman,” kata Nanik.
Sebelumnya, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa penentuan penerima manfaat MBG untuk lansia dan penyandang disabilitas akan dilakukan melalui asesmen berbasis data terpadu milik Kemensos dan pemerintah daerah.
Data tersebut akan diverifikasi dan disahkan oleh kepala daerah sebelum diserahkan kepada BGN sebagai dasar pelayanan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
Saifullah menjelaskan, sasaran utama program ini adalah lansia berusia di atas 75 tahun yang hidup sendiri, serta penyandang disabilitas yang memiliki keterbatasan dalam mengakses kebutuhan gizi harian.
Selain menyiapkan dapur layanan MBG, pemerintah juga akan melibatkan tenaga pendamping atau caregiver yang akan dilatih secara bertahap untuk mendukung distribusi makanan sekaligus pendampingan penerima manfaat.
Dalam pembagian tugas, BGN akan memegang peran utama dalam penyediaan makanan serta pengelolaan anggaran. Sementara Kemensos bertanggung jawab pada penyediaan petugas lapangan, sistem distribusi, hingga pendampingan lansia dan penyandang disabilitas.
“Program MBG untuk lansia dan penyandang disabilitas akan terpusat di BGN. Kemensos bertugas menyiapkan petugas, distribusi, dan pendampingan. Anggaran disatukan di BGN,” jelas Saifullah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Teror BEM UGM Meluas ke Keluarga, Pakar Soroti Pola Terorganisasi
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- Salah Simpan Nasi Bisa Berbahaya, Ini Penjelasan Pakar
- KAI Commuter Izinkan Buka Puasa di KRL Saat Ramadan
- BI Diprediksi Tahan Suku Bunga pada Februari 2026
- Tak Terpusat di Tol, Pantura dan Pansela Bisa Jadi Alternatif Mudik
- Cara Makan Sehat agar Tubuh Tetap Bugar hingga Tua
- Zona Rawan Longsor, Bupati Dorong Relokasi Warga Ngawen
- Vape Disebut Pintu Masuk Narkoba, Ini Penjelasan BNN
Advertisement
Advertisement







