Advertisement
OTT KPK Guncang Pajak dan Bea Cukai, Menkeu Siap Lakukan Bersih-Bersih
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjawab pertanyaan wartawan dalam wawancara cegat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (4/2/2026). (ANTARA - Imamatul Silfia)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) sebagai momentum penting untuk melakukan pembenahan menyeluruh di dua institusi strategis tersebut.
Menurut Purbaya, penindakan hukum yang dilakukan KPK justru membuka ruang evaluasi internal guna memperkuat integritas aparatur serta sistem pengawasan.
Advertisement
“Itu menjadi titik masuk untuk memperbaiki pajak dan bea cukai sekaligus,” kata Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Ia menegaskan Kementerian Keuangan akan bersikap kooperatif dalam proses penegakan hukum yang tengah berjalan. Selama pemeriksaan berlangsung, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada para pegawai yang terlibat.
BACA JUGA
Namun demikian, Purbaya menekankan tidak akan mentolerir pelanggaran hukum. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami hormati proses hukum. Dari sisi internal, tentu akan kami tinjau juga sanksinya,” ujarnya.
Sejumlah opsi disiplin telah disiapkan, mulai dari rotasi jabatan hingga pemberhentian dari status kepegawaian di Kementerian Keuangan.
“Kalau memang terbukti melanggar, bisa saja diberhentikan,” imbuhnya.
Sebelumnya, KPK mengonfirmasi telah melakukan OTT di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penindakan tersebut.
“Benar, di Kalimantan Selatan, tepatnya KPP Banjarmasin,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi di Jakarta.
Terkait materi perkara, KPK masih melakukan pendalaman apakah kasus tersebut berkaitan dengan dugaan suap atau pemerasan.
“Masih kami dalami,” katanya.
Selain di Banjarmasin, KPK juga melakukan OTT terpisah di Jakarta yang menyasar pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
“Hari ini ada dua OTT. Satu di Banjarmasin dan satu lagi di Bea Cukai Jakarta,” ujar Fitroh.
Ia menegaskan kedua penindakan tersebut merupakan perkara berbeda dan tidak saling berkaitan.
“Beda kasus,” tegasnya.
Sesuai ketentuan KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam operasi tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
- Meriyati Hoegeng Tutup Usia di 100 Tahun, Kapolri Sampaikan Duka
- BGN Ancam Hentikan SPPG Penyebab Keracunan
Advertisement
Kemiskinan di Dlingo Ditekan Lewat Agroforestry dan Kelapa Kopyor
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Pemda DIY Gelar Operasi Pasar Antisipasi Lonjakan Harga Ramadan
- Jaksa Minta Pendalaman Berkas Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi
- Bek Baru PSIM Jop van der Avert Berpeluang Debut Lawan Persis
- AYWS Luncurkan Konsep Wellness School, Pendidikan Tak Sekadar Akademik
- Malioboro Bebas Kendaraan Bermotor Ditargetkan Mulai Tahun Ini
- Menang Dramatis 3-2, Indonesia Melaju ke Semifinal Piala Asia Futsal
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
Advertisement
Advertisement



