Advertisement
Menteri LH Tegaskan Konsistensi Penanganan Sampah melalui Gerakan ASRI
Foto ilustrasi sampah organik. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA—Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah wajib konsisten menangani sampah, sejalan arahan Presiden Prabowo Subianto. Aksi nyata ini dijalankan melalui Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Rapi, dan Indah (ASRI) sebagai langkah konkret pengelolaan sampah berkelanjutan.
Langkah itu terlihat saat Menteri Hanif memimpin lebih dari 4.000 personel gabungan menangani sampah di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (4/2). Menurutnya, penanganan darurat sampah harus dilaksanakan dengan kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.
Advertisement
"Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Nasional Indonesia ASRI, seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah diminta konsisten melakukan pembersihan lingkungan dan penanganan sampah," ujar Menteri Hanif, dikonfirmasi Kamis (5/2) dari Jakarta.
Menteri Hanif menekankan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewenangan kepala daerah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, sehingga perlu dukungan menyeluruh. Edukasi, pembinaan, dan penegakan hukum menjadi langkah penting, termasuk pemberian sanksi bagi unit usaha maupun kawasan permukiman yang mampu mengelola sampahnya sendiri namun tidak melakukannya.
BACA JUGA
"Respons tegas sangat diperlukan karena timbulan sampah perkotaan makin mendesak. Di Kota Tangerang Selatan, sampah mencapai 1.029 ton per hari, namun 428 ton atau sekitar 41,54 persen masih belum terkelola dengan baik," jelasnya.
Hanif menekankan bahwa kondisi darurat ini menuntut sinergi tanpa sekat antara pemerintah pusat, daerah, hingga sektor swasta, dengan target penyelesaian sampah 100 persen pada 2029. Strategi jangka panjang Kementerian LH/BPLH berfokus pada pengelolaan sampah dari sumbernya dan peningkatan kapasitas infrastruktur daerah.
Lewat Gerakan Indonesia ASRI, pemerintah ingin lebih dari sekadar agenda seremonial; tujuan utamanya adalah membangun budaya tata kelola lingkungan yang disiplin dan bersih. Penegakan hukum dan pengawasan berkelanjutan menjadi instrumen utama agar masyarakat perkotaan bisa menikmati lingkungan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Listrik Kuba Kembali Padam Saat Tekanan Krisis Energi Meningkat
- Ledakan Petasan di Pamekasan Bongkar Produksi Berdaya Ledak Tinggi
- China Desak Penghentian Konflik Timur Tengah Saat Idulfitri
- Konflik Gas Iran-Qatar Picu Lonjakan Harga, Trump Berubah Arah
- Di Momen Lebaran Vladimir Putin Soroti Peran Muslim Rusia
Advertisement
Jadwal Lengkap KA Bandara Jogja-YIA Terbaru Senin 23 Maret 2026
Advertisement
Sukolilo Pati Sempat Viral, Ternyata Simpan Banyak Tempat Wisata
Advertisement
Berita Populer
- Catat bagi Warga Soloraya, Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Ingin Balik setelah Lebaran di Jogja, Ini Jadwal KA Bandara YIA
- Jadwal KA Prameks Rute Kutoarjo-Jogja Minggu 22 Maret 2026
- Catat Lur, Jadwal KA Prameks Jogja-Kutoarjo, Minggu 22 Maret 2026
- Banyak Lakukan Kesalahan, Leo/Bagas Gagal di Orleans Master
- KORKAP Sleman Disiapkan Jadi Sistem Pengembangan Atlet
- Ular Masuk Sanggar Didik Nini Thowok, Petugas Damkar Langsung Meluncur
Advertisement
Advertisement







