Advertisement
Menteri LH Tegaskan Konsistensi Penanganan Sampah melalui Gerakan ASRI
Foto ilustrasi sampah organik. / Freepik
Advertisement
Harianjogja.com JAKARTA—Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan seluruh jajaran pemerintah pusat dan daerah wajib konsisten menangani sampah, sejalan arahan Presiden Prabowo Subianto. Aksi nyata ini dijalankan melalui Gerakan Indonesia Aman, Sehat, Rapi, dan Indah (ASRI) sebagai langkah konkret pengelolaan sampah berkelanjutan.
Langkah itu terlihat saat Menteri Hanif memimpin lebih dari 4.000 personel gabungan menangani sampah di Tangerang Selatan, Banten, Rabu (4/2). Menurutnya, penanganan darurat sampah harus dilaksanakan dengan kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan pemerintah daerah, swasta, dan masyarakat.
Advertisement
"Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto melalui Gerakan Nasional Indonesia ASRI, seluruh jajaran pemerintah dari pusat hingga daerah diminta konsisten melakukan pembersihan lingkungan dan penanganan sampah," ujar Menteri Hanif, dikonfirmasi Kamis (5/2) dari Jakarta.
Menteri Hanif menekankan bahwa pengelolaan sampah merupakan kewenangan kepala daerah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008, sehingga perlu dukungan menyeluruh. Edukasi, pembinaan, dan penegakan hukum menjadi langkah penting, termasuk pemberian sanksi bagi unit usaha maupun kawasan permukiman yang mampu mengelola sampahnya sendiri namun tidak melakukannya.
BACA JUGA
"Respons tegas sangat diperlukan karena timbulan sampah perkotaan makin mendesak. Di Kota Tangerang Selatan, sampah mencapai 1.029 ton per hari, namun 428 ton atau sekitar 41,54 persen masih belum terkelola dengan baik," jelasnya.
Hanif menekankan bahwa kondisi darurat ini menuntut sinergi tanpa sekat antara pemerintah pusat, daerah, hingga sektor swasta, dengan target penyelesaian sampah 100 persen pada 2029. Strategi jangka panjang Kementerian LH/BPLH berfokus pada pengelolaan sampah dari sumbernya dan peningkatan kapasitas infrastruktur daerah.
Lewat Gerakan Indonesia ASRI, pemerintah ingin lebih dari sekadar agenda seremonial; tujuan utamanya adalah membangun budaya tata kelola lingkungan yang disiplin dan bersih. Penegakan hukum dan pengawasan berkelanjutan menjadi instrumen utama agar masyarakat perkotaan bisa menikmati lingkungan yang bersih, tertib, dan berkelanjutan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gempa Darat M3,1 Guncang Pasaman, Getaran Terasa hingga Bukittinggi
- BGN dan Kemensos Matangkan Penyaluran MBG bagi Lansia dan Disabilitas
- BPJS Kesehatan Jelaskan Mekanisme Reaktivasi PBI JKN, Begini Caranya
- Ormas Islam Pahami Alasan Prabowo Masukkan RI ke Dewan Perdamaian
- Seleksi Sekolah Rakyat Dimulai, Kemensos Siapkan Kuota 30 Ribu Siswa
Advertisement
Dinkes Jogja Tegaskan Nihil Kasus Virus Nipah, Warga Diminta Waspada
Advertisement
India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine
Advertisement
Berita Populer
- Asap TPA Piyungan Dikeluhkan, DLH Bantul Hentikan Pembakaran Malam
- Honda HR-V 2027 Terendus, Desain Lebih Kekar dan Full Hybrid
- Laka Lantas Kulonprogo 2025 Tembus 844 Kasus, Jalan Wates-Jogja Rawan
- Jembatan Kereta Api Ambruk di Jiangsu China, Lima Pekerja Tewas
- Minat PMI Gunungkidul Tinggi, Malaysia Jadi Tujuan Utama
- Caroline Lang Mundur dari SPI Usai Namanya Muncul di Dokumen Epstein
- Kuota Pupuk Subsidi Gunungkidul Capai 36.529 Ton, Naik dari Tahun Lalu
Advertisement
Advertisement



