Kejagung Periksa 12 Saksi, Kasus Korupsi MBG Terus Bergulir
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.
Buron Narkoba Fredy Pratama. Istimewa
Harianjogja.com, JAKARTA—Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) berkomunikasi dengan kepolisian Thailand untuk memburu dan meringkus gembong narkoba, Fredy Pratama.
Penyidik Tindak Pidana Utama Tk.II Bareskrim Polri Brigjen Pol Jayadi mengatakan pihaknya akan menyiapkan agenda penangkapan yang kemudian didiskusikan dengan kepolisian Thailand. "Kami sedang membuka komunikasi dengan teman-teman di Thailand untuk menentukan waktunya, sehingga nanti kalau waktunya sudah tepat kita akan berangkat ke Thailand," ujarnya di Bareskrim Polri, Kamis (18/4/2024).
Jayadi menambahkan setelah melakukan pertemuan dengan aparat di Negeri Gajah Putih itu diharapkan Fredy Pratama segera diboyong atau diringkus oleh Polri. "Nah, mudah-mudahan dengan pertemuan itu Fredy Pratama, sebagai tersangka utamanya bisa pelan tetapi pasti bisa kita temukan," imbuhnya.
Baca Juga
Bareskrim Tangkap 62 Orang Jaringan Gembong Narkoba Fredy Pratama
Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama di Sunter Digrebek Bareskrim Polri
Polisi Masih Kesulitan Bekuk Gembong Narkoba Fredy Pratama, Ini Alasannya
Diberitakan sebelumnya, Mukti dan jajarannya bakal segera bertandang ke Thailand untuk melakukan kerja sama dengan kepolisian setempat. Rencananya, kunjungan tersebut bakal dilakukan setelah Hari Raya Idulfitri 1445 H.
Selain itu, Mukti juga menuturkan pihaknya tengah menunggu putusan pengadilan soal ayah Fredy agar segera menyita seluruh asetnya di Thailand. "Ya maksimal ya nanti habis lebaran kami coba action ya, mungkin saya akan melakukan kunjungan ke sana atau balik lagi ke Thailand ya, kita akan adakan joint lagi dengan Polisi di Thailand," tuturnya di Bareskrim Polri, Kamis (13/3/2024).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.
Kejagung menyita aset bos PT QSS Sudianto alias Aseng senilai Rp338,35 miliar terkait dugaan korupsi pertambangan bauksit.
Delapan ASN Gunungkidul dijatuhi sanksi hingga akhir Agustus 2026. Komisi A DPRD mendukung hukuman tegas sesuai tingkat pelanggaran.
Komnas HAM membentuk tim proyustisia untuk menyelidiki dugaan pelanggaran HAM berat dalam Peristiwa Kuda Tuli 27 Juli 1996.
DPT Pilur Gunungkidul ditetapkan 120.887 pemilih. Coblosan serentak di 31 kalurahan digelar 26 September 2026.
Presiden Prabowo dijadwalkan menutup Muktamar ke-35 NU di Jombang pada Senin (31/8/2026), sekaligus menerima KTA NU.