Mulai Hari Ini, Beli Kartu SIM Wajib Scan Wajah, Ini Manfaatnya
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Macan Tutul Jawa / Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Menlhk
Harianjogja.com, BANDUNG—Warga Desa Maruyung, Kecamatan Pacet, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dihebohkan kemunculan seekor macan tutul (Panthera pardus melas) yang masuk ke kawasan permukiman pada Kamis pagi. Satwa liar ini sempat melukai dua warga setempat sebelum petugas turun tangan.
Kepala Desa Maruyung, Apen Supendi, menjelaskan bahwa laporan pertama terkait kemunculan macan tutul diterima pada pagi hari dan langsung menimbulkan kepanikan di lingkungan. Satwa tersebut berukuran besar, diperkirakan seukuran kambing dewasa.
“Kami menerima laporan dari warga tentang adanya macan tutul yang masuk ke wilayah perkampungan. Berdasarkan pantauan awal, ukurannya cukup besar, sekitar sebesar kambing dewasa,” kata Apen saat dikonfirmasi.
Peristiwa itu menyebabkan dua warga mengalami luka akibat cakaran dan gigitan macan tutul. Kedua korban terluka saat beraktivitas di sekitar lokasi kemunculan satwa yang dilindungi tersebut.
“Korban langsung dievakuasi ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis dan saat ini kondisinya sudah stabil,” tambah Apen.
Pemerintah Desa Maruyung bersama aparat keamanan setempat segera berkoordinasi dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Jawa Barat guna penanganan lebih lanjut. Kepala Desa menghimbau warga tetap waspada, membatasi aktivitas di luar rumah, dan tidak mendekati lokasi terakhir satwa terlihat.
“Kami minta warga tidak mendekati lokasi dan tetap tenang agar tidak memicu agresivitas macan tutul,” ujarnya.
Hingga Kamis siang, petugas gabungan masih melakukan penyisiran di sekitar permukiman. Langkah ini bertujuan mengamankan macan tutul agar tidak membahayakan warga maupun satwa itu sendiri, sekaligus meminimalkan risiko konflik manusia-satwa liar di wilayah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Pemerintah resmi mewajibkan registrasi SIM dengan biometrik wajah mulai 2026 untuk meningkatkan keamanan dan mencegah kejahatan digital.
Film Cinta Lama Babak Kedua #CLBK tayang mulai 2 Juli 2026. Simak sinopsis, daftar pemain, dan kisah cinta lama yang mengancam pernikahan cucu.
Pemkab Gunungkidul menyiapkan dana darurat Rp8,64 miliar pada 2026. Hingga awal Juli, baru Rp459 juta digunakan untuk bencana dan kebutuhan mendesak.
Sony hentikan produksi game fisik PlayStation mulai Januari 2028. Semua game baru hanya digital. Era kaset dan cakram berakhir.
Eropa dilanda gelombang panas ekstrem, kota-kota seperti Pulluau (Prancis) dan Bilbao (Spanyol) catat rekor suhu terpanas. Dampak serius pada kesehatan dan infr
Messi dan Mbappe memimpin daftar top skor Piala Dunia 2026. Kane dan Haaland membayangi dalam perebutan Golden Boot yang semakin ketat.