Advertisement
Polres Tanjung Priok Gagalkan Peredaran 5.095 Cartridge Etomidate
Polres Tanjung Priok gagalkan peredaran 5.095 cartridge etomidate, tiga pelaku diamankan, polisi memburu pemasok utama jaringan narkotika. - Antara.
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Priok berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika jenis etomidate dan menyita 5.095 cartridge yang diduga mengandung obat terlarang tersebut.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Aris Wibowo, mengatakan penyitaan barang bukti itu melibatkan tiga pelaku berinisial P, R, dan N. Kasus ini terungkap berkat informasi masyarakat terkait peredaran etomidate di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok.
Advertisement
Informasi diterima polisi pada Kamis (29/1) sekitar pukul 14.00 WIB dan langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif. Hasil pengembangan mengungkap dugaan transaksi di sekitar Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Jumat (30/1) sekitar pukul 14.30 WIB.
“Anggota kemudian melakukan observasi, penyamaran, dan surveilans di lokasi. Sekitar pukul 17.24 WIB, seorang pria berinisial P diamankan di trotoar apartemen tersebut,” ujar Aris.
BACA JUGA
Berdasarkan pengakuan P, ia tengah menunggu calon pembeli dan menyebutkan dua rekannya, R dan N, berada di dalam mobil. Petugas segera mengamankan keduanya dan memeriksa kendaraan yang digunakan. Di dalam koper berwarna hijau ditemukan 5.095 cartridge yang diduga mengandung etomidate.
Kapolres menjelaskan, barang tersebut diduga berasal dari Tanjung Balai, Sumatera Utara, milik seseorang berinisial K yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Para pelaku diduga berperan sebagai perantara dengan motif keuntungan ekonomi.
“Ketiga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Polres Pelabuhan Tanjung Priok untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini guna memburu pemasok utama dalam jaringan peredaran etomidate tersebut,” tutup Aris.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Kemantren Gondomanan Jogja Awasi Bank Sampah Anorganik, Ini Tujuannya
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- MA Proses Pemberhentian Hakim PN Depok Tersangka KPK
- Tradisi Nyadran Dongkrak Harga Ayam Ras di Jogja
- Ketua MA Menilai OTT KPK Rusak Martabat Hakim
- Diskon 100 Persen PPN Tiket Pesawat Berlaku Maret 2026
- WHO Rilis Data, Perhimpunan Dokter Paru Ingatkan Infeksi Paru Berat
- Hoaks Ridwan Kamil Sebut Jokowi Terima Uang BJB
- Bantuan Pangan Non Tunai Kini Dibatasi, Ini Keterangan Lengkapnya
Advertisement
Advertisement



