Advertisement
Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terjaring OTT KPK
Gedung KPU - JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (8/1/2020).
"Ya. Kami lagi bekerja," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu.
Advertisement
Firli mengatakan bahwa komisioner yang ditangkap KPK berinisial WS. Dari daftar anggota KPU periode 2017—2022, anggota KPU yang berinisial WS adalah Wahyu Setiawan. Firli belum menyebutkan lebih lanjut siapa saja pihak yang turut diamankan petugas KPK, termasuk dugaan anggota DPR.
Dia juga belum memperinci adanya barang bukti dari OTT tersebut. Dia mengaku bahwa tim masih bekerja. "Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Mekar Hanya Beberapa Hari, Bunga Bangkai di Palupuh Diserbu Turis
Advertisement
Berita Populer
- Prediksi Skor Real Madrid vs Bayern Perempat Final Liga Champions
- Banyak Tak Sadar Kekurangan Vitamin Ini Bisa Picu Risiko Diabetes
- Makan Bersama Jadi Cara Unik Cegah Stunting di Gowongan
- Dukuh Gugat ke PTUN Seusai Dicopot, Warga Seloharjo Bela Lurah
- Belanja Pegawai di Bawah 30 Persen, Sleman Pastikan Aman dari PHK
- Menkeu Tegaskan Kebijakan BBM Subsidi Atas Arahan Presiden
- Polri Ungkap Potensi Kerugian Kebocoran Subsidi BBM-LPG Capai Rp1,26 T
Advertisement
Advertisement








