Advertisement
Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terjaring OTT KPK
Gedung KPU - JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (8/1/2020).
"Ya. Kami lagi bekerja," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu.
Advertisement
Firli mengatakan bahwa komisioner yang ditangkap KPK berinisial WS. Dari daftar anggota KPU periode 2017—2022, anggota KPU yang berinisial WS adalah Wahyu Setiawan. Firli belum menyebutkan lebih lanjut siapa saja pihak yang turut diamankan petugas KPK, termasuk dugaan anggota DPR.
Dia juga belum memperinci adanya barang bukti dari OTT tersebut. Dia mengaku bahwa tim masih bekerja. "Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Peta Mobil Terlaris Bergeser di Kuartal 1 2026, Ini Daftarnya
- Remaja Tewas di Arteri Madukoro Seusai Tabrak Lari Malam Hari
- Update WhatsApp iPhone Bikin Chat dan Foto Lebih Mudah
- Dapur MBG di Ngawi Meledak Timbulkan Luka Bakar, Diselidiki Labfor
- Kelok 23 Punya View Laut, Disiapkan Jadi Destinasi Baru
- Kebakaran BYD di China Picu Kekhawatiran, Ini Risiko EV
- Lubang di Sisi Kanan PSS Terbongkar di Banjarmasin
Advertisement
Advertisement









