Advertisement
Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terjaring OTT KPK
Gedung KPU - JIBI/Bisnis/Jaffry Prabu Prakoso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (8/1/2020).
"Ya. Kami lagi bekerja," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu.
Advertisement
Firli mengatakan bahwa komisioner yang ditangkap KPK berinisial WS. Dari daftar anggota KPU periode 2017—2022, anggota KPU yang berinisial WS adalah Wahyu Setiawan. Firli belum menyebutkan lebih lanjut siapa saja pihak yang turut diamankan petugas KPK, termasuk dugaan anggota DPR.
Dia juga belum memperinci adanya barang bukti dari OTT tersebut. Dia mengaku bahwa tim masih bekerja. "Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," katanya.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang diamankan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Rahmatsho Persembahkan Gol untuk Rafinha Saat PSIM Menang
- Kevin Diks Cetak Gol, Gladbach Libas Heidenheim 3-0
- Dewan Pers Ingatkan Etika Penggunaan AI di Jurnalisme
- Cuaca Hari Ini: Sejumlah Kota Waspada Hujan Petir
- Bantul Siapkan Strategi Ekspor Lewat Marketplace Internasional
- Gibran Sebut MBG Investasi Strategis di KTT G20
- Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Gunungkidul November 2025
Advertisement
Advertisement





