Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terjaring OTT KPK

Ilham Budhiman
Ilham Budhiman Rabu, 08 Januari 2020 18:32 WIB
Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terjaring OTT KPK

Gedung KPU/JIBI-Bisnis-Jaffry Prabu Prakoso

Harianjogja.com, JAKARTA — KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Rabu (8/1/2020).

"Ya. Kami lagi bekerja," ujar Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu.

Firli mengatakan bahwa komisioner yang ditangkap KPK berinisial WS. Dari daftar anggota KPU periode 2017—2022, anggota KPU yang berinisial WS adalah Wahyu Setiawan. Firli belum menyebutkan lebih lanjut siapa saja pihak yang turut diamankan petugas KPK, termasuk dugaan anggota DPR.

Dia juga belum memperinci adanya barang bukti dari OTT tersebut. Dia mengaku bahwa tim masih bekerja. "Kami melakukan penangkapan terhadap pelaku yang sedang melakukan tindak pidana korupsi berupa suap," katanya.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum bagi mereka yang diamankan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Share

Budi Cahyana
Budi Cahyana Jurnalis Harian Jogja, bagian dari Bisnis Indonesia Group menulis untuk media cetak dan online