Advertisement

Kementan Perkuat AUTP Hadapi Risiko Iklim Awal 2026

Newswire
Kamis, 05 Februari 2026 - 10:47 WIB
Sunartono
Kementan Perkuat AUTP Hadapi Risiko Iklim Awal 2026 Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. / Antara

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Kementerian Pertanian mempercepat penguatan asuransi usaha tani padi (AUTP) sebagai langkah strategis melindungi petani sekaligus menjaga kesinambungan produksi beras nasional di tengah ancaman perubahan pola hujan awal 2026.

Langkah tersebut ditegaskan seiring prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebut dinamika distribusi curah hujan pada awal 2026 masih didominasi kategori menengah di sebagian besar wilayah Indonesia, dengan sejumlah daerah berpotensi mengalami pergeseran pola hujan.

Advertisement

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menekankan bahwa agenda swasembada pangan nasional tidak dapat hanya mengandalkan peningkatan produksi semata, tetapi harus dibarengi dengan perlindungan menyeluruh terhadap petani sebagai pelaku utama di sektor pangan.

"Perlindungan petani adalah fondasi swasembada pangan. Negara hadir untuk memastikan petani tidak menanggung risiko sendirian, sehingga mereka memiliki kepastian untuk terus menanam dan berproduksi," kata Mentan dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

AUTP dirancang sebagai instrumen mitigasi risiko untuk melindungi petani dari potensi gagal panen akibat banjir, kekeringan, maupun serangan organisme pengganggu tanaman (OPT), sekaligus memastikan keberlanjutan usaha tani di tingkat lapangan.

Pergeseran pola hujan di sejumlah wilayah dinilai menjadi sinyal kewaspadaan terhadap potensi gangguan produksi padi serta meningkatnya ketidakpastian usaha tani pada musim tanam mendatang.

"Kondisi tersebut memperkuat pentingnya perlindungan usaha tani sebagai bagian strategi nasional menjaga produksi pangan," ujar Mentan.

Pemerintah menegaskan perlindungan petani dilaksanakan melalui berbagai instrumen kebijakan, mulai dari stabilisasi harga gabah hingga penguatan mitigasi risiko usaha tani, guna menjaga kesinambungan produksi padi nasional.

Dari sisi teknis, Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian, Andi Nur Alam Syah, menyebut AUTP menjadi elemen penting dalam strategi pengamanan produksi pangan dari sektor hulu.

"Melalui mekanisme asuransi, risiko usaha tani dapat dikendalikan, sehingga petani tetap memiliki modal dan keberanian untuk melanjutkan musim tanam berikutnya," ujar Nur Alam.

Ia menjelaskan pendaftaran AUTP dilakukan oleh petani atau kelompok tani dengan pendampingan penyuluh pertanian melalui aplikasi Sistem Informasi Asuransi Pertanian (SIAP), agar proses pendataan hingga klaim berjalan tertib, akurat, dan transparan.

Pada 2026, keberlanjutan AUTP masih sangat bergantung pada dukungan pemerintah daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), mengingat belum tersedianya alokasi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Mitigasi risiko usaha tani padi melalui AUTP ditargetkan mencakup luasan 94.036,67 hektare, dengan pembiayaan yang bersumber dari komitmen daerah.

Hingga saat ini, tercatat sebanyak 13 provinsi telah mengalokasikan APBD tingkat provinsi maupun kabupaten/kota untuk mendukung AUTP, yakni Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jambi, Lampung, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan.

Kementerian Pertanian terus mendorong daerah lain untuk mengikuti langkah tersebut, seiring penegasan bahwa penguatan asuransi usaha tani padi merupakan kebijakan konkret dalam memitigasi risiko iklim, melindungi petani, serta menjaga produksi padi nasional tetap berkelanjutan di tengah dinamika perubahan iklim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Harga Cabai Fluktuatif, Disperindag DIY Pastikan Stok Aman

Harga Cabai Fluktuatif, Disperindag DIY Pastikan Stok Aman

Jogja
| Kamis, 05 Februari 2026, 10:57 WIB

Advertisement

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

India Deportasi 2 Turis Inggris yang Tempel Stiker Free Palestine

Wisata
| Rabu, 04 Februari 2026, 18:17 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement