Advertisement
4 Tahun, KPK Lakukan 87 OTT

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Selama empat tahun terakhir, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan 87 operasi tangkap tangan (OTT).
"Selama empat tahun ini, KPK telah melakukan 87 OTT dengan total tersangka awal setelah OTT adalah 327 orang," ucap Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat konferensi pers Kinerja KPK 2016-2019 "Kerja Belum Selesai" di gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/12/2019).
Advertisement
Saut menyatakan OTT yang dilakukan KPK tak pernah berhenti hanya pada perkara pokok. Dari OTT, kata dia, KPK selalu mendapat petunjuk yang menjadi pembuka jalan ke dugaan perkara lain.
"Salah satu contohnya adalah OTT dalam perkara usulan dana perimbangan keuangan daerah. KPK kemudian menetapkan dua kepala daerah dan satu anggota DPR yang diduga terlibat dalam pengurusan dana perimbangan dalam APBN P 2017 dan APBN 2018," ucap Saut.
Ada pula, kata dia, OTT dalam perkara suap terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi yang kemudian menyeret Gubernur Jambi Zumi Zola dan 11 anggota DPRD di provinsi yang sama.
"Pengembangan dari OTT yang lain adalah dalam perkara KONI. Selain barang buktinya yang mencapai Rp7,4 miliar, perkara ini ikut menyeret Menteri Pemuda dan Olahraga [Imam Nahrawi] yang diduga menerima sejumlah uang," ucap Saut.
Ia menegaskan sifat suap yang tertutup, pelaku memiliki kekuasaan dan alat bukti yang cenderung sulit didapatkan membuat praktik suap akan lebih dapat dibongkar melalui metode OTT.
"Selain itu, OTT dapat membongkar persekongkolan tertutup yang hampir tidak mungkin dibongkar dengan metode penegakan hukum konvensional. Kami yakin, OTT selalu bisa menjadi petunjuk yang mengungkap kasus-kasus lain dan sampai saat ini selalu terbukti di pengadilan," ujarnya.
Adapun rincian OTT yang dilakukan KPK selama empat tahun terakhir sebagai berikut:
1. 2016
Jumlah OTT: 17
Jumlah tersangka: 58
2. 2017
Jumlah OTT: 19
Jumlah tersangka: 72
3. 2018
Jumlah OTT: 30
Jumlah tersangka: 121
4. 2019
Jumlah OTT: 21
Jumlah tersangka: 76.
Selain itu, kata Saut, selama empat tahun terakhir, KPK juga melakukan 498 penyelidikan, 539 penyidikan, 433 penuntutan, 286 inckracht (telah berkekuatan hukum tetap), dan 383 eksekusi.
"Selama empat tahun terakhir, ada 608 tersangka yang kami tangani dalam berbagai modus perkara," ucap Saut.
Ia juga menyatakan selama 2017-2019, KPK juga telah menetapkan enam korporasi sebagai tersangka, yakni PT Duta Graha Indah, PT Tuah Sejati, PT Nindya Karya, PT Merial Esa, PT Tradha, dan PT Palma Satu.
"Penetapan tersangka pertama kali dilakukan pada 2017 dengan menetapkan PT DGI (Duta Graha Indah) dalam tindak pidana korupsi pembangunan RS Pendidikan Udayana Tahun Anggaran 2009-2011," ujar Saut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Profil Iwan Kurniawan Lukminto, Dirut Sritex yang Ditangkap Kejagung
- Penyelenggara Sistem Elektronik Diminta Patuhi Peraturan Mengatasi Konten Negatif
- Makin Tegang dengan India, Pakistan Tegaskan Tidak Mau Berkompromi Soal Kemerdekaan
- Kapolri Mutasi 67 Perwira, Tunjuk Dua Kapolda Baru
- Hakim Agung MA Abdul Manaf Meninggal Dunia
Advertisement

Pabrik Garmen di Ngaglik Terbakar, Produksi Bakal Dipindah untuk Mencegah PHK Karyawan
Advertisement

Berikut Sejumlah Destinasi Wisata Berbasis Pedesaan di Bantul
Advertisement
Berita Populer
- Pasar Malam Usai, Alkid Kraton Solo Rusak
- Kemnaker: Jumlah PHK Capai 26.400 Kasus per Mei 2025
- Dugaan Pemerasan Tenaga Kerja Asing, Sejumlah Pejabat Kemnaker Dicopot
- Presiden Prabowo Minta Bahlil Segera Realisasikan Proyek Hilirisasi
- Jaksa KPK Berpotensi Hadirkan Firli Bahuri di Kasus Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
- Apindo Tegaskan Perusahaan Tak Boleh Tahan Ijazah Karyawan
- Hasil Seleksi Calon Wakil Ketua LPS: Lima Nama Lolos Tahap Kedua
Advertisement