Advertisement

Mahfud MD Mengizinkan Reuni Alumni 212

Newswire
Rabu, 27 November 2019 - 16:12 WIB
Bhekti Suryani
Mahfud MD Mengizinkan Reuni Alumni 212 Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada wartawan, Selasa (4/6/2019).- Harian Jogja - Yogi Anugrah

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Pemerintah telah memutuskan mengizinkan gelaran reuni Alumni 212.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Mahfud MD menggelar rapat terbatas dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Agama Fachrul Razi di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (26/11/2019) siang.

Advertisement

Mereka membahas rencana Reuni Akbar 212 yang diinisiasi Persaudaraan Alumni 212 di Monumen Nasional, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2019) mendatang.

Dari hasil rapat tersebut, Mahfud menyampaikan, pemerintah mengizinkan PA 212 menggelar reuni di Monas, asal tetap mengikuti hukum dan aturan yang sudah ditentukan.

"Soal Reuni 212, kami menganggap itu adalah hak warga negara yang penting dilaksanakan dengan tertib, jangan menimbulkan keributan, pemberitahuan tentu sudah disampaikan kepada pihak kepolisian sesuai dengan ketentuan Undang Undang," kata Mahfud.

"Kami mempersilakan tetapi supaya diatur dengan sebaik-baiknya, sekali lagi untuk tidak menimbulkan pelanggaran hukum yang telah ditentukan oleh undang-undang," imbuhnya.

Namun, Mahfud juga menyebut pemerintah dalam hal ini aparat kepolisian tetap akan mengawasi dan menjaga keamanan selama acara Reuni 212 berlangsung.

"Kami akan mengawalnya dan melindunginya tentu saja, mengawasinya dan melindunginya sehingga tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," tegasnya.

Sebelumnya, pihak kepolisian mengaku telah menerima surat pemberitahuan terkait acara Reuni 212 yang akan berlangsung di kawasan Monas, Jakarta Pusat pada 2 Desember mendatang.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono menganggap, agenda tahunan yang dihelat oleh Persaudaraan Alumni 212 tersebut merupakan kegiatan keagamaan. Sehingga, pengaman yang dilakukan pun tidak perlu terlalu dibesar-besarkan lantaran acara tersebut sama seperti halnya kegiatan keagamaan lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Sakit Hati Korban Tak Mau Balikan, Pelaku Bayar Eksekutor Rp7 Juta untuk Siram Air Keras

Jogja
| Kamis, 26 Desember 2024, 18:57 WIB

Advertisement

alt

Waterboom Jogja Kebanjiran Pengunjung di Libur Natal, Wahana Baru Jadi Daya Tarik

Wisata
| Selasa, 24 Desember 2024, 16:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement