Selain Milik Presiden Prabowo, Ini Daftar Ponsel Diduga Disadap Listyo Sigit Cs
Kasus penyadapan Presiden Prabowo menyeret tiga tersangka. Bareskrim mengungkap modus, penghapusan jejak digital, dan pasal pidananya.
Aksi 212. /Okezone
Harianjogja.com, BOGOR-Kegiatan Reuni Akbar 212 batal digelar di Masjid Az-Zikra Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah keluarga Almarhum Ustaz Arifin Ilham menolak karena masih dalam suasana duka.
"Karena ada permintaan dari keluarga yang kebetulan sedang berduka, karena sebelumnya ada permintaan belum berduka, tapi kemarin berduka," ungkap Ketua Yayasan Az-Zikra, Khotib Kholil saat dihubungi di Bogor, Rabu (1/12/2021).
Pasalnya, keluarga besar di Masjid Az-Zikra masih diselimuti duka atas wafatnya putra kedua dari Almarhum Ustaz Arifin Ilham, Muhammad Ameer Adz Zikro pada Senin, 29 November 2021.
Khotib Kholil menyebutkan bahwa panitia Reuni Akbar 212 telah menerima surat penolakan dari keluarga almarhum dan akan mencari lokasi alternatif pelaksanaan reuni akbar.
Baca juga: Cegah Massa Reuni 212, Polisi Saring Kendaraan di Perbatasan Jakarta
"Kita sudah bicara sama panitia 212 juga, mereka menerima dan mencari alternatif tempat. Kita bukan tidak ingin, tapi menghargai yang berduka, sehingga dari 212 juga itu menerima hal tersebut," terangnya.
Surat penolakan yang dilayangkan oleh keluarga Almarhum Ustaz Arifin Ilham tersebut merupakan jawaban surat permohonan dari panitia penyelenggara Reuni Akbar 212, yang ditandatangani oleh Ketua Panitia, Eka Jaya pada 29 November 2021.
Eka Jaya dalam suratnya menyampaikan permohonan mengenai penggunaan seluruh fasilitas Masjid Az Zikra untuk digunakan dalam kegiatan Sholat Subuh berjamaah, hingga kegiatan "Dzikir dan Munajat".
"Waktu pukul 04.00 WIB sampai dengan 10.30 WIB dengan undangan VIP ulama dan tokoh nasional 50 orang," kata Eka Jaya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Kasus penyadapan Presiden Prabowo menyeret tiga tersangka. Bareskrim mengungkap modus, penghapusan jejak digital, dan pasal pidananya.
Bareskrim menetapkan tiga tersangka kasus penyadapan ilegal ponsel Prabowo. Mereka terancam hukuman hingga 10 tahun penjara.
UGM meluncurkan Proyek SHIELD untuk memperluas teknologi Wolbachia setelah riset menunjukkan penurunan kejadian dengue hingga 77%.
Yusril menyebut Prabowo mengetahui dugaan penyadapan ilegal terhadap dirinya setelah menerima laporan Kapolri.
Simak jadwal perpanjangan SIM Sleman November 2026 melalui MPP, SIM Keliling malam di SCH, SIMMADE, dan Satpas beserta syaratnya.
Yusril Ihza Mahendra memastikan pemerintah mengevaluasi aturan penyadapan menyusul kasus dugaan penyadapan ilegal yang melibatkan tiga personel Polri.