Advertisement
Peserta Reuni 212 Terancam Pasal Berlapis, Pengacara Rizieq Pilih Bungkam

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-Polda Metro Jaya akan mengenakan pasal berlapis bagi peserta Reuni 212 jika tetap hadir pada acara tersebut. Namun Persaudaraan Alumni (PA) 212 enggan mengomentari ancaman tersebut.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar lebih memilih bungkam dalam menanggapi ancaman pidana dari Polda Metro Jaya tersebut.
Advertisement
Menurut Aziz, pihaknya bukan bagian dari panitia Reuni 212 yang akan digelar pada hari ini Kamis 2 Desember 2021 di wilayah Jakarta Pusat.
Baca juga: Cegah Massa Reuni 212, Polisi Saring Kendaraan di Perbatasan Jakarta
"Saya tidak mau berkomentar soal itu, saya bukan panitianya," tuturnya saat dikonfirmasi Bisnis di Jakarta, Kamis (2/12/2021).
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengancam bakal mempidanakan sekaligus menjerat pasal berlapis kepada para peserta Reuni 212 yang bersikukuh tetap ingin hadir dalam acara tersebut.
Kendati demikian, peserta Reuni 212 tetap terus berdatangan ke wilayah Jakarta Pusat meskipun pihak Kepolisian dan TNI sudah berjaga sekaligus membubarkan para peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement